Rapat Kerja dengan Kemendagri, Haji Uma Tekankan Proses Konsultasi Qanun Aceh Harus Lebih Khusus

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:14 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, menekankan agar konsultasi Qanun Aceh dan beberapa daerah lainnya berstatus otonomi khusus, di Kemendagri harus lebih khusus.

Hal itu disampaikan Haji Uma dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dihadiri Wakil Menteri, Bima Arya Sugiarto bersama para jajaran Kemendagri Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haji Uma menyampaikan, sebagaimana disebutkan Biro Hukum Pemerintah Aceh, bahwa selama ini proses konsultasi qanun Aceh melalui Direktorat Produk Hukum Dirjen Otonomi Daerah, sama dengan seluruh daerah lain di Indonesia.

Paska dibentuk Dirjen Otonomi Khusus, 16 Juni tahun 2023 yang menaungi sejumlah daerah khusus, proses konsultasi masih di DPH namun juga Aceh mesti berkoordinasi dengan Dirjen Otsus Kemendagri.

Baca Juga :  Panglima TNI Laksanakan Apel Khusus dan Halal Bihalal di Mabes TNI

Terkait hal ini, Haji Uma meminta agar ada evaluasi agar Aceh dan daerah khusus lain mestinya untuk konsultasi perda tidak lagi melalui Direktorat Produk Hukum Dirjen Otda atau berlaku sama dengan daerah lain secara umum, tapi langsung melalui Dirjen Otsus yang membawahi daerah khusus.

“Ini pertimbangannya terkait pendalaman subtansi daerah bersifat khusus yang akan lebih optimal dilakukan Dirjen Otsus serta memangkas proses birokrasi bagi daerah. Tinggal jika diperlukan, proses koordinasi dilakukan antara Dirjen Otsus dengan BPH Dirjen Otda”, ujar Haji Uma.

Baca Juga :  Hendry Ch Bangun: Tak Ada Dasar Kami Meninggalkan Kantor PWI

Haji Uma menambahkan jika konsultasi Produk Hukum Daerah khusus akan lebih efektif dan maksimal langsung melalui Dirjen Otsus, karena secara fungsional bersifat khusus. Sehingga lebih memiliki pemahaman yang mendalam terhadap berbagai aspek dari daerah khusus. Hal ini berbeda dengan DPH Dirjen Otda yang menangani seluruh daerah secara umum.

“Dari aspirasi yang kami terima di daerah, kita memberi penekanan agar konsultasi Qanun Aceh langsung dengan Dirjen Otsus karena akan lebih efektif dan maksimal serta memudahkan daerah khusus secara birokrasi karena hanya berkoordinasi dengan satu dirjen”, tutup Haji Uma. (Red)

Berita Terkait

Penghargaan Pers Nasional 2026 PWI Pusat Gelar Lima Ajang Prestisius di HPN: Total Hadiah Lebih dari Setengah Miliar Rupiah
Kemitraan Strategis Berusia 79 Tahun: Kapolri-PWI Kian Erat, Jamin Mekanisme Dewan Pers untuk Delik Jurnalis
Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026
Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
PBN Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI: “TNI Kebanggaan Bangsa, Benteng Pertahanan!
PWI Pusat Menapak Tilas Sejarah di Monumen Pers: Pengukuhan Pengurus 2025–2030 Siap Digelar
Kartu Tanda Liputan Istana Dikembalikan, Biro Pers Akui Khilaf.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 17:02 WIB

GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru