Jalin Kerjasama Dengan Pemdes. Polsek Pining Tandatangani Nota Kesepahaman Bebas Narkoba.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 22:00 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Plt, Humas Ipda. Andi Christian Saragih dan Bripka. Sutrisno.

Gayo Lues – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat, Polsek Pining telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa. Acara ini dilaksanakan di kantor Desa Pintu Gayo Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat serta aparat keamanan setempat. Rabu, 7 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan di hadiri dan di ikuti oleh Camat Pining Win Zulpian, ST, Kapolsek Pining IPTU Surya Yusbar S. Pd, Danramil 05/Pining diwakili oleh Serda Ali Naksabandi, Penghulu Desa Pintu Rime M.Ali, Personel Polsek Pining dan masyarakat Desa Pintu Rime.

Kapolsek Pining IPTU Surya Yusbar, S. Pd. menyatakan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal yang penting dalam pelaksanaan kerjasama pembinaan masyarakat, khususnya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Kerjasama ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menciptakan Desa Bebas Narkoba. Kami akan fokus pada edukasi, pencegahan, serta penindakan terhadap peredaran narkotika,” ujar IPTU Surya.

Baca Juga :  Satbinmas Polres Gayo Lues Himbau Pengguna Jalan agar Harkamtibmas

Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar bagi berbagai program yang akan dijalankan, termasuk kampanye penyadaran masyarakat, pelatihan keterampilan bagi pemuda, serta koordinasi dengan lembaga terkait untuk mengawasi peredaran narkoba. Program-program ini dirancang agar dapat melibatkan masyarakat secara langsung, sehingga meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasihumas IPDA Andi Christian Saragi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. “Kita tidak bisa bekerja sendiri, peran serta aktif dari masyarakat adalah kunci utama dalam suksesnya program ini. Harapannya, model kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Gayo Lues,” ungkap IPDA Andi Christian Saragi.

Baca Juga :  Untuk Mengantisipasi Terjadinya tindak Pidana Di Tempat Keramaian. Sat Samapta Polres Gayo Lues Lakukan Patroli Rutin

Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan akan terjadi penurunan signifikan dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Pining, serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Polsek Pining dan Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus bersinergi dan memantau perkembangan pelaksanaan program agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Acara penandatanganan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan saran demi keberhasilan program Desa Bebas Narkoba. [Mustafa]

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru