Jalin Kerjasama Dengan Pemdes. Polsek Pining Tandatangani Nota Kesepahaman Bebas Narkoba.

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 22:00 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Plt, Humas Ipda. Andi Christian Saragih dan Bripka. Sutrisno.

Gayo Lues – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat, Polsek Pining telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa. Acara ini dilaksanakan di kantor Desa Pintu Gayo Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat serta aparat keamanan setempat. Rabu, 7 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan di hadiri dan di ikuti oleh Camat Pining Win Zulpian, ST, Kapolsek Pining IPTU Surya Yusbar S. Pd, Danramil 05/Pining diwakili oleh Serda Ali Naksabandi, Penghulu Desa Pintu Rime M.Ali, Personel Polsek Pining dan masyarakat Desa Pintu Rime.

Kapolsek Pining IPTU Surya Yusbar, S. Pd. menyatakan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal yang penting dalam pelaksanaan kerjasama pembinaan masyarakat, khususnya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Kerjasama ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menciptakan Desa Bebas Narkoba. Kami akan fokus pada edukasi, pencegahan, serta penindakan terhadap peredaran narkotika,” ujar IPTU Surya.

Baca Juga :  BNNK Gayo Lues Kembali Gelar Kegiatan Life Skill Pembuatan Pupuk Organik Cair Di Desa Beranang.

Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar bagi berbagai program yang akan dijalankan, termasuk kampanye penyadaran masyarakat, pelatihan keterampilan bagi pemuda, serta koordinasi dengan lembaga terkait untuk mengawasi peredaran narkoba. Program-program ini dirancang agar dapat melibatkan masyarakat secara langsung, sehingga meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasihumas IPDA Andi Christian Saragi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. “Kita tidak bisa bekerja sendiri, peran serta aktif dari masyarakat adalah kunci utama dalam suksesnya program ini. Harapannya, model kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Gayo Lues,” ungkap IPDA Andi Christian Saragi.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Gayo Lues, Lakukan Pengamanan di Kantor KIP

Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan akan terjadi penurunan signifikan dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Pining, serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Polsek Pining dan Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus bersinergi dan memantau perkembangan pelaksanaan program agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Acara penandatanganan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan saran demi keberhasilan program Desa Bebas Narkoba. [Mustafa]

Berita Terkait

Ketika Luka Alam Belum Mengering di Tanah Gayo Lues
Marak Penipuan Kartu Perdana Telkomsel di Facebook, Konsumen Gayo Lues Jadi Korban
Banjir Bandang Gayo Lues: Luka Alam yang Belum Sembuh, Kewaspadaan yang Tak Pernah Usai
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Kegiatan Bhakti Sosial Di Desa Pining, Berikut Videonya
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Pergantian Pasukan Bakti Sosial di Kampung
Lewat Program Polri Peduli, Sumur Bor Dibangun di Masjid Al Ikhlas Desa Rigeb
Jembatan Gantung Pepalan Putus Saat Hujan Deras, Dua Warga Dilaporkan Hanyut
Mendidik Dengan Hati: Pola Asuh Cerdas Era Digital Di Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB