Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja. Di Desa Agusen.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 16:46 WIB

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Aipda. Edi Syahputra.

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Ganja dan mengamankan seorang warga Dusun Uken Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Rabu, 11 September 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba IPTU Yose Rizaldi, S.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis ganja dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja.

Kronologi kejadian pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 sekira Pukul 14.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di jalan lintas Kutacane – Blangkejeren Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues akan adanya pengangkutan Narkotika jenis ganja. Mendapat informasi tersebut Personel Satresnarkoba langsung menindak lanjuti dengan cara berpatroli di jalan lintas Kutacane – Blangkejeren, kata IPTU Yose.

Baca Juga :  Jum'at Curhat Bersama Kapolres Gayo Lues Di Kampung Rigeb Kecamatan Dabun Gelang

Sekitar pukul 17.30 wib Personel Satresnarkoba melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan, Personel Satresnarkoba langsung mengamankan pelaku tersebut yang mengaku bernama SL yang tidak jauh dari tempat pelaku di amankan petugas yang menemukan 9 (sembilan) karung goni warna putih berisikan 250 kg (dua ratus lima puluh kilo gram) bal narkotika jenis ganja yang di sembunyikan di pinggir jurang dengan ditutup menggunakan dedaunan setelah itu Personel Satresnarkoba langsung mengintrogasi singkat SL, pelaku SL mengakui bahwa ianya mendapat upah untuk mengawasi orang yang melintas atau sebagai pemberi kabar jika situasi aman untuk melancarkan peredaran narkotika jenis ganja tersebut, jelas IPTU Yose Rizaldi.

Baca Juga :  Yayasan Nurhayati Sahali Pondok Pesantren Terpadu Bunaya Putri, Gelar Program Super Camp Thahfis

Kemudian Personel Satresnarkoba membawa pelaku bersama barang bukti kekantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk penyelidikan/ Penyidikan lebih lanjut, terangnya.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis ganja tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba. [Red]

Berita Terkait

Untuk Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif, Polres Gayo Lues Gelar Razia Miras Di Tiga Lokasi.
DPRK Galus Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025 – 2030.
Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dr Tidak Ada. !!!
Desa Kute Bukit Berduka, Tiga Rumah Warga Setempat Hangus Dilalap Si Jago Merah
BNNK Galus Gelar Kegiatan Sosialisasi P4GN Di Desa Singgah Mule
BNNK Galus Jalin Kerja Sama Dengan Pemerintah Kampung Pertik, Dalam Kegiatan Bimtek Life Skill Pembuatan Pakan Ternak.
Korban kecelakaan Di Pining Dilarikan Ke RSUD Gunakan Mobil Pribadi. Kenapa Tidak Pake Ambulance Puskesmas Pining ‘ Ada Apa’ ???.
Tindak Lanjut BNN RI. BNNK Galus, Geledah Kediaman Terduga Bandar Besar Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:23 WIB

RTH Di Perumahan Harapan Baru 2 CAP Tidak Ada Ditemukan,???.

Senin, 20 Januari 2025 - 15:20 WIB

Mak Gawat,!!!. Sekitar 7000 M2 Ruang Terbuka Hijau Perumahan Nicolia Di Pertanyakan

Senin, 20 Januari 2025 - 13:45 WIB

Pengembang Perumahan Wajib Sediakan Fasum Dan Fasos

Sabtu, 18 Januari 2025 - 23:41 WIB

PT. SI Peduli Terhadap Olahraga Dan Warga Serta Dihadiri Kapolsek Meral Atas Peresmian Dan Serah Terima Lapangan Voli Kepada Masyarakat Karimun.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:16 WIB

RTH Perumahan Di Karimun Banyak Belum Penuhi Persyaratan

Senin, 13 Januari 2025 - 22:53 WIB

Salah Satu Staf Humas PT. Timah Abaikan Undang-Undang KIP

Senin, 6 Januari 2025 - 21:01 WIB

Satpol Airud Polres Karimun Evakuasi Korban Selamat Akibat Laka Laut Di Perairan Traffic Line Internasional

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:17 WIB

MTQ Desa Penarah Secara Resmi Dibuka oleh Anggota DPRD Karimun

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

Diduga Dana Desa Tanggung Di Korupsi

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:54 WIB

JAWA TIMUR

DLH Tulungagung Bakal Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:47 WIB

KARIMUN KEPRI

RTH Di Perumahan Harapan Baru 2 CAP Tidak Ada Ditemukan,???.

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:23 WIB