Blangkejeren|Oposisi News 86 – Informasi yang disampaikan masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika. Kali ini, Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mengamankan seorang pria berinisial SF di Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, bersama 19 paket narkotika jenis sabu seberat 4,34 gram.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (27/6/2026) setelah aparat menerima laporan mengenai dugaan aktivitas penyimpanan sekaligus penjualan sabu di salah satu rumah warga.
Tanpa menunda waktu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian dilakukan penggeledahan sesuai prosedur. Dari hasil pemeriksaan ditemukan puluhan paket sabu yang tersimpan di saku celana tersangka.
Selain itu, polisi turut mengamankan timbangan digital, bong, plastik klip bening, kotak permen, serta telepon genggam yang kini dijadikan bagian dari barang bukti penyidikan.
Kasat Resnarkoba AKP Kabri menjelaskan keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu aparat memerangi penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, informasi sekecil apa pun dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan tindakan hukum apabila didukung hasil penyelidikan di lapangan.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari pihak yang berada di Kota Medan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersebut guna memastikan jalur distribusi yang digunakan sekaligus mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan pengawasan bersama. Di balik setiap pengungkapan, aparat masih dihadapkan pada tantangan untuk membongkar jaringan pemasok hingga tingkat atas agar peredaran barang haram tersebut benar-benar dapat diputus.
Polres Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing. []
Sumber: Humas Polres Gayo Lues.




































