Operasi Senyap Satresnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Bongkar Peredaran Sabu Antar Kabupaten

REDAKSI NTB

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (23 Mei 2026),– Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa. Dalam sebuah operasi yang digelar di jalur lintas Kecamatan Badas, petugas berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 898 gram.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua anak di bawah umur asal Kabupaten Dompu yang diduga berperan sebagai kurir narkoba. Keduanya diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor Honda di jalan lintas Badas pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK melalui Kasatresnarkoba, IPTU Harirustaman SH, Sabtu (23/5/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba skala besar di wilayah Kecamatan Buer.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan serta penyekatan di jalur lintas Badas yang diduga akan dilalui para pelaku.

“Ketika target melintas, anggota langsung melakukan penghentian kendaraan. Awalnya mereka sempat mencoba menghindar, namun karena kondisi lalu lintas ramai akhirnya berhenti,” ungkap IPTU Harirustaman yang akrab disapa Obe.

Baca Juga :  SMI Minta Kapolres Sumbawa Copot Kapolsek Sumbawa, Ini Alasannya!

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat, petugas menemukan sebuah tas warna biru yang berisi 10 poket besar narkotika jenis sabu. Tak hanya itu, dari dalam jok sepeda motor juga ditemukan tas hitam yang berisi seperangkat alat hisap berupa tutup bong rakitan, pipa kaca, korek api, dan sekop plastik.

Berdasarkan hasil interogasi awal, salah satu terduga sempat mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial PW untuk mengambil barang di wilayah Kecamatan Alas dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Namun setelah dilakukan pendalaman intensif, keesokan harinya keduanya akhirnya mengaku bahwa sosok yang menyuruh mereka merupakan tetangga sendiri berinisial TF.

Informasi yang berubah-ubah dari para terduga sempat menjadi kendala bagi aparat dalam melakukan pengembangan kasus secara cepat.

Dari pengakuan pelaku, transaksi narkoba tersebut ternyata tidak berlangsung di lokasi awal yang dijanjikan. Mereka mengaku bertemu dengan dua pria tak dikenal di sebuah toko di wilayah Kecamatan Buer dengan kode “02”. Di lokasi itulah tas yang mereka bawa ditukar sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju tujuan berikutnya.

Mendapat informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Sumbawa langsung melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kabupaten Dompu untuk memburu terduga pengendali berinisial TF. Namun berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Dompu, target diketahui telah meninggalkan tempat persembunyiannya.

Baca Juga :  Diiming-imingi Pekerjaan! Diduga Puluhan Pencari Kerja Menjadi Korban Penipuan Calo Loker

Polisi menduga TF melarikan diri ke arah barat menuju Pulau Lombok guna menghindari pengejaran aparat.

“Hasil penimbangan barang bukti mencapai bruto 898 gram. Barang bukti juga sudah dilakukan uji laboratorium dan hasilnya positif methamphetamine atau sabu. Sementara hasil tes urine kedua terduga juga positif amphetamine,” jelas IPTU Harirustaman.

Saat ini kedua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut telah diamankan dan dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah sesuai mekanisme perlindungan anak, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik akan menerapkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta sejumlah ketentuan lain yang berkaitan dengan sistem peradilan pidana anak.

Polisi juga menegaskan bahwa pengejaran terhadap pihak yang diduga menjadi pengendali sekaligus pemasok sabu masih terus dilakukan.

“Sampai sekarang kami masih memburu pihak yang diduga menjadi pengendali dan pemasok barang haram ini,” tegas IPTU Harirustaman. (Af)

Berita Terkait

Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu
Nomor Admin Di-Hack, Panca Sari Tours & Travel Imbau Pelanggan Sumbawa–Mataram Jangan Lagi Hubungi Nomor Lama

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terbaru