Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Tiga Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

KHAIRUL MIZA

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:53 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan|Oposisi News 86 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana konservasi sumber daya alam di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Desa Cot Bayu, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Penindakan tersebut dilakukan setelah Tim Patroli Gabungan menemukan aktivitas perambahan hutan di kawasan konservasi yang dilindungi pada Selasa 19 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari personel Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, personel Polsek Trumon, Koramil Trumon, dan Brimob Polri melaksanakan patroli rutin di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Saat melakukan penyisiran kawasan hutan, petugas mendengar suara mesin chainsaw dari arah dalam kawasan konservasi. Tim kemudian bergerak menuju sumber suara dan mendapati dua orang sedang melakukan aktivitas penebangan pohon untuk membuka lahan.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pemkab Aceh Utara Gempur Inflasi Lewat Pasar Murah di Geureudong Pase

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial S (39) dan H (54), beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit chainsaw, satu unit sepeda motor, tas berisi peralatan mesin, serta beberapa jirigen berisi bahan bakar dan oli.

Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku bekerja atas perintah seorang pria berinisial HA (37) yang diduga sebagai pihak yang menyuruh membuka lahan di kawasan hutan konservasi tersebut untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan kemudian berhasil mengamankan HA di wilayah Kecamatan Trumon Tengah pada malam harinya. Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk perambahan hutan dan aktivitas ilegal di kawasan konservasi yang dapat merusak ekosistem serta mengancam kelestarian lingkungan hidup.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Lantik Sekda dan 143 Pejabat, Dorong Percepatan Program Strategis Pascabencana

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelaku perusakan kawasan konservasi. Sinergi lintas instansi akan terus diperkuat guna menjaga kelestarian hutan di wilayah Aceh Selatan,” ujarnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan ketentuan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Polres Aceh Selatan juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pengembangan penyidikan dan penanganan kasus tersebut.
(Khairul Miza)

Berita Terkait

KDRT Terhadap Istri, Pria Samadua Diamankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan
Kaukus Peduli Aceh : KPK harus berani bergerak di Tanah Rencong
Di Tengah Kisruh JKA, Puskesmas Nisam Antara Jemput Bola Selamatkan Hak Berobat Warga
Instruksi Kadisdik Aceh Abaikan Wartawan Non-UKW Picu Tudingan Anti Transparansi
Geuchik Lhok Asan Dilantik, Camat Geureudong Pase Dorong Pemerintahan Gampong Lebih Responsif
Ujank Kasim Amanahkan BFLF Aceh Selatan Kelola Ambulance dan Rumah Singgah untuk Pasien
Dana Ketahanan Pangan Rp293 Juta Dipertanyakan, Warga Tanjung Mas Desak APH Audit Dana Desa
Birokrasi Lamban Dinilai Hambat Program Pemkab Aceh Selatan, Desakan Evaluasi Pejabat Menguat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:45 WIB

‎TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa Ikuti Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Bongkar Peredaran Sabu Antar Kabupaten

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:07 WIB

WAR ON DRUGS* *OTT Pengedar Sabu di Empang, Tim Gabungan TNI-Polri Amankan 70 Gram Sabu

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:27 WIB

‎Cegah Gangguan Kamtibmas, Koramil 1607-09/Utan Rhee Rutin Patroli Wilayah

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:53 WIB

‎Penuh Keakraban dan Kepedulian, Kodim 1607/Sumbawa Gelar Anjangsana Sosial di Panti Asuhan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:10 WIB

Diduga Sebar Tuduhan Palsu, Supervisor SMS Finance Resmi Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:25 WIB

Ciptakan Suasana Aman dan Tertib, Babinsa Usar Mapin Hadiri dan Amankan Kegiatan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:17 WIB

‎mempererat Komunikasi dan Kepedulian, Babinsa Ropang Hadir untuk Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru