Kaukus Peduli Aceh : KPK harus berani bergerak di Tanah Rencong

KHAIRUL MIZA

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:16 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh| Oposisi News 86 — Pernyataan Ketua DPR Aceh (DPRA) dalam rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar pendekatan pencegahan lebih diutamakan dibanding penindakan di Aceh menuai tanggapan dari berbagai kalangan.

Koordinator Kaukus Peduli Aceh, Muhammad Hasbar Kuba, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh setengah hati dan harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk di Aceh.

“Siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus ditindak dan ditangkap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh ada kesan bahwa Aceh menjadi daerah yang kebal terhadap penegakan hukum,” kata Hasbar Kuba, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, langkah pencegahan memang penting dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan. Namun, upaya tersebut tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk melemahkan proses penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.

Ia menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang telah merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Karena itu, aparat penegak hukum, termasuk KPK, harus tetap menjalankan fungsi penindakan secara profesional apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“KPK dibentuk untuk menjaga integritas negara. Jika ada pejabat, anggota legislatif, kepala daerah, atau pihak manapun yang terbukti korupsi, maka wajib diproses secara hukum tanpa pengecualian,” ujarnya.

Baca Juga :  Baitul Mal Aceh Selatan Soroti Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan terhadap Mustahiq Meninggal Dunia

Hasbar juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas justru menjadi bagian penting dalam menjaga marwah Aceh dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kita ingin Aceh dikenal karena pemerintahan yang bersih dan berintegritas, bukan karena adanya kesan perlindungan terhadap pelaku korupsi,” tuturnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen pemerintahan di Aceh untuk mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (Khairul Miza)

Berita Terkait

Di Tengah Kisruh JKA, Puskesmas Nisam Antara Jemput Bola Selamatkan Hak Berobat Warga
Instruksi Kadisdik Aceh Abaikan Wartawan Non-UKW Picu Tudingan Anti Transparansi
Geuchik Lhok Asan Dilantik, Camat Geureudong Pase Dorong Pemerintahan Gampong Lebih Responsif
Ujank Kasim Amanahkan BFLF Aceh Selatan Kelola Ambulance dan Rumah Singgah untuk Pasien
Dana Ketahanan Pangan Rp293 Juta Dipertanyakan, Warga Tanjung Mas Desak APH Audit Dana Desa
Birokrasi Lamban Dinilai Hambat Program Pemkab Aceh Selatan, Desakan Evaluasi Pejabat Menguat
Harimau Sumatera Kembali Serang Warga di Gayo Lues, Ketakutan Masyarakat Putri Betung Kian Meningkat
Bupati Aceh Utara Lantik Sekda dan 143 Pejabat, Dorong Percepatan Program Strategis Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:27 WIB

‎Cegah Gangguan Kamtibmas, Koramil 1607-09/Utan Rhee Rutin Patroli Wilayah

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:53 WIB

‎Penuh Keakraban dan Kepedulian, Kodim 1607/Sumbawa Gelar Anjangsana Sosial di Panti Asuhan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:10 WIB

Diduga Sebar Tuduhan Palsu, Supervisor SMS Finance Resmi Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:17 WIB

‎mempererat Komunikasi dan Kepedulian, Babinsa Ropang Hadir untuk Keamanan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:45 WIB

‎Gotong Royong Jumat Bersih, Wujud Kepedulian Koramil terhadap Lingkungan

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:37 WIB

Babinsa Plampang Hadiri Haflah Akhirussanah MIN 4 Sumbawa di Desa Plampang

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB

Serda Fahrullah Hadiri Pelantikan Kepala Dusun Pamunga di Desa Usar

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:28 WIB

Sinergi TNI dan Pemerintah Awasi Elpiji Bersubsidi, Wujudkan Distribusi Tepat Sasaran

Berita Terbaru