Kaukus Peduli Aceh : KPK harus berani bergerak di Tanah Rencong

KHAIRUL MIZA

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:16 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh| Oposisi News 86 — Pernyataan Ketua DPR Aceh (DPRA) dalam rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar pendekatan pencegahan lebih diutamakan dibanding penindakan di Aceh menuai tanggapan dari berbagai kalangan.

Koordinator Kaukus Peduli Aceh, Muhammad Hasbar Kuba, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh setengah hati dan harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk di Aceh.

“Siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus ditindak dan ditangkap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh ada kesan bahwa Aceh menjadi daerah yang kebal terhadap penegakan hukum,” kata Hasbar Kuba, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, langkah pencegahan memang penting dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan. Namun, upaya tersebut tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk melemahkan proses penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.

Ia menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang telah merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Karena itu, aparat penegak hukum, termasuk KPK, harus tetap menjalankan fungsi penindakan secara profesional apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“KPK dibentuk untuk menjaga integritas negara. Jika ada pejabat, anggota legislatif, kepala daerah, atau pihak manapun yang terbukti korupsi, maka wajib diproses secara hukum tanpa pengecualian,” ujarnya.

Baca Juga :  Abi Mudi Resmi Deklarasikan Dan Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Muallem - Dek Fadh

Hasbar juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas justru menjadi bagian penting dalam menjaga marwah Aceh dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kita ingin Aceh dikenal karena pemerintahan yang bersih dan berintegritas, bukan karena adanya kesan perlindungan terhadap pelaku korupsi,” tuturnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen pemerintahan di Aceh untuk mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (Khairul Miza)

Berita Terkait

Dua Pria Diamankan di Kampung Jawa Gayo Lues, Polisi Sita 1,65 Gram Sabu
Sabu Diduga Beredar di Lingkungan Warga, Polisi Amankan Pria 28 Tahun: Perang Narkotika Jangan Berhenti pada Penangkapan
Innalillahi, wa inna ilaihi raji’un, Jamaluddin Alias Plin Berpulang ke Rahmatullah
Delapan Abad Samudera Pasai, Al-Qur’an Menggema di Arena Piasan Pase
Sapi Berkeliaran Masuk Kota Blangkejeren, Penertiban Dipertanyakan
Madu Kelulud Jadi Etalase Potensi Geureudong Pase di Milad 800 Aceh Utara
Delapan Abad Pasai, Zikir Menggema dan Pesan Kebangkitan Menguat
Genset PLN Beroperasi Malam Hari di Permukiman, Warga Terganggu Suara Bising; PLN Akui untuk Atasi Defisit Daya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru