KDRT Terhadap Istri, Pria Samadua Diamankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan

KHAIRUL MIZA

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:57 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan|Oposisi News 86 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Gampong Air Sialang Hilir, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.

Penindakan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan rumah tangga.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Korban berinisial YR (41), yang merupakan istri dari terduga pelaku. Korban diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan segera melakukan koordinasi dengan personel piket Polsek Samadua sebelum bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan secara cepat dan profesional.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (50) yang diduga sebagai pelaku KDRT. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga serta menindak setiap laporan yang diterima secara serius.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penanganan Satreskrim Polres Aceh Selatan. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Polisi juga terus melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pendalaman guna proses hukum lebih lanjut. (Khairul Miza)

Berita Terkait

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues
Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues
Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI
Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara
20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan
Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka
Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online
Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terbaru