KDRT Terhadap Istri, Pria Samadua Diamankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan

KHAIRUL MIZA

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:57 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan|Oposisi News 86 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Gampong Air Sialang Hilir, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.

Penindakan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan rumah tangga.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Korban berinisial YR (41), yang merupakan istri dari terduga pelaku. Korban diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan segera melakukan koordinasi dengan personel piket Polsek Samadua sebelum bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan secara cepat dan profesional.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (50) yang diduga sebagai pelaku KDRT. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga serta menindak setiap laporan yang diterima secara serius.

Baca Juga :  Harimau Sumatera Kembali Serang Warga di Gayo Lues, Ketakutan Masyarakat Putri Betung Kian Meningkat

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penanganan Satreskrim Polres Aceh Selatan. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Polisi juga terus melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pendalaman guna proses hukum lebih lanjut. (Khairul Miza)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Tiga Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil
Kaukus Peduli Aceh : KPK harus berani bergerak di Tanah Rencong
Di Tengah Kisruh JKA, Puskesmas Nisam Antara Jemput Bola Selamatkan Hak Berobat Warga
Instruksi Kadisdik Aceh Abaikan Wartawan Non-UKW Picu Tudingan Anti Transparansi
Geuchik Lhok Asan Dilantik, Camat Geureudong Pase Dorong Pemerintahan Gampong Lebih Responsif
Ujank Kasim Amanahkan BFLF Aceh Selatan Kelola Ambulance dan Rumah Singgah untuk Pasien
Dana Ketahanan Pangan Rp293 Juta Dipertanyakan, Warga Tanjung Mas Desak APH Audit Dana Desa
Birokrasi Lamban Dinilai Hambat Program Pemkab Aceh Selatan, Desakan Evaluasi Pejabat Menguat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:45 WIB

‎TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa Ikuti Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Bongkar Peredaran Sabu Antar Kabupaten

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:07 WIB

WAR ON DRUGS* *OTT Pengedar Sabu di Empang, Tim Gabungan TNI-Polri Amankan 70 Gram Sabu

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:27 WIB

‎Cegah Gangguan Kamtibmas, Koramil 1607-09/Utan Rhee Rutin Patroli Wilayah

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:53 WIB

‎Penuh Keakraban dan Kepedulian, Kodim 1607/Sumbawa Gelar Anjangsana Sosial di Panti Asuhan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:10 WIB

Diduga Sebar Tuduhan Palsu, Supervisor SMS Finance Resmi Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:25 WIB

Ciptakan Suasana Aman dan Tertib, Babinsa Usar Mapin Hadiri dan Amankan Kegiatan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:17 WIB

‎mempererat Komunikasi dan Kepedulian, Babinsa Ropang Hadir untuk Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru