Sumbawa Besar|NTB,– Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Selasa (2/6/2025) pukul 13.00 WITA di Gedung Serbaguna Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih resmi terbentuk dengan struktur pengurus utama dan pengawas.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sekretaris Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Camat Unter Iwes, Kepala Desa beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, serta masyarakat setempat.
Koperasi ini didirikan sebagai bentuk implementasi program nasional untuk pemberdayaan masyarakat desa melalui usaha kolektif dan terorganisir. Tujuannya sangat jelas: meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, hingga mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak dengan meningkatkan nilai tukar produk pertanian.
Kepala Desa Boak, Aminollah, menyampaikan bahwa keberadaan koperasi ini sejalan dengan program Presiden Prabowo yang mendorong lahirnya koperasi-koperasi produktif di desa. Ia menekankan pentingnya modal usaha dan pengelolaan yang jujur serta profesional sebagai kunci keberhasilan.
“Koperasi Merah Putih ini kami bentuk sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Sasaran utamanya adalah sektor pertanian dan kesehatan. Namun, saat ini kami masih menghadapi kendala terkait modal usaha. Kami berharap ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk mengakses bantuan permodalan,” jelas Aminollah.
Ia juga menggarisbawahi bahwa pengurus yang telah ditunjuk haruslah orang-orang yang mampu dan jujur dalam mengelola koperasi. Menurutnya, sekalipun seseorang memiliki kemampuan, jika tidak jujur maka koperasi akan sulit berkembang. Ia menekankan pentingnya integritas dan edukasi teknis melalui pelatihan bagi para pengurus.
“Kami juga berharap pemerintah memberikan keringanan dalam hal permodalan, baik dari sisi suku bunga maupun persyaratan pinjaman. Karena jika dari awal pengurus sudah dibebani beban berat, tentu mereka akan kehilangan semangat,” imbuhnya.
Kepala Desa Boak ini juga mengutarakan harapannya agar Koperasi Merah Putih dapat menjadi penyeimbang dalam pasar hasil pertanian. Ia menyoroti praktik tengkulak yang kerap membeli hasil petani dengan harga sangat murah. Dengan koperasi, harga dapat distandarkan sesuai harga pemerintah sehingga petani mendapatkan keuntungan yang lebih adil.
“Kalau koperasi ini bisa menyerap hasil panen masyarakat dan mengelolanya dengan baik, maka modal akan berputar, kesejahteraan meningkat, dan ekonomi desa menjadi kuat. Tapi semua ini hanya bisa tercapai jika masyarakat ikut terlibat dan percaya pada koperasi,” ujarnya.
Ia juga berharap agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktif menjadi anggota koperasi. Menurutnya, semakin banyak anggota, maka koperasi akan memiliki kekuatan modal yang lebih besar. Di sisi lain, Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan pun akan memberi manfaat nyata bagi para anggotanya.
Acara pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi langkah awal yang strategis dalam upaya menciptakan kemandirian ekonomi desa. Dengan dukungan semua pihak—baik pemerintah, masyarakat, maupun pengurus—Koperasi ini diharapkan mampu menjadi contoh sukses pengelolaan ekonomi berbasis kerakyatan di Kabupaten Sumbawa. (An)