Aceh Selatan|Oposisi News 86 – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Selatan dalam beberapa waktu terakhir dipadati masyarakat. Lonjakan ini terjadi seiring meningkatnya permohonan perubahan data pekerjaan yang berdampak pada penyesuaian tingkat kesejahteraan atau desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Rabu (15/04/2026).
Fenomena tersebut tidak terlepas dari kondisi ekonomi masyarakat yang dinamis. Banyak warga yang sebelumnya memiliki pekerjaan dengan pendapatan relatif stabil kini beralih ke pekerjaan dengan penghasilan lebih rendah. Perubahan ini secara langsung mempengaruhi posisi mereka dalam klasifikasi desil, yang menjadi salah satu acuan utama dalam memperoleh bantuan sosial, layanan kesehatan, serta beasiswa pendidikan.
Menurut sejumlah warga yang ditemui di lokasi, langkah perubahan pekerjaan ini dilakukan sebagai upaya agar tetap dapat mengakses layanan pemerintah seperti program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan berbagai bantuan pendidikan. Mereka mengaku, tanpa penyesuaian data, mereka berisiko kehilangan akses terhadap layanan tersebut.
“Sekarang kondisi ekonomi tidak menentu. Kami berharap dengan penyesuaian data pekerjaan, kami masih bisa mendapatkan layanan kesehatan dan bantuan pendidikan untuk anak-anak,” ujar salah satu warga.
Kondisi ini membuat Kantor Disdukcapil Aceh Selatan mengalami peningkatan signifikan dalam pelayanan administrasi, khususnya terkait perubahan data pekerjaan. Petugas harus bekerja ekstra untuk memastikan seluruh permohonan masyarakat diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi,S.STP.,M.Si mengatakan bahwa pihaknya memahami kondisi masyarakat saat ini. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap perubahan data harus berdasarkan fakta yang sebenarnya dan dapat dipertanggung jawab kan.
“Perubahan data pekerjaan merupakan hak masyarakat, namun harus dilakukan secara jujur dan sesuai kondisi riil di lapangan. Data ini nantinya akan terintegrasi dengan berbagai program pemerintah, termasuk layanan kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Disdukcapil hanya bertugas melakukan pencatatan administrasi kependudukan, sementara penetapan desil dan kelayakan penerima bantuan tetap menjadi kewenangan instansi terkait melalui mekanisme verifikasi dan validasi data.
“biasanya jumlah masyarakat yg datang mengurus dokumen kependudukan di disdukcapil sekitaran 200 sampai 300 warga perharinya, sekarang melonjak drastis sampai 600 warga yang datang mengurus dokumen Kependudukan, rata rata masyarakat mengurus perubahan pekerjaan, “tutupnya
Lonjakan permohonan ini turut menjadi perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, perubahan desil secara massal dapat mempengaruhi distribusi bantuan sosial dan program kesejahteraan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar akurat dan tepat sasaran.
Di sisi lain, fenomena ini mencerminkan adanya tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Perubahan pekerjaan yang berdampak pada penurunan pendapatan menjadi indikator bahwa sebagian warga tengah berjuang untuk mempertahankan akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan diharapkan dapat mengambil langkah strategis, tidak hanya dalam hal pendataan, tetapi juga dalam menciptakan peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan demikian, kebutuhan masyarakat terhadap layanan seperti JKA dan beasiswa pendidikan dapat terpenuhi tanpa harus bergantung pada penurunan status ekonomi, melainkan melalui peningkatan kualitas hidup yang nyata. [Khairul Miza]









































