Satreskrim Polres Aceh Selatan Olah TKP Kebakaran Rumah Warga di Labuhanhaji Timur.

REDAKSI 2

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 23:33 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan – Kebakaran yang melanda Rumah warga di Gampong Paya Peulumat Kecamatan Labuhanhji Timur Kabupaten Aceh Selatan pada hari Selasa (05/03/2024) sudah berhasil dipadamkan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh AKP Fajriadi SH.,beserta tim Inafis turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran tersebut guna menyelidiki pemicu kebakaran.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengutip keterangan Kasat Reskrim, Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto mengatakan, “Tim Inafis telah datang serta olah TKP di lokasi kebakaran rumah milik Zulfiadi I (41), Tani dan meminta keterangan kepada korban dan para saksi,”

Baca Juga :  H.Mirwan Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD untuk Tahun 2027

Berdasarkan keterangan korban pada pukul 04.00 Wib, saat kejadian ia masih dalam keadaan tidur.

“Sewaktu dibangunkan istrinya yaitu Erlinawati bahwa ada suara berisik di kios samping kamar, korban terbangun dan dari jendela melihat api telah membesar di kios miliknya.Kemudian mengajak istri dan anaknya keluar dari Rumah” Kata Adam.

Selanjutnya Korban teriak minta tolong kepada tetangga, mendengar teriakan warga sekitarnya berdatangan membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Baca Juga :  Baitul Mal Aceh Selatan Kunjungi Rumah Korban Kebakaran di Labuhanhaji Timur

Dari hasil keterangan yang dihimpun di lapangan, peristiwa kebakaran berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dan 2(dua) unit kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) pada sekitar pukul 04.45 Wib.Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun akibat kejadian bagian dan isi rumah habis terbakar dengan perkiraan kerugian materil kurang lebih Rp.150.000.000., (seratus lima puluh juta rupiah).

Dan dari hasil olah TKP Tim Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Selatan, dugaan sementara api bersumber dari arus pendek listrik yang berada di Kios korban.

Berita Terkait

Open Turnamen Mawar Cup 1 Segera Hadir, Total Hadiah Rp75 Juta
H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Kabupaten Layak Anak
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara
Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK
*Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK* Tapaktuan– Rabu(8/4/2026) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan, Masriadi,S.STP.,M.Si.mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), khususnya bagi anggota keluarga yang telah berusia 17 tahun. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kendala dalam proses penerbitan maupun pencetakan Kartu Keluarga (KK), akibat belum dilakukannya perekaman data KTP-el oleh sebagian warga. “Bagi anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun, wajib melakukan perekaman KTP-el. Jika belum, maka KK tidak dapat diterbitkan atau dicetak,” tegas Masriadi. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan administrasi kependudukan, setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah diwajibkan memiliki KTP-el sebagai identitas resmi. Bahkan, terdapat batas toleransi waktu yakni 17 tahun ditambah 14 hari untuk segera melakukan perekaman. “Jika melewati batas tersebut dan belum melakukan perekaman, maka akan berdampak pada pengurusan dokumen lain, termasuk Kartu Keluarga,” ujarnya. Masriadi juga menekankan bahwa data kependudukan yang valid dan lengkap sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan publik lainnya. Untuk itu, pihak Disdukcapil Aceh Selatan mengajak masyarakat agar tidak menunda-nunda proses perekaman. Layanan perekaman KTP-el tersedia di kantor Disdukcapil dari hari senin sampai jumat sesuai jam kerja operasional kantor pemerintahan pada umumnya, “Kami mengimbau masyarakat segera datang ke Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman KTP-el, agar proses pengurusan KK dan dokumen lainnya tidak terhambat,” tutupnya. Dengan adanya kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan, diharapkan pelayanan publik di Aceh Selatan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akurat. (Khairul Miza)
H. Baital Mukaddis Buka Forum RKPD Aceh Selatan Tahun 2027, Tekankan Sinergi dan Prioritas Pembangunan
intimidasi dan Kuras Harta Lansia, Remaja 17 tahun di Amankan Satreskrim Polres Aceh Selatan
Samsul Akmal, Kaum Dhuafa yang Tinggal dalam Gubuk Kayu di Kunjungi Bupati Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:04 WIB

Desa Brang Kolong Bersiap Jadi Contoh Nasional Program Desa Sadar Zakat

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Grand Launching MBG Jadi Momentum Kemajuan Desa

Jumat, 10 April 2026 - 21:42 WIB

Malam Aman, Warga Nyaman: Kiprah Patroli Koramil Lape Lopok

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa Dete Gaungkan Budaya Gotong Royong untuk Adipura

Jumat, 10 April 2026 - 18:01 WIB

Pantai Kalibaru dan Jempol Jadi Sasaran Aksi Bersih Kodim 1607/Sumbawa

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Demi Kesejahteraan Warga, TNI dan Masyarakat Tak Kenal Lelah Bangun Jembatan

Kamis, 9 April 2026 - 20:47 WIB

Kodim 1607/Sumbawa Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Garuda

Kamis, 9 April 2026 - 20:36 WIB

Aksi Nyata Babinsa Alas, Edukasi Warga Sekaligus Bersihkan Lingkungan dari Sampah

Berita Terbaru

NASIONAL

Malam Aman, Warga Nyaman: Kiprah Patroli Koramil Lape Lopok

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:42 WIB

ACEH SELATAN

Open Turnamen Mawar Cup 1 Segera Hadir, Total Hadiah Rp75 Juta

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:24 WIB