Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumbawa, Gelar Hearing Ungkap Dugaan Kerugian Besar Nasabah Bumdes Olat Planing

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:34 WIB

50615 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA — oposisinews86.com, (25 Februari 2026),- Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait dugaan kerugian nasabah Bumdes Olat Planing Desa Sebedo. Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD, Rabu (25/2/2026) pukul 10.00 WITA.

Hearing tersebut membahas persoalan kerugian nasabah yang menabung di Bumdes Olat Planing yang berada di Desa Sebedo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Muhammad Faesal, SAP., M.M.Inov, bersama anggota Komisi I. Hadir pula perwakilan masyarakat, aktivis, hingga sejumlah instansi terkait, di antaranya:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jahuddin Denis Ketua LSM LPPD Sumbawa, Rudini Ketua LSM Gempar NTB, Ismail Aktivis Sumbawa, Kepala Desa Sebedo dan jajaran, Manajer Bumdes lama dan baru, Pengawas Bumdes, Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Bagian Hukum Setda Sumbawa, Komunitas Tenaga Kesehatan Non ASN Kabupaten Sumbawa.

Selain itu, sejumlah nasabah Bumdes juga hadir menyampaikan keluhan secara langsung. Salah seorang nasabah, Mardianti, menyampaikan kronologi panjang persoalan yang dialaminya. Ia mengaku menabung sejak 2018, termasuk mengelola tabungan siswa sekolah yang setiap hari dijemput petugas Bumdes.

Karena percaya pada lembaga tersebut, ia bahkan memindahkan dana pribadi sekitar Rp60 juta dari Bank BPD Sumbawa ke Bumdes. Namun saat hendak menarik tabungan, uang yang diminta tidak dapat dicairkan dan tidak pernah ditunjukkan bukti pembukuan yang jelas.

Baca Juga :  Menembus Sunyi Demi Negeri, Babinsa Lunyuk Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Ia mengaku harus menunggu berulang kali, diminta meninggalkan buku tabungan, hingga akhirnya diketahui uang tersebut tidak tercatat dalam kas resmi Bumdes.

“Selama lima tahun saya menabung untuk biaya pendidikan anak. Sampai sekarang uang tidak ada, anak saya gagal kuliah ke luar negeri dan sudah dua tahun tidak melanjutkan sekolah,” ujarnya dengan nada kecewa di hadapan Komisi I, Rabu (25/2).

Menurut Mardianti, masyarakat tidak pernah diberi tahu bahwa internal Bumdes bermasalah. Bahkan nasabah tetap didorong menabung meski diduga telah terjadi kekacauan manajemen.

Saat di wawancarai oleh wartawan media ini usai rapat, Ketua LSM LPPD Sumbawa, Jahuddin Denis, menjelaskan, “kami bersama LSM Gempar NTB mendampingi delapan nasabah dengan total kerugian sekitar Rp200 juta. Namun berdasarkan hasil audit Inspektorat, potensi kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp600 juta,”ungkapnya.

Menurutnya, persoalan muncul akibat lemahnya manajemen Bumdes, termasuk praktik pengurus yang dapat mengambil atau mencairkan dana tanpa prosedur ketat.

Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, nomor 8 tahun 99, badan usaha harus bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan pengurus atau sistem pengelolaan.

“Nasabah percaya pada lembaga, bukan personal. Maka lembaga harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koptu Yudha Irawan Aktif Dampingi Musrembangdes Lebangkar ‎

Ketua LSM Gempar NTB, Rudini, juga menegaskan bahwa sesuai regulasi tentang Badan Usaha Milik Desa, tanggung jawab kerugian tetap berada pada lembaga Bumdes, bukan individu semata.

Ia meminta adanya kejelasan langkah pemerintah desa untuk mengembalikan kerugian masyarakat, sekaligus memastikan rekomendasi DPRD benar-benar dijalankan.

Hearing menghasilkan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi penting, antara lain:

1. Mengingat masalah kerugian Nasabah Bumdes Olat Planing Sabedo telah masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH) dan menunggu hasil audit

Inspektorat, maka kepada semua pihak diminta menghormati dan menunggu keputusan APH untuk penyelesaikan masalah Nasabah tersebut.

2. Pemerintah desa dan Bumdes Desa Sabedo diharapkan dapat bertanggung jawab terhadap kerugian nasabah, dengan syarat adanya regulasi atau perintah dari pihak yang berwenang yang membolehkan Bumdes melakukan pergantian atas kerugian nasabah tersebut.

3. Diharapkan kepada APH untuk dapat menyelesaikan masalah kerugian Nasabah Bumdes Olat Planing Sabedo agar dapat menyelesaikan melalui pendekatan Restoratif Justice, dengan melibatkan semua pihak terkait.

4. Untuk mencegah kejadian serupa dikemudian hari diharapkan agar dilakukan evaluasi total sistem administrasi dan SOP Bumdes Olat Planing Desa Sabedo.

Sementara itu, masyarakat dan lembaga pendamping menegaskan akan terus mengawal proses hingga ada kepastian pengembalian kerugian dan perbaikan manajemen lembaga desa tersebut. (Af)

Berita Terkait

Mutya Gustina: “Viral Dulu Baru Bertindak?” Dugaan Kasus Anak Panti Asal KSB di Bali Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak
Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bicara di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI 2026
Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
‎Gotong Royong Bersihkan Pantai Ai Limung, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat ‎

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru