Diduga Ilegal (Cut And Fill) Penambangan Bauksit Dan Batu Alam Di Wilayah Nongsa Kepri. Diminta Kepada Menteri LH/ Kepala BPLH RI Hanif Faisal Nurofiq Segera Turun Dan Tindak Tegas

alba

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:16 WIB

50803 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM/KEPRI – Hingga kini, Aktivitas Penambangan Bauksit yang Diduga tanpa mengantongi Izin atau Ilegal di lokasi teluk lenggung Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa Kota Madya Batam Provinsi Kepri sedikitpun belum tersentuh Hukum “Ada Apa”.

Pertanyaannya, kok bisa Aktivitas Penambangan bauksit tersebut masih merajalela melakukan aktivitas penambangan tersebut, apakah memang pihak penegak Hukum membiarkan atau apa, ini menjadi pertanyaan Publik,???.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Tim melakukan Investigasi di lokasi Penambangan bauksit tersebut, melihat beberapa Dum truk dan alat berat sedang beroperasi di lokasi mengambil Bauksit dan batu alam yang diduga akan kembali dijual.

Bahkan, salah seorang Warga sekitar yang tidak mau disebut indentitasnya dan tidak jauh dari lokasi Penambangan bauksit, Rabu (30/10/2024) mengatakan, pemilik nya adalah seorang Oknum Aparat yang berinisial (AM) dan bahkan kegiatan penambangan bauksit tersebut sudah beroperasi sekitar 2 Tahun silam namun hingga kini belum ada upaya dari Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Batam untuk mengusutnya, ini yang menjadi pertanyaan warga sekitar sehingga penambangan bauksit itu sampai dengan saat ini masih beroperasi.

“Kegiatan Penambangan bauksit itu sudah lama beroperasi bang, untuk izinnya kami kurang tahu, tapi selama ini tidak ada tindakan tegas dari pihak APH, makanya sampai saat ini penambangan bauksit tersebut masih beroperasi, coba aja abang masuk ke lokasi itu pasti ada (AM) temui aja bang,” Tuturnya.

Baca Juga :  Insiden PWI Batam Bergulir ke Hukum, SWB Ajukan Mediasi: "Hormati Proses, Mari Berdamai!"

Pada saat Tim mencoba mengkonfirmasi terkait Penambangan bauksit tersebut yang diketahui selaku pemilik/Pengusaha berinisial (AM) untuk mengklarifikasi terkait Kegiatan Penambangan bauksit itu, namun enggan memberikan keterangan bahkan yang bersangkutan berusaha kabur dari pertanyaan Wartawan, kan aneh.

Terkait Penambangan bauksit tersebut, Penggiat lingkungan hidup Kepri meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia, Hanif Faisal Murofiq agar segera turun untuk memberantas mafia- mafia Penambangan Bauksit tersebut karena aktivitas penambangan bauksit tersebut dilakukan oleh Oknum Aparat yang berinisial (AM) ini perlu diambil tindakan Tegas oleh Menteri Kabinet Merah Putih yang membidangi Lingkungan hidup untuk:

1. Melakukan Operasi Pemulihan dan menindak pelanggaran kawasan hutan.

2. Membawa kasus lingkungan hidup dan kehutanan ke Pengadilan

3. Menjerat pelaku penambangan Bauksit ilegal.

Penambangan bauksit iligal harus ditindak tegas karena dapat merusak Ekosistem dan habitat Satwa. Pelaku penambangan bauksit iligal dapat dijerat dengan tindakan pidana bidang kehutanan.

Akibat dari Aktivitas penambangan bauksit tersebut dapat merusak Tantanan kota maupun keseimbangan Ekosistem lingkungan dan tentunya dapat merugikan Negara. Khusunya Pemerintah Kota Madya Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga :  Gawat !!! Perjudian jenis Sie Jie, Togel Serta HK Polls Di Kota Batam, Di Duga Luput Dari Pantauan Aparat Penegak Hukum, Ada Apa, !!!.

Bahkan kegiatan penambangan bauksit iligal tersebut jelas dijelaskan dan tertuang dalam Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara yang berbunyi, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 Ayat (3) Pasal 18, Pasal 67 Ayat (1) atau Ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (Sepuluh Tahun) Penjara dan denda paling banyak 10.000.000.000.(Sepuluh Milyar) Rupiah.

Untuk itu, diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Polsek Nongsa maupun Instansi terkait seperti Ditreskrimsus Polda kepri, Lahan BP Batam serta DLH Kota Batam agar segera menindak tegas pengusaha serta menutup lokasi Aktivitas penambangan bauksit tersebut.

“Jika tidak, dikewatirkan akan menimbulkan Asumsi Publik yang akan menduga bahwa Penegak Hukum maupun Instansi terkait telah menerima Upeti dari Pengusaha Penambangan Bauksit yang diduga ilegal tersebut, ” Pungkasnya.

Terkait hal diatas, Kapolda Kepri Irjen. Drs, Yan Fitri Halimansyah MH melalui Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP. Putu Yudha Prawira SIK MH saat dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp Rabu (30/10/2024) terkait Aktivitas Penambangan Bauksit di Wilayah Nongsa, hanya membalas Terimakasih atas Informasinya. [ALBAB]

Berita Terkait

SKANDAL DUGAAN TAMBANG PASIR LAUT DI KARIMUN! ABDUL RAHMAN, S.H., M.H.: APH DAN MINTA APH BESERTA KEMENTERIAN ESDM JANGAN TUTUP MATA
GEJOLAK GELPER BATAM! 10 Lokasi Di SURATI  ALIANSI LSM ORMAS PEDULI KEPRI INGATKAN RESIKO HUKUM
Mawar Putih
Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Tanggung Jawab Manajemen PLN Batam Dipertanyakan
Misteri Blackout Batam Terungkap! IPJI Kepri Tantang Bareskrim Bongkar Fakta
Respons Cepat Laporan Pengeroyokan di Bengkong Batam, Polisi Sudah Periksa 4 Saksi
Polda Kepri Tindak Lokasi Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Batam, Dorong Pemulihan Kawasan.
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batam: Transfaransi Dipertanyakan, KPK Ditantang Turun Tangan?

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Berita Terbaru

NASIONAL

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:40 WIB

NASIONAL

Babinsa Ajak Perkuat Kebersamaan Sambut Penilaian Posyandu

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:33 WIB