Sepuluh Tahun Leluasa: Bisnis Judi Siji di Moro Menantang Arahan Kapolri

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 17:02 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri — Perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk “sikat habis” segala bentuk perjudian, baik darat maupun daring, tampaknya hanyalah gema yang tak terdengar di kawasan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Di tengah kencangnya instruksi dari Mabes Polri, bisnis haram judi jenis Siji (Singapura) justru terus berdenyut, bahkan disebut-sebut telah beroperasi leluasa selama hampir satu dekade tanpa tersentuh hukum.

Investigasi lapangan tim kami pada Jumat, 27/09/25, menemukan aktivitas penjualan nomor Siji Singapura ini berlangsung terbuka di warung-warung hingga rumah warga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini bukan rahasia. Aktivitas ini berjalan rutin, tiga kali seminggu: setiap Rabu, Sabtu, dan Minggu.

Toke Inisial D: Kebal Hukum Selama Satu Dekade

Menurut sumber tepercaya yang berhasil kami himpun, stabilitas bisnis gelap ini ada di tangan satu sosok, seorang “Toke Siji Moro” berinisial D. Yang mencengangkan, D dilaporkan telah menjalankan bisnis haram ini selama hampir 10 tahun.

Baca Juga :  Diduga Karimun Dijadikan Tempat Transit Barang Ke Riau Daratan

Sepuluh tahun adalah rentang waktu yang terlalu panjang untuk sebuah pelanggaran hukum bisa berjalan mulus. Sumber kami menyebut, kelancaran operasi D yang seolah “aman-aman saja” memunculkan kecurigaan serius.

“Seperti sudah terkoordinasi, makanya tidak pernah terusik oleh aparat penegak hukum,” tutur sumber tersebut, mengisyaratkan dugaan adanya ‘kesepakatan tak tertulis’ yang membuat bisnis D kebal dari jerat hukum.

Respon Dingin dari Polsek Moro
Ketika dikonfirmasi mengenai temuan ini, respons dari Polsek Moro justru terkesan menafikan fakta di lapangan. Kapolsek Moro, AKP Sukowibowo, hanya menyampaikan jawaban normatif.

“Selama ini tidak ada, nanti anggota cek kelapangan,” ujarnya.

Ironisnya, janji untuk segera menerjunkan anggota guna pengecekan itu hingga berita ini diterbitkan belum ada realisasinya.

Kenyataan ini menambah daftar panjang kontras antara instruksi pusat yang berapi-api dengan implementasi di lapangan yang terkesan ‘dingin’ dan bertele-tele.

Arahan Kapolri yang Diabaikan?

Sikap aparat penegak hukum setempat memantik kritik pedas dari masyarakat. Seorang warga Karimun berinisial H, yang kami temui di sekitar Padi Mas, menyampaikan kekecewaannya.

Baca Juga :  Satpol Airud Polres Karimun Evakuasi Korban Selamat Akibat Laka Laut Di Perairan Traffic Line Internasional

“Sudah jelas Arahan dari Kapolri untuk menindak segala jenis perjudian. Apakah Polsek Moro dan Polres Karimun tidak mengindahkan arahan tersebut?” tanya H dengan nada getir.

Situasi ini menempatkan Kepolisian Resor Karimun dan Kepolisian Sektor Moro dalam sorotan tajam. Masyarakat menuntut agar perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar diterapkan tanpa pandang bulu.

“Kita berharap aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Karimun dan Polsek Moro, segera menindak Toke Siji Moro ini, sesuai dengan arahan Kapolri agar segera menindak segala jenis perjudian di wilayah Republik Indonesia,” pungkas H, menyuarakan harapan publik akan keadilan dan penegakan hukum yang konsisten.

Sembilan tahun adalah waktu yang cukup untuk membersihkan sebuah wilayah dari praktik ilegal. Jika hingga kini bisnis Siji masih merajalela, pertanyaan besarnya bukan lagi apakah ada perjudian, melainkan siapa saja yang membiarkannya?. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:37 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:33 WIB

Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat

Senin, 1 Juni 2026 - 18:36 WIB

Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:31 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:27 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:43 WIB

Polsek Labangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Dua TKP ‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:03 WIB

Cegah Gangguan Keamanan dan Provokasi Digital, Koramil 1607-06/Lape Lopok Aktif Sambangi Warga Malam Hari

Berita Terbaru