Aliansi LSM Gelar Aksi Demo Desak Penyelesaian PHK Sepihak dan Hak Karyawan di CV. Rajawali Pelita Emas

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 14:54 WIB

50995 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB, oposisinews86.com, (25 September 2025) – Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Kabupaten Sumbawa, yang terdiri dari lima LSM lokal yaitu Gerakan Reformasi Daerah (GARDA), Cendrawasih Setia (CES), Integritas Transformasi Kebijakan (ITK), serta Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) dan Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI), menggelar aksi damai secara berkelanjutan di tiga titik strategis: Kantor Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa, kantor CV. Rajawali Pelita Emas, dan Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (24/9/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan CV. Rajawali Pelita Emas terhadap sejumlah karyawan tanpa penyelesaian hak normatif seperti pesangon, penghargaan masa kerja, dan hak lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Ketua Aliansi Viktor bersma Ahyar ribut, Iswanto, Muhammad Sidik, Rifaldi, menyatakan bahwa perusahaan terkesan tidak kooperatif dalam menyelesaikan persoalan ini. “Kami sangat prihatin karena hingga hari ini, tidak ada itikad baik dari CV. Rajawali Pelita Emas untuk menyelesaikan hak-hak karyawan yang telah di-PHK secara sepihak. Bahkan pemilik perusahaan tidak hadir saat kami melakukan aksi,” tegasnya.

Baca Juga :  ‎Danramil Utan-Rhee dan Babinsa Dampingi Gerakan Penghijauan di Taman Utan

Viktor juga mengungkapkan adanya indikasi perusahaan sering berganti nama demi menghindari kewajiban pajak dan administrasi hukum lainnya. “Perusahaan ini seperti bunglon, selalu berganti nama untuk menghindari tanggung jawab,” ungkapnya dalam audiensi bersama Sekda Kabupaten Sumbawa.

Empat perwakilan dari karyawan yang terkena PHK turut menyuarakan tuntutan mereka secara langsung. Salah satu dari mereka menyampaikan, “Kami tidak menuntut lebih, hanya meminta hak kami sesuai masa kerja. Ada di antara kami yang sudah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi, namun diberhentikan tanpa alasan jelas. Kami sangat berharap bantuan dari aliansi dan perhatian pemerintah,”ungkapnya.

Menyikapi aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Sekretaris Daerah, Budi Prasetyo, menerima langsung perwakilan massa aksi di ruang rapat Sekda. Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyatakan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan para demonstran.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Rinjani 2026 Digelar, Satlantas Polres Sumbawa Utamakan Edukasi dan Pencegahan

“Kami telah menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait pada hari Senin, 29 September 2025 mendatang. Yang akan dipanggil meliputi UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, manajemen CV. Rajawali Pelita Emas, serta perwakilan dari aliansi,” ujar Sekda.

Aliansi LSM menuntut dua hal pokok kepada perusahaan:

• Segera menyelesaikan seluruh hak normatif karyawan yang terkena PHK, termasuk pesangon, penghargaan masa kerja, dan kompensasi lainnya sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

• Apabila tuntutan tidak dipenuhi, aliansi menyatakan akan terus melakukan aksi damai sampai pemerintah daerah melalui Dewan Pengupahan mengambil langkah konkret.

Aksi damai ini menjadi peringatan serius terhadap perusahaan-perusahaan yang mengabaikan hak pekerja. Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelanggaran hak tenaga kerja di wilayahnya. (Af)

Berita Terkait

Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu
Nomor Admin Di-Hack, Panca Sari Tours & Travel Imbau Pelanggan Sumbawa–Mataram Jangan Lagi Hubungi Nomor Lama

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terbaru