Sengketa Tanah Usai , Pengukuran Tak Sesuai Jadi Batu Sandungan Megawati Arliani di Tabanan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:59 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengketa Tanah Usai, Pengukuran Tak Sesuai Jadi Batu Sandungan Megawati Arliani di Tabanan

 

Oposisinews86.com – TABANAN | Sengketa tanah antara Megawati Arliani, warga asal Malang, dengan Ny. Yoyoh Rokhayah, akhirnya usai setelah berproses hukum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya, Megawati Arliani ditetapkan sebagai pemilik sah sebidang tanah seluas sekitar 6 are yang terletak di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, tepatnya di sebelah barat Terminal Kediri, berdasarkan putusan red . No. 114/pdt.G/2021/PN Tab tanggal 14 September 2021.

Kuasa Hukum Penggugat, Dr. I Nyoman Nadayana, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kliennya telah membeli tanah tersebut sejak tahun 1999. Namun, kepemilikan tanah digugat oleh pihak lain hingga menimbulkan sengketa panjang.

“Setelah melalui proses hukum bertahun-tahun, pengadilan memutuskan tanah tersebut sah milik Ibu Megawati Arliani. Saat ini beliau hanya meminta kepastian luas tanah dari BPN Tabanan melalui pengukuran resmi,” kata Dr. Nadayana, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Meski keputusan pengadilan sudah menetapkan kepemilikan tanah, persoalan baru muncul terkait batas disisi barat lahan yang berbatasan dengan tanah milik I Nyoman Yasa, warga Meliling, Tabanan.

Baca Juga :  Api Jago Merah Mengamuk, Rumah Rizki Di Desa Penampaan Hangus Terbakar.

Menurut Kuasa Hukum, pihak penyanding barat sudah berulang kali dipanggil oleh BPN Tabanan untuk memberikan keterangan dalam proses pengukuran yang Kedua. Namun keterangan yang diberikan dinilai tidak akurat dan tidak didukung bukti kepemilikan sah.

“Yang bersangkutan bahkan telah membangun garase permanen berukuran sekitar 5×20 meter diatas tanah klien kami, padahal tidak bisa menunjukkan sertifikat kepemilikan maupun bukti pembelian resmi,” terang Nardayana.

Proses pengukuran tanah sebenarnya telah dilakukan dengan menghadirkan perwakilan dari keluarga penyanding sebelah barat. Namun hingga kini, BPN Tabanan belum memberikan keputusan final mengenai batas pasti dan luas sah tanah milik Megawati.

Disisi lain, I Nyoman Yasa membantah telah menyerobot lahan milik Megawati.

Ia mengaku patok batas timur sudah ada sejak dirinya membeli tanah tersebut. Namun, hingga kini ia belum bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah, termasuk bukti pembelian dari pemilik sebelumnya.

Baca Juga :  Polda Bali Amankan Kurir Narkoba Asal Peru Bernilai 10 Milyar Rupiah

“Saat pengukuran dari BPN, saya sudah mengutus perwakilan sebagai saksi pendamping barat,” kata Yasa.

Pihak Megawati berharap agar BPN Tabanan segera menuntaskan proses pengukuran agar kepastian hukum atas lahan tersebut tidak lagi menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Kami hanya ingin kepastian hukum sesuai putusan pengadilan. Tanah itu sah milik Ibu Megawati dan sesuai luas di Sertifikat, dan sekarang kami menunggu BPN Tabanan agar segera memberikan keputusan resmi terkait luas tanah yang sebenarnya,” tegas Dr. Nadayana. ( kyn)

Sengketa Tanah, Pengukuran Tak Sesuai, sertifikat pemilik, Jadi Batu Sandungan, Megawati Arliani, Tabanan, kabupaten tabanan, bpn tabanan, notaris

Foto: Pengecekan Tanah yang tidak sesuai sertifikat milik Megawati Arliani pada sabtu 30 Agustus 2025

Kuasa Hukum Dari Megawati Arliani saat memaparkan kejelasan sengketa tanah di wilayah terminal kediri, kecamatan kediri, kabupaten tabanan pada Sabtu, 30 Agustus 2025

Foto : Kuasa Hukum dari Megawati Arliani saat mendatangi kediaman pendamping tanah yang tidak sesuai sertifikat di Tabanan.

Berita Terkait

‎Kasdim 1607/Sumbawa Turut Sambut Panglima Korps Marinir pada Kunjungan Kerja di Sumbawa
Sinergi Babinsa dan Pemdes Baru, Penyaluran Bantuan Pangan Nasional Berjalan Lancar dan Tertib
Babinsa Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat, Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Baru Berjalan Aman dan Tertib
Dukung Generasi Berprestasi, Danramil Empang Hadiri Kelulusan MTsN 2 Sumbawa
Warga Merasa Tenang, Koramil 1607-04/Alas Aktif Patroli Jaga Kamtibmas Wilayah
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Perkuat Kamtibmas di Lenangguar
‎Babinsa Sepukur Aktif Dampingi Pengecekan Mata Air untuk Empat Desa
Langkah Pembenahan Zulfahmy di Inspektorat Aceh Tenggara Meningkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WIB

‎Kasdim 1607/Sumbawa Turut Sambut Panglima Korps Marinir pada Kunjungan Kerja di Sumbawa

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

Babinsa Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat, Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Baru Berjalan Aman dan Tertib

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:53 WIB

Dukung Generasi Berprestasi, Danramil Empang Hadiri Kelulusan MTsN 2 Sumbawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:24 WIB

Warga Merasa Tenang, Koramil 1607-04/Alas Aktif Patroli Jaga Kamtibmas Wilayah

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Perkuat Kamtibmas di Lenangguar

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:15 WIB

‎Babinsa Sepukur Aktif Dampingi Pengecekan Mata Air untuk Empat Desa

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:09 WIB

Langkah Pembenahan Zulfahmy di Inspektorat Aceh Tenggara Meningkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

‎Koramil Moyo Hilir Bergerak di Malam Hari Demi Stabilitas Keamanan Wilayah

Berita Terbaru