PT Asdal Primalestari Tuntaskan Sengketa PHI, Bayar Eks Karyawan Tanpa Eksekusi

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:48 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Langkah damai ditempuh PT Asdal Primalestari dalam menuntaskan perselisihan hubungan industrial (PHI) dengan mantan karyawannya.

Perusahaan perkebunan sawit ini secara sukarela membayar kompensasi sesuai putusan pengadilan, menandai komitmennya terhadap penyelesaian sengketa di luar jalur eksekusi.

Pada Rabu, 20 Agustus 2025, Irfan Susandra, perwakilan dari PT Asdal Primalestari, menyelesaikan pembayaran kepada pihak mantan karyawan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini mendapat apresiasi dari kuasa hukum penggugat, Rian Apriesta. “Kami sangat mengapresiasi penyelesaian pembayaran ini, karena pihak PT Asdal Primalestari secara sukarela menyelesaikan pembayaran tanpa harus melalui tahapan eksekusi dari Pengadilan Negeri Banda Aceh,” ujar Rian.

Baca Juga :  Luar Biasa, UAS Perkenalkan Dek Fadh Pada Ribuan Orang Di Kota Subulussalam

Keputusan ini mengakhiri perselisihan yang berawal dari gugatan mantan karyawan. Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banda Aceh mengabulkan sebagian gugatan.

Dari total tuntutan sebesar Rp 56.028.429, perusahaan diwajibkan membayar Rp 55.500.000.

Irfan Susandra menambahkan bahwa perusahaan selalu membuka pintu untuk dialog dan perdamaian. Namun, ia juga menegaskan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum jika ada upaya pencemaran nama baik. “PT Asdal Primalestari adalah perusahaan yang patuh terhadap peraturan dan memiliki sertifikasi ISPO,” tegasnya.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRK Subulussalam: Dua Paslon Tinggalkan Rapat Saat Penyampaian Visi dan Misi

“Ini membuktikan komitmen kami terhadap praktik bisnis yang baik. Namun, kami tidak akan segan menempuh jalur hukum jika ada pihak yang mencoba menjatuhkan kredibilitas perusahaan.”

Manajemen PT Asdal Primalestari juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Majelis Hakim atas kinerja profesional mereka.

Penyelesaian damai ini menjadi contoh positif bagi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, menunjukkan bahwa solusi di luar jalur hukum yang lebih panjang dan rumit adalah mungkin.

Reporter Media Oposisi News 86.com.[ER.K]

Berita Terkait

Ketegangan Eksekutif–Legislatif Dinilai Mengkhawatirkan, Ketua LSM Tipikor Ajak Kembali ke Jalur Dialog
Defisit Membengkak Rp290 Miliar, Suasana Politik di Subulussalam Memanas
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Subulussalam
Rapat Sosialisasi PKH di SD Negeri Muara Batu-Batu, Sekolah Tekankan Peran Aktif Orang Tua
SMTA Negeri 1 Simpang Kiri Gelar OSIS Cup dan FLS3S ke-11, Ajang Pengembangan Bakat Seni Siswa
Giat rakor pakem Dipimpin oleh kasi intelijen kejari subulussalam Delfiandi.,SH.,MH
Kejari Subulussalam Tahan Tiga Komisioner Panwaslih Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
SDN SKPB SP II Namo Buaya Gelar Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:38 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Kalimango Kawal Penyerapan Gabah Petani

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:59 WIB

Sinergi TNI dan Warga, Patroli Malam Cegah Aksi Kriminalitas

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:45 WIB

‎Safari Ramadhan Penuh Kebersamaan, Danramil Utan Tegaskan Komitmen Pengabdian

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:36 WIB

Tim Terpadu dan Danramil 1607-08/Moyo Hulu Cek Lahan Terindikasi Illegal Logging

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WIB

TNI Bersama Rakyat, Koramil 1607-04/Alas Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:27 WIB

Kehadiran Aparat di Lapangan Beri Rasa Nyaman bagi Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:46 WIB

Komitmen TNI untuk Petani: Babinsa Alas Kawal Harga Gabah Rp6.500/Kg

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:38 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor, Danposramil Moyo Utara Siap Perkuat Ketangguhan Wilayah

Berita Terbaru