PT Asdal Primalestari Tuntaskan Sengketa PHI, Bayar Eks Karyawan Tanpa Eksekusi

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:48 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Langkah damai ditempuh PT Asdal Primalestari dalam menuntaskan perselisihan hubungan industrial (PHI) dengan mantan karyawannya.

Perusahaan perkebunan sawit ini secara sukarela membayar kompensasi sesuai putusan pengadilan, menandai komitmennya terhadap penyelesaian sengketa di luar jalur eksekusi.

Pada Rabu, 20 Agustus 2025, Irfan Susandra, perwakilan dari PT Asdal Primalestari, menyelesaikan pembayaran kepada pihak mantan karyawan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini mendapat apresiasi dari kuasa hukum penggugat, Rian Apriesta. “Kami sangat mengapresiasi penyelesaian pembayaran ini, karena pihak PT Asdal Primalestari secara sukarela menyelesaikan pembayaran tanpa harus melalui tahapan eksekusi dari Pengadilan Negeri Banda Aceh,” ujar Rian.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana BOSP, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Buka Suara

Keputusan ini mengakhiri perselisihan yang berawal dari gugatan mantan karyawan. Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banda Aceh mengabulkan sebagian gugatan.

Dari total tuntutan sebesar Rp 56.028.429, perusahaan diwajibkan membayar Rp 55.500.000.

Irfan Susandra menambahkan bahwa perusahaan selalu membuka pintu untuk dialog dan perdamaian. Namun, ia juga menegaskan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum jika ada upaya pencemaran nama baik. “PT Asdal Primalestari adalah perusahaan yang patuh terhadap peraturan dan memiliki sertifikasi ISPO,” tegasnya.

Baca Juga :  Gelar Silaturahmi, Calon Gubernur Bustami Hamzah Bersama Barisan Satgas Pemuda Barat Selatan di Subulussalam

“Ini membuktikan komitmen kami terhadap praktik bisnis yang baik. Namun, kami tidak akan segan menempuh jalur hukum jika ada pihak yang mencoba menjatuhkan kredibilitas perusahaan.”

Manajemen PT Asdal Primalestari juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Majelis Hakim atas kinerja profesional mereka.

Penyelesaian damai ini menjadi contoh positif bagi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, menunjukkan bahwa solusi di luar jalur hukum yang lebih panjang dan rumit adalah mungkin.

Reporter Media Oposisi News 86.com.[ER.K]

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:22 WIB

Plampang Bersiap Jadi Role Model Sumbawa Hijau Lestari, Sinergi Pentahelix dan PENTASILVA Siap Ubah Wajah Pengelolaan Hutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:05 WIB

Viral Video Pengerukan Pasir Pantai Berujung Investigasi! Aliansi Soroti Dugaan Reklamasi dan Pertanyakan Legalitas Tiga Perusahaan Tambak di Lunyuk

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:32 WIB

Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sejak Dini

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:19 WIB

Blokade Simpang Lito! Aliansi Masyarakat Lito, Pungkit dan Lantung Turun ke Jalan, 12 Tuntutan Selamatkan Lantung dari Dampak Tambang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:10 WIB

Koramil 1607-01 Perkuat Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:44 WIB

Bangun Konektivitas Desa, Jembatan ARMCO di Marente Resmi Tuntas dan Siap Dimanfaatkan Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:38 WIB

‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Latih Paskibra Kecamatan Lenangguar Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:33 WIB

‎Gerakan Tanam Padi PM-AAS Jadi Momentum Perkuat Produksi Pertanian di Desa Kakiang

Berita Terbaru