Home / NTB

Lambannya Proses Hukum Di Polres Sumbawa. Suami Nekat Serang Pria yang Diduga Memperkosa Istrinya

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:23 WIB

50817 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB – Seorang Pria berinisial RS (21), warga Dusun Kapassari, Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, melakukan penyerangan terhadap RD (20) dengan sebilah parang pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 13.50 WITA. Kejadian ini diduga bermula dari rasa kecewa pelaku terhadap penanganan laporan kasus istrinya oleh Unit PPA Polres Sumbawa.

Menurut keterangan salah satu saksi, insiden ini berawal dari laporan yang dibuat oleh istri RS terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh RD. Namun, sejak laporan tersebut laporkan pada Kamis (16/1/25), terlapor masih berstatus sebagai terduga dan belum mengalami proses hukum lebih lanjut. Kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus ini diduga memicu emosi RS hingga melakukan tindakan penyerangan.

“Setahu saya, kasus ini memang sudah dilaporkan, tetapi belum ada tindak lanjut yang jelas dari kepolisian. Mungkin karena merasa tidak puas dengan proses hukum yang berjalan lambat, akhirnya RS gelap mata dan melakukan hal yang tidak diinginkan,” Ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pada saat kejadian, korban RD sedang membeli rokok di warung milik Fitriani. Setelah keluar dari warung, RD tiba-tiba diserang oleh RS. Awalnya, keduanya sempat berkelahi dengan tangan kosong sebelum RS mengeluarkan parang dan membacok korban.

“Saya sempat melihat RS menyerang RD dengan tangan kosong, tapi kemudian dia mengeluarkan parang. RD jatuh, lalu RS membacoknya. RD sempat lari sekitar 15 meter, tapi masih dikejar dan kembali dibacok dari belakang sebanyak dua kali,” jelas saksi mata.

Saat itu, beberapa warga mencoba melerai, termasuk seorang saksi yang berhasil menahan tangan RS yang memegang parang, sehingga korban bisa melarikan diri ke rumah seorang warga bernama Yuli untuk menyelamatkan diri. Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke RSUP Sumbawa untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam perjalanan menuju Polsek Moyo Hilir, RS mengakui bahwa ia merasa sangat kecewa dengan lambannya penanganan laporan kasus istrinya. “RS kesal karena laporannya belum diproses sampai sekarang. Setiap minggu RS menanyakan perkembangan kasus ini, tapi hanya disuruh menunggu. RS merasa tidak ada kejelasan, makanya RS gelap mata,” ujar saksi mata saat di TKP.

Baca Juga :  Pemerhati Hukum NTB: Eksekusi Lahan Ai Jati Cermin Konflik Agraria Klasik, Tapi Kekerasan Tidak Dibenarkan

Menurut informasi yang beredar, RS kerap mendatangi Polres Sumbawa setiap Kamis untuk menanyakan perkembangan kasusnya. Namun, hingga insiden penyerangan terjadi, ia belum mendapatkan kepastian hukum terkait laporan yang diajukannya.

Setelah kejadian, RS diamankan dan langsung dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, keluarga korban RD dilaporkan telah membuat laporan resmi ke Polres Sumbawa terkait insiden penyerangan ini.

Kejadian ini memicu pertanyaan dari masyarakat terkait kinerja aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kasus kekerasan seksual. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus pemerkosaan yang menjadi pemicu insiden penyerangan tersebut.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat lebih responsif dalam menangani setiap laporan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Sementara itu, pihak keluarga korban dan pelaku masih menunggu proses hukum yang akan dijalankan oleh kepolisian. [AF]

Berita Terkait

Tasyakuran HBP ke-62, Bapas Sumbawa Tegaskan Komitmen “Kerja Nyata, Pelayanan Prima”
Korban Keracunan MBG Di Kecamatan Pringasela Lotim Capai 35 Orang.
Jaga Ekosistem Gili, Bhayangkari NTB dan Lombok Utara Menutrisi Laut Dengan Eco-Enzim dari Sampah Organik
Tak Beri Ruang! Satresnarkoba Polres Sumbawa Ringkus 4 Pelaku Narkoba
Kakanwil Resmikan Griya Abhipraya “Samawa”, Dorong Pemasyarakatan Humanis
Diduga Bermasalah, Proyek Irigasi IMPRES 02 Tahun 2025 di Sumbawa Disorot: FPPK Desak Proses Hukum hingga Ancam Lapor KPK
Somasi Bergulir, Dugaan Kelalaian SMS Finance Picu Tuntutan Hukum
Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 06:55 WIB

Publikasi Desa Tak Lagi Berhenti di Baliho: APDESI Aceh Utara Dorong Disiplin Perbup dan Lompatan Digital

Sabtu, 25 April 2026 - 19:25 WIB

Lima Bulan Pascabanjir, Dua Kelas SMAN 3 Putra Bangsa Masih Tanpa Meja-Kursi

Selasa, 21 April 2026 - 16:02 WIB

Bimtek Berbiaya Penuh, Alat Nihil: Skema Janggal Life Skill Geuchik Baktiya Disorot

Minggu, 19 April 2026 - 14:21 WIB

Dana Desa di Matangkuli Tersendat, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:56 WIB

Mimbar Jumat Dijadikan Kanal Kamtibmas, Polres Lhokseumawe Selipkan Santunan di Tengah Pesan Keamanan

Selasa, 14 April 2026 - 13:51 WIB

Anggaran Publikasi Rp1,6 Miliar Dipertanyakan, Transparansi Diskominfo Aceh Utara Disorot

Rabu, 8 April 2026 - 18:32 WIB

Senjata Ilegal Beredar, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Orang, Satu Buron

Rabu, 8 April 2026 - 18:02 WIB

Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara

Berita Terbaru