Home / NTB

Lambannya Proses Hukum Di Polres Sumbawa. Suami Nekat Serang Pria yang Diduga Memperkosa Istrinya

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:23 WIB

50832 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB – Seorang Pria berinisial RS (21), warga Dusun Kapassari, Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, melakukan penyerangan terhadap RD (20) dengan sebilah parang pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 13.50 WITA. Kejadian ini diduga bermula dari rasa kecewa pelaku terhadap penanganan laporan kasus istrinya oleh Unit PPA Polres Sumbawa.

Menurut keterangan salah satu saksi, insiden ini berawal dari laporan yang dibuat oleh istri RS terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh RD. Namun, sejak laporan tersebut laporkan pada Kamis (16/1/25), terlapor masih berstatus sebagai terduga dan belum mengalami proses hukum lebih lanjut. Kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus ini diduga memicu emosi RS hingga melakukan tindakan penyerangan.

“Setahu saya, kasus ini memang sudah dilaporkan, tetapi belum ada tindak lanjut yang jelas dari kepolisian. Mungkin karena merasa tidak puas dengan proses hukum yang berjalan lambat, akhirnya RS gelap mata dan melakukan hal yang tidak diinginkan,” Ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pada saat kejadian, korban RD sedang membeli rokok di warung milik Fitriani. Setelah keluar dari warung, RD tiba-tiba diserang oleh RS. Awalnya, keduanya sempat berkelahi dengan tangan kosong sebelum RS mengeluarkan parang dan membacok korban.

“Saya sempat melihat RS menyerang RD dengan tangan kosong, tapi kemudian dia mengeluarkan parang. RD jatuh, lalu RS membacoknya. RD sempat lari sekitar 15 meter, tapi masih dikejar dan kembali dibacok dari belakang sebanyak dua kali,” jelas saksi mata.

Saat itu, beberapa warga mencoba melerai, termasuk seorang saksi yang berhasil menahan tangan RS yang memegang parang, sehingga korban bisa melarikan diri ke rumah seorang warga bernama Yuli untuk menyelamatkan diri. Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke RSUP Sumbawa untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam perjalanan menuju Polsek Moyo Hilir, RS mengakui bahwa ia merasa sangat kecewa dengan lambannya penanganan laporan kasus istrinya. “RS kesal karena laporannya belum diproses sampai sekarang. Setiap minggu RS menanyakan perkembangan kasus ini, tapi hanya disuruh menunggu. RS merasa tidak ada kejelasan, makanya RS gelap mata,” ujar saksi mata saat di TKP.

Baca Juga :  Dua Sapi dan Dua Kambing Disembelih, Idul Adha BTN Green Hill Penuh Suka Cita

Menurut informasi yang beredar, RS kerap mendatangi Polres Sumbawa setiap Kamis untuk menanyakan perkembangan kasusnya. Namun, hingga insiden penyerangan terjadi, ia belum mendapatkan kepastian hukum terkait laporan yang diajukannya.

Setelah kejadian, RS diamankan dan langsung dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, keluarga korban RD dilaporkan telah membuat laporan resmi ke Polres Sumbawa terkait insiden penyerangan ini.

Kejadian ini memicu pertanyaan dari masyarakat terkait kinerja aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kasus kekerasan seksual. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus pemerkosaan yang menjadi pemicu insiden penyerangan tersebut.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat lebih responsif dalam menangani setiap laporan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Sementara itu, pihak keluarga korban dan pelaku masih menunggu proses hukum yang akan dijalankan oleh kepolisian. [AF]

Berita Terkait

Plampang Bersiap Jadi Role Model Sumbawa Hijau Lestari, Sinergi Pentahelix dan PENTASILVA Siap Ubah Wajah Pengelolaan Hutan
Viral Video Pengerukan Pasir Pantai Berujung Investigasi! Aliansi Soroti Dugaan Reklamasi dan Pertanyakan Legalitas Tiga Perusahaan Tambak di Lunyuk
Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sejak Dini
‎Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Desa Binaan
Blokade Simpang Lito! Aliansi Masyarakat Lito, Pungkit dan Lantung Turun ke Jalan, 12 Tuntutan Selamatkan Lantung dari Dampak Tambang
Koramil 1607-01 Perkuat Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas
Bangun Konektivitas Desa, Jembatan ARMCO di Marente Resmi Tuntas dan Siap Dimanfaatkan Warga
‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Latih Paskibra Kecamatan Lenangguar Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:46 WIB

Hadapi Tantangan Tugas yang Kian Kompleks, Polres Aceh Utara Perkuat Kompetensi Personel

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Aceh Singkil dan PT PLB Tanam 3.000 Mangrove

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:04 WIB

MTQ XXXVIII Baktiya Dibuka, 170 Peserta Berebut Tiket Terbaik Menuju Ajang Lebih Tinggi

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Berita Terbaru