Kejati Akui Dalami Keterlibatan Penyelenggara MXGP terkait TPPU

REDAKSI NTB

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, oposisinews86.com, (9 Juni 2026),– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat, menegaskan pemeriksaan semua pihak yang berkaitan langsung dan tidak langsung terhadap proyek pengadaan lahan MX GP Samota Sumbawa, terus dilakukan.

Pemeriksaan itu bagian dari upaya penyidik mendalami indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi pengadaan lahan yang merugikan negara, Rp 6,7 Milyar tersebut.

“Iya, semuanya diperiksa dan didalami penyidik. Termasuk swasta atau penyelenggara serta pihak berwenang atau terkait lainnya, “kata, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Harun Alrasyid, dikonfirmasi wartawan, dikantornya, Jalan Langko, Mataram, Selasa (9/6/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyidik Kejati saat ini tengah menangani penyidikan dua kasus dugaan korupsi pengadaan lahan MX GP. Pertama lahan Samota, di Sumbawa Besar. Dan kedua, lahan MXGP di Lombok Tengah (Loteng).

Baca Juga :  Aksi Damai May Day di Sumbawa, Aliansi Mahasiswa Suarakan Isu Strategis Nasional dan Lokal

Tersangka Subhan, atau mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa juga masih diperiksa seputar keterkaitannya dengan pengadaan tanah MXGP oleh Pemda Loteng. Penyidik mendalami keterlibatan yang bersangkutan serta pihak lain dalam TPPU tadi, baik di Samota dan di Loteng.

“Potensi TPPU itu yang kita dalami. Semuanya sedang berporoses. Pihak swasta atau perusahaan penyelenggara juga sudah kita periksa. Intinya, penanganan korupsi harus menyeluruh, lengkap,”ujarnya.

*Direktur SEG Berpotensi Terlibat TPPU?*

PT. Samota Enduro Gemilang (SEG) sebagaimana diketahui, adalah pihak ketiga yang memanfaatkan dan menyelenggarakan kegiatan MX GP Samota.

Penunjukkan PT. SEG untuk mengelola aset negara berupa Sirkuit MXGP Samota tersebut tentu, memiliki dasar hukum yang jelas. PT. SEG harus memiliki dasar kontrak atau tender penunjukan dari pemerintah, untuk mengelola dan mengkomersialisasikan sirkuit milik negara tersebut.

Baca Juga :  Langkah Awal Menuju Dunia Kerja, Siswa SMKN 1 Alas Jalani Pembinaan Fisik

Pertanyaannya, apakah SEG selalu pihak yang memenangkan tander atau yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola dan mendapatkan aset lahan sirkuit MXGP itu untuk kepentingan komersialisasi, telah resmi memiliki dasar kontrak pengelolaan aset atau pemenang tender sebagai pengelola?.

Harun tidak secara eksplisit menjelaskan pendalaman peyidikan Kejati apakah menyasar ke masalah pengelolaan aset dan keuntunganya pihak ketiga dampak dari komersialisasi penyelenggaraan MXGP atau tidak.

“Yah, semua pihak yang terkait dengan penyidikan soal korupsi lahan itu, akan didalami seluruhnya. Apakah swasta dan mereka yang berwenang,” demikian, Harun Alrasyid.

Direktur PT. SEG sendiri sebagaimana diketahui adalah putra dari mantan Gubernur NTB, periode 2018-2023, Zulkieimansyah. PT. SEG dilaporkan satu satu perusahaan yang menjadi vendor tinggal penyelenggara MXGP International di Samota, NTB. (Fr)

Berita Terkait

Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu
Nomor Admin Di-Hack, Panca Sari Tours & Travel Imbau Pelanggan Sumbawa–Mataram Jangan Lagi Hubungi Nomor Lama

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terbaru