Kodim 0118 Subulussalam Apresiasi Program Kajari. Restorative Justice Atas Selisih Paham & Sengketa Warga

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:37 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam/Oposisinews86.com – Mengutamakan kebersamaan. “Silaturahim, meminta maaf dan memberi maaf adalah sebuah keikhlasan yang tumbuh dari hati sanubari kita.” Demikian substansi penyampaian awal seorang Perwira di Kodim 0118 Subulussalam.

Letkol Inf Un Wahyu Nugroho Dandim 0118 Kota Subulussalam, Sabtu (19/10/2024) sepenggal kalimat disampaikannya, hingga memberi pesan penting disaat adanya kesalahpahaman anggota dengan warga yang sedang berperkara. “Meminta maaf, bukan berarti kita seratus persen salah, tetapi lebih mementingkan kebersamaan, pemakluman, itu jauh lebih baik. Meminta maaf dan memberi maaf secara agama juga telah menganjurkan ini bahagian dari silaturahim. Silaturahmi itu banyak manfaat.” Demikian Pesan Dandim 0118/ Subulussalam, pada anggotanya dan warga sebelumnya.

” Hingga hari ini, saya mengapresiasi fasilitasi yang dilakukan oleh Pak Kajari Subulussalam dan jajarannya serta pihak-pihak, tokoh masyarakat yang telah membantu penyelesaian proses Restorative Justice. Penyelesaian masalah secara kekeluargaan tentunya semuanya berproses, kearah yang lebih baik.” Ujar Letkol Inf Un Wahyu Nugroho Dandim 0118 Subulussalam itu, saat dimintai pendapatnya.

Supardi, SH Kajari Subulussalam “Tujuan utama dari restorative justice itu sendiri adalah pencapaian keadilan yang seadil-adilnya terutama bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya, dan tidak sekedar mengedepankan penghukuman.

Baca Juga :  RAPI Kota Subulussalam Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Banjir di Kecamatan Runding

Pengakuan atau pernyataan bersalah dari pelaku,
Persetujuan dari pihak korban untuk melaksanakan penyelesaian diluar sistim peradilan. Persetujuan dari kepolisian, sebagai institusi yang memiliki diskresioner, atau dari kejaksaan.” Hari ini mari kita ambil hikmah dari musyawarah penyelesaian perkara antar pihak.” Ujar Kajari Subulussalam mengawali rapat yang dikenal Kajari humoris tersebut.

Proses Restorative Justice berlangsung di ruang perpustakaan Kejaksaan Negeri Subulussalam secara aktif, dinamis, menjunjung tinggi rasa kekeluargaan serta mengutamakan musyawarah antar pihak. Rangkaian RJ dipandu langsung oleh, I. K. Daulay. SH Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Subulussalam.(18/10/2024). [ER.K]

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru