Polres Kepulauan Meranti Berhasil Ungkap 3 Kasus Sekaligus di Tahun 2024

admin

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:34 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Wakabiro, Oposisi-News86 Meranti, Afandi.

Meranti, Oposisi-News86 – Polres Kepulauan Meranti berhasil ungkap Kasus Narkoba, Kasus Pencabulan Rokok Ilegal tersangka berhasil di ungkap oleh jajaran Polres Kepulauan Meranti Wakapolres Kompol Dodi Hasibuan Kasat Restrim AKP AGd Simamora, Kasat Narkoba AKP Pagaribuab Kapolsek Rangsang IPDA Anton Hilman dan Jajaran dengan melakukan Pers Rilis di Lantai II Mapolres, Senin (13/05/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres diwakili Wakapolres KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, SE MH, Kasat Reskrim AKP A.G.D Simamora, SH MH, Kasat Narkoba AKP S. Pangaribuan, SH, Kapolsek Rangsang IPDA Anton Hilman, SH, Ketua PWI Meranti Syafrizal SIKom, Wakil Ketua JMSI Meranti Tengku Harzuin, Ketua IWO Rahmad Arifin, Media Transkepri M. Kosir, Anggota GWI Jamaludin, Media Lidik 24 Jam Adi, Media Mandiri Pos Fariyanti, Anggota MOI Nurhadi, dan T. Lailatul sahanry. SPd, media Pesisirglobalaktual, dan beberapa Wartawan lainnya yang hadir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Kepulauan Meranti KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, SE MH menyampai dalam Press Release bersama Insan Pers telah terjadi tindak pidana beberapa Kasus dalam waktu Awal Bulan Januari sampai dengan Sekarang pada Tahun 2024.

Baca Juga :  Tiara DPP GPM Serahkan Bantuan Al-Qur'an di Kecamatan Rangsang Barat

Terdapat Beberapa kasus diantaranya pengungkapan oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti dan Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti.

“Polri berharap kepada Para Media yang turut Hadir pada siang ini untuk saling bekerja sama dalam menyampaikan Informasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti agar menghimbau tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba serta Perilaku – Perilaku yang dapat membuat Tindak Pidana,” tegas Wakapolres

Ditempat tempat yang sama Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti AKP S. Pangaribhan, SH menyampaikan Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti telah melakukan pengungkapan kasus TP. Narkoba dengan Jumlah LP (Laporan Polisi) 17 Perkara.

“Adapun tindak Pidana Narkoba yang terjadi adalah Jenis Shabu 15 perkara dengan total berat 33.84 gram, tindak pidana Narkoba jenis Extasi 1 Perkara dengan total 61 butir, dan tindak Pidana Narkoba jenis Ganja 1 Perkara dengan total Berat 35.43 gram. Dengan total jumlah tersangka 29 orang diantaranya 25 laki -laki, 3 anak – anak, 1 Perempuan,” ucap Kasat Narkoba

Baca Juga :  Pemkab Meranti Gelar Monitoring Gabungan Penentuan Titik Lokasi Reklame.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP A.G.D Simamora, SH MH, menyampaikan telah dilakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabulan anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Rangsang dengan jumlah Korban 6 Orang.

Kemudian, Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah Umur di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi dengan Nomor . LP / B / 20 / IV / 2024 / RIAU / RES KEP.MERANTI / SPKT, TANGGAL 22 APRIL 2024.

Dilanjutkan, Dalam tindak pidana tersebut Pelaku Atas nama RR (Inisial) dan Korban Atas nama RAW (Inisial). Dan juga telah dilakukan Pengungkapan Kasus Rokok Ilegal dengan Nomor LP/A/3/V/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KEPULAUAN MERANTI/POLDA RIAU dengan Merek H.Mind 800 Selop, T3 Bold 240 Selop, dan OFO Bold 1260 Selop.

”Terakhir kami menghimbau kepada rekan- rekan media dari berbagai kasus yang ditanggani oleh Satnarkoba, Satreskirim Polres Meranti tentunya kami sampaikan kepada Masyarakat agar menjaga anaknya dari pergaulan bebas dan kenakalan remaja maka dari peran serta orang tua sanggat di butuhkan selalu jaga terus anaknya supaya tidak terjadi pergaulan bebas tersebut, ” Tutup Wakapolres. []

Berita Terkait

STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM
Didatangi Puluhan Murid SDN 11 Bokor, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital.
Polres Kampar Ungkap kasus illegal logging di Sawmill Terbesar diwilayah hukumnya
Plt Bupati Asmar Tinjau Mobil Damkar dan Truk Sampah Baru
PKK Kepulauan Meranti Ikut Sukseskan PIN Polio Rangsang Barat
Kompetisi Semarak dengan Penampilan Gemilang Para Atlet Lintas Generasi
Meranti Terima 3 Penghargaan dalam Harganas ke-31 Provinsi Riau
Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, Ini Harapan Kapolres Kepulauan Meranti.

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:27 WIB

443 Jenazah Warga Aceh Yang Meninggal Di Ranto Di Pulangkan Secara Gratis Oleh Ketum PAS Akhyar Kamil

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:17 WIB

Peduli tempat ibadah,satgas TMMD Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Kegiatan Rehab Mushola

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:21 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:44 WIB

Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:36 WIB

Air Terjun Tujuh Bidadari, Kekayaan Wisata yang Butuh Perhatian Pemerintah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:47 WIB

Zulkifli, SE, Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Golkar, Tinjau Lokasi Sampah: Pemda Diharapkan Lebih Serius Tangani Persoalan Sampah di Kota Panton Labu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:19 WIB

Pelayanan Puskesmas Matangkuli Mengecewakan, Petugas Asik Main HP Saat Jam Pelayanan

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:23 WIB