Meranti| Oposisi News 86 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-15, Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Kepulauan Meranti bersama Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) melaksanakan kegiatan penanaman 10.000 pohon mangrove. Kegiatan yang berlangsung di Desa Sesap pada 10 Mei 2026 pukul 10.00 WIB ini juga diwarnai dengan pembagian ratusan paket sembako kepada masyarakat setempat.

Kegiatan penghijauan dan reboisasi ini melibatkan Kelompok Perhutanan Sosial Koperasi Bumi Mangrove Sejahtera serta KOPGRABKT Jaya Meranti sebagai bentuk sinergi masyarakat, pemerintah, dan organisasi sosial dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Menurut Ketua DPC GRIB Jaya Kepulauan Meranti, Jami’an SM, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian bersama untuk melestarikan hutan mangrove demi generasi mendatang sekaligus memberikan perhatian kepada masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada fungsi hutan.
Jami’an menekankan bahwa konservasi mangrove harus mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan, kepastian hukum, keadilan sosial, dan kearifan lokal masyarakat.
Ia menambahkan bahwa upaya ini diharapkan menjadi dasar bagi kebijakan pengecualian izin pemanfaatan fungsi hutan, termasuk kemudahan konversi mangrove menjadi arang bagi masyarakat di pulau terluar yang masih menghadapi tantangan kemiskinan ekstrem. Dengan pengelolaan yang tepat, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi, sementara hutan tetap terlindungi dan lestari.
Lebih lanjut, Jami’an menjelaskan bahwa pemanfaatan fungsi hutan secara legal dapat menjadi sumber pendapatan negara melalui pajak atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), meningkatkan devisa, mendongkrak pendapatan per kapita, serta mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Untuk itu, pihaknya berencana menyiapkan badan hukum, perizinan, dan administrasi tertib agar setiap pemanfaatan fungsi hutan sesuai aturan Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Lingkungan Hidup, termasuk perdagangan karbon melalui arang, dapat dijalankan tanpa merugikan pihak manapun.
Ketua Laskar Muda Melayu Riau, Tuan Jefrizal, SH, menambahkan bahwa pengelolaan hutan mangrove merupakan solusi konkret yang menopang kehidupan masyarakat sejak kecil.
Ia menegaskan bahwa pelestarian dan perlindungan hutan tidak bertentangan dengan aspek hukum. Perhutanan sosial merupakan jalur terbaik untuk memastikan keberlanjutan lingkungan sekaligus membuka ruang ekonomi bagi masyarakat.
Sementara itu, Asnawi Nazar selaku perwakilan Kelompok Perhutanan Sosial Koperasi Bumi Mangrove Sejahtera menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam pemanfaatan hutan mangrove.
R. Antoni, perwakilan KOPGRABKT Jaya Meranti, menyoroti perlunya konstruksi pengelolaan yang memprioritaskan kepentingan masyarakat pekerja.
Dengan mobilisasi faktor dan alat produksi yang baik, hasil produksi dapat memberikan upah yang memadai, memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat, mendukung UMKM, dan menunjang ketenagakerjaan secara luas.
Arman Saputra, SIP, konsultan dari LPB dan Kementerian Koperasi dan UMKM RI, menyampaikan ucapan selamat HUT ke-15 kepada GRIB Jaya Indonesia.
Ia menyampaikan harapan agar GRIB Jaya terus mendukung program pemerintah, bermanfaat bagi masyarakat, dan dapat menjalankan pengelolaan hutan sosial secara efektif. Menurut Arman, setiap pemanfaatan fungsi hutan harus melalui studi kelayakan dari aspek hukum, produksi, lingkungan, dan pemasaran agar bernilai ekonomis dan berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya petunjuk dari pemerintah daerah dan aparat hukum untuk memastikan seluruh kegiatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan penanaman mangrove dan bakti sosial ini menunjukkan sinergi antara masyarakat, organisasi sosial, dan pemerintah untuk membangun ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus memperkuat kesadaran kolektif mengenai pentingnya konservasi hutan mangrove sebagai penopang kehidupan ekosistem pesisir dan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Meranti.
Dengan pendekatan yang terstruktur dan legal, kegiatan ini diharapkan menjadi model bagi pengelolaan hutan sosial yang mengedepankan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat. [Yudi Yustira]









































