Diduga Lontarkan Kata Tak Pantas, Oknum Pegawai SMPN 1 Moyo Hulu Dilaporkan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:38 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, oposisinews86.com, (23 Agustus 2026),- Seorang oknum pegawai di SMPN 1 Moyo Hulu berinisial H diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual nonfisik berupa pelecehan verbal terhadap seorang pedagang wanita berinisial N. Insiden tersebut terjadi saat korban memasuki area sekolah untuk memasarkan barang dagangannya kepada para guru.

Peristiwa ini bermula ketika korban N mendatangi sekolah setelah mendapat panggilan dari salah satu tenaga pengajar yang berniat membeli jajanannya. Namun, saat berada di lingkungan sekolah, korban justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum H.

“Saya ditelpon oleh guru disuruh masuk karena mau membeli jajanan yang saya jual. Tiba-tiba oknum H memaki saya karena masuk ke lokasi sekolah, dan mengeluarkan kata-kata yang senonoh dan tidak pantas kepada saya,” ujar N kepada awak media, Sabtu (22/8/2026).

Tak terima atas perlakuan makian dan kata-kata tidak pantas tersebut, korban bersama pihak keluarga menyatakan komitmennya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan oknum H ke pihak Kepolisian.

Menanggapi dugaan insiden di lingkungan instansinya, Kepala Sekolah SMPN 1 Moyo Hulu, Syafrudin Johri, S.Pd mengaku belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut, baik dari pihak korban maupun jajaran guru dan staf sekolah.

Baca Juga :  ‎Komsos Jadi Wadah, Babinsa dan Warga Sepukur Satukan Persepsi ‎

“Terkait dengan kejadian yang dialami oleh Ibu N, saya belum tahu dan belum dapat laporan dari guru maupun pegawai lainnya,” kata Kepsek saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler.

Pihak sekolah berjanji akan segera mengambil langkah internal untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut dan menindak oknum yang bersangkutan jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Besok saya akan panggil orang yang dimaksud untuk kami tanyakan. Apabila benar oknum pegawai kami melakukan hal tersebut, kami akan berikan sanksi peringatan,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

‎Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Penyaluran Bantuan Beras di Desa Sebewe
‎Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan
Bongkar Dugaan Permainan Mutasi PPPK Di Sumbawa 
Senator Aceh Masuk Pimpinan DPD RI, Haji Uma Kembali di Kursi Strategis
873 KK Terima Banpang, Babinsa Dampingi Kedatangan Beras Bulog
Dari Karnaval untuk Al-Qur’an, Babinsa Padasuka Hadir Dukung MTQ Desa
‎Dandim Beri Apresiasi, Makodim dan Persit Ranting Makodim Juara Lomba Voli ‎
‎Ny. Fani Basofi Pimpin Perjuangan, Persit Ranting Makodim Menang 3-1

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Diduga Lontarkan Kata Tak Pantas, Oknum Pegawai SMPN 1 Moyo Hulu Dilaporkan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:52 WIB

‎Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Bongkar Dugaan Permainan Mutasi PPPK Di Sumbawa 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Senator Aceh Masuk Pimpinan DPD RI, Haji Uma Kembali di Kursi Strategis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:31 WIB

873 KK Terima Banpang, Babinsa Dampingi Kedatangan Beras Bulog

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Dari Karnaval untuk Al-Qur’an, Babinsa Padasuka Hadir Dukung MTQ Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:18 WIB

‎Dandim Beri Apresiasi, Makodim dan Persit Ranting Makodim Juara Lomba Voli ‎

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:08 WIB

‎Ny. Fani Basofi Pimpin Perjuangan, Persit Ranting Makodim Menang 3-1

Berita Terbaru