Buronan Curanmor di Pekan Baru diamankan Polisi Di Lhoksukon Karena Mencuri Tabung Gas

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:40 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LHOKSUKON – Pria 29 tahun berinisial MI diamankan warga di Kawasan Gampong Mns. Ranto Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara Pada Selasa Malam (7/5/2024) sebab tepergok mencuri tabung gas elpiji 3kg di kios milik Winda Syahrial (41) warga setempat.

Lantaran panik aksinya diketahui warga, Pria yang tercatat beralamat di Gampong Lambaro Skep Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh itu melarikan diri dari kejaran warga dan meninggalkan sepeda motor Honda Beat warna Hijau tua Nopol BM 4637 ABR yang ia kendarai di lokasi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal, S.H menyampaikan tersangka ditemukan bersembunyi di areal persawahan dan kemudian pihaknya mengamankan pelaku ke Mapolsek Lhoksukon.

“Pelaku ini mengaku kehabisan uang hingga nekat mencuri saat melintas di kawasan Lhoksukon, menurut pengakuannya pelaku ingin berangkat menuju Pekan Baru,” ujar Iptu Syahrizal.

Namun fakta lain yang terungkap ialah, Syahrizal menyampaikan jika sepeda motor yang digunakan pelaku ialah Sepmor Curian yang tercatat dilaporkan korbannya di Polsek Rumbai Polresta Pekanbaru.

Baca Juga :  Dandim Beserta Ketua Persit Kodim Aceh Utara Hadiri Prosesi Pemakaman Anggota Persit Meninggal Dunia

Laporan itu tercatat dengan registrasi LP / B / 103 / V / 2024 / SPKT / POLSEK RUMBAI / POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU tertanggal 3 Mei 2024.

“Jadi Pelaku MI juga merupakan buronan Polisi di Pekan Baru karena kasus curanmor, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak Polresta Pekanbaru terkait kasus curanmor yang dilakukan pelaku, saat ini ia telah diamankan di Mapolsek Lhoksukon untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Syahrizal.(rls)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Utara Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Tinggi
Dukung Kegiatan Pertanian TNI Bantu Petani Panen Timun
Dandim 0103/Aut Hadiri Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Dharma Samudera ke-63 di Aceh Utara
Diduga Sarat Kepentingan, Eks GAM Wilayah Pase Desak Pemerintah Tunda Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara
Dinsos Aceh Utara Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran Meurah Mulia
Sengketa Lahan Antara Warga dan PT Satya Agung Berlarut, Haji Uma Siap Lakukan Upaya Mediasi
Aceh Utara Dapat Bantuan Rumah untuk Warga Miskin 206 Unit Tahun 2025
Dandim 0103/Aceh Utara Hadiri Acara Maulid Nabi Di Dayah Darul Muttaqin

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:23 WIB

RTH Di Perumahan Harapan Baru 2 CAP Tidak Ada Ditemukan,???.

Senin, 20 Januari 2025 - 15:20 WIB

Mak Gawat,!!!. Sekitar 7000 M2 Ruang Terbuka Hijau Perumahan Nicolia Di Pertanyakan

Senin, 20 Januari 2025 - 13:45 WIB

Pengembang Perumahan Wajib Sediakan Fasum Dan Fasos

Sabtu, 18 Januari 2025 - 23:41 WIB

PT. SI Peduli Terhadap Olahraga Dan Warga Serta Dihadiri Kapolsek Meral Atas Peresmian Dan Serah Terima Lapangan Voli Kepada Masyarakat Karimun.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:16 WIB

RTH Perumahan Di Karimun Banyak Belum Penuhi Persyaratan

Senin, 13 Januari 2025 - 22:53 WIB

Salah Satu Staf Humas PT. Timah Abaikan Undang-Undang KIP

Senin, 6 Januari 2025 - 21:01 WIB

Satpol Airud Polres Karimun Evakuasi Korban Selamat Akibat Laka Laut Di Perairan Traffic Line Internasional

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:17 WIB

MTQ Desa Penarah Secara Resmi Dibuka oleh Anggota DPRD Karimun

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

Diduga Dana Desa Tanggung Di Korupsi

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:54 WIB

JAWA TIMUR

DLH Tulungagung Bakal Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:47 WIB

KARIMUN KEPRI

RTH Di Perumahan Harapan Baru 2 CAP Tidak Ada Ditemukan,???.

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:23 WIB