Mantan Geusyik Lhok Reudeup Aceh Utara Dituntut 5,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Siwah Rimba

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 21:59 WIB

50400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Mantan Geusyik Gampong Lhok Reudeup, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Abdul Hamid (31) dituntut hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Tuntutan itu dibacakan JPU Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Ivan Najjar Alavi, S.H., M.H., dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh pada 19 Maret 2025.

Baca Juga :  Syafi'i : Ketua BUMG Matang Bayu Klarifikasi Terkait Dugaan Tidak Ada Transparansi Dirinya

“(Isi tuntutan): Pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan (5,5 tahun, red), (pidana) denda Rp200 juta subsider denda 3 bulan (kurungan), pidana uang pengganti Rp516.024.907, subsider uang pengganti 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun, red),” kata Ivan Najjar Alavi yang juga Kasi Pidana Khusus Kejari Aceh Utara, dikonfirmasi Wartawan Rabu, 23 April 2025.

Menurut Ivan Najjar, majelis hakim akan menggelar sidang berikutnya pada Senin, 28 April 2025, dengan agenda pembacaan putusan.

Ivan Najjar menyebut terdakwa Abdul Hamid yang sudah berstatus mantan Geuchik Lhok Reudeup sampai saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh. [SR]

Berita Terkait

Guru Madrasah di Aceh Utara Keluhkan Sertifikasi Belum Cair Dari Bulan Maret
443 Jenazah Warga Aceh Yang Meninggal Di Ranto Di Pulangkan Secara Gratis Oleh Ketum PAS Akhyar Kamil
Peduli tempat ibadah,satgas TMMD Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Kegiatan Rehab Mushola
Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”
Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen
Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan
Air Terjun Tujuh Bidadari, Kekayaan Wisata yang Butuh Perhatian Pemerintah
Zulkifli, SE, Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Golkar, Tinjau Lokasi Sampah: Pemda Diharapkan Lebih Serius Tangani Persoalan Sampah di Kota Panton Labu

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:27 WIB

443 Jenazah Warga Aceh Yang Meninggal Di Ranto Di Pulangkan Secara Gratis Oleh Ketum PAS Akhyar Kamil

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:17 WIB

Peduli tempat ibadah,satgas TMMD Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Kegiatan Rehab Mushola

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:21 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:44 WIB

Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:36 WIB

Air Terjun Tujuh Bidadari, Kekayaan Wisata yang Butuh Perhatian Pemerintah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:47 WIB

Zulkifli, SE, Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Golkar, Tinjau Lokasi Sampah: Pemda Diharapkan Lebih Serius Tangani Persoalan Sampah di Kota Panton Labu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:19 WIB

Pelayanan Puskesmas Matangkuli Mengecewakan, Petugas Asik Main HP Saat Jam Pelayanan

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:23 WIB