Mantan Geusyik Lhok Reudeup Aceh Utara Dituntut 5,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 21:59 WIB

50665 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Mantan Geusyik Gampong Lhok Reudeup, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Abdul Hamid (31) dituntut hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Tuntutan itu dibacakan JPU Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Ivan Najjar Alavi, S.H., M.H., dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh pada 19 Maret 2025.

Baca Juga :  Konferensi PWI Aceh Utara Pecah, LPJ Ketua Ditolak, Dana Organisasi Dipersoalkan

“(Isi tuntutan): Pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan (5,5 tahun, red), (pidana) denda Rp200 juta subsider denda 3 bulan (kurungan), pidana uang pengganti Rp516.024.907, subsider uang pengganti 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun, red),” kata Ivan Najjar Alavi yang juga Kasi Pidana Khusus Kejari Aceh Utara, dikonfirmasi Wartawan Rabu, 23 April 2025.

Menurut Ivan Najjar, majelis hakim akan menggelar sidang berikutnya pada Senin, 28 April 2025, dengan agenda pembacaan putusan.

Ivan Najjar menyebut terdakwa Abdul Hamid yang sudah berstatus mantan Geuchik Lhok Reudeup sampai saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh. [SR]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Garda Terdepan Keamanan Wilayah, Koramil 1607-07/Lunyuk Intens Patroli Malam Demi Kenyamanan Warga

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:53 WIB

Program Infrastruktur Presiden Prabowo Menyentuh Pelosok, Jembatan Gantung Kayu Madu Terus Dikebut

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

PT Intam Mangkir dari Panggilan DPRD, Komisi II dan III Ancam Tutup Aktivitas Tambang: “Jika Tetap Membangkang, Kami Hentikan Operasionalnya!”

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:35 WIB

‎Perpisahan Penuh Haru di SMPN 1 Lantung, Babinsa Berikan Dukungan bagi Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 20:37 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:33 WIB

Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat

Senin, 1 Juni 2026 - 18:36 WIB

Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total

Senin, 1 Juni 2026 - 08:57 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa

Berita Terbaru