Pj Bupati Apresiasi Kinerja ASN Selama Ramadhan, Cairkan THR Rp.48,3 Miliar

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 14:43 WIB

50721 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA – Penjabat Bupati Aceh Utara mengapresiasi kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1445 H, sehingga pihaknya berupaya keras bisa mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu sesuai dengan anjuran Pemerintah.

“Alhamdulillah, semua ASN kita, termasuk pegawai PPPK dan Anggota DPRK, semuanya sudah menerima THR yang mulai dicairkan sejak kemarin,” ungkap Mahyuzar, Kamis, 4 April 2024.
Kata dia, untuk pembayaran THR tersebut Pemkab Aceh Utara mengucurkan anggaran senilai Rp.48,3 miliar lebih. Dengan rincian sebesar Rp.48,1 miliar lebih untuk THR bagi 8.306 orang PNS dan 1.098 pegawai PPPK, serta Rp.186,6 juta lebih untuk THR Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Utara.

“Dengan sudah terbayarnya THR ini kepada seluruh ASN, kita berharap para ASN bisa bersyukur dan berbahagia dalam menghadapi Hari Raya Idulfitri 1445 H ini. Gunakanlah THR ini untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak dan penting, pun kita harapkan bisa berefek terhadap perputaran ekonomi masyarakat dan mengendalikan inflasi daerah,” ungkap Mahyuzar.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara Nazar Hidayat, SE, MA, mengatakan pihaknya sangat memprioritaskan anggaran untuk pembayaran THR kepada ASN serta Pimpinan dan Anggota DPRK. Dengan harapan agar bisa segera dibayar sebelum libur Idulfitri. “Alhamdulillah, kita bisa membayarnya sejak tanggal 2 April kemarin, dan hari ini kita harapkan sudah selesai semuanya,” kata Nazar.

Kata dia, pembayaran THR untuk ASN didasarkan pada ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1369/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2024.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Lantik 23 Pejabat dan 8 Kepala Sekolah, Tekankan Integritas dan Reformasi Birokrasi

Peraturan itu kemudian ditindaklanjuti dengan Perbup Aceh Utara Nomor 7 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2024.

“Alhamdulillah, sudah kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, di mana pembayaran THR kepada setiap ASN didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret 2024,” kata Nazar.

(Muhadar)

Berita Terkait

Dapur MBG Rampung, Siswa Geureudong Pase Masih Menanti: Program Gizi Tertahan Tanpa Kepastian
Selamat Milad Samudra Pasai 800
SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru