Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:01 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues|Oposisi News 86 – Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues.

Seorang pria berinisial Z (52) diamankan petugas pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi melakukan pengecekan terhadap informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut,Rabu (28/10/2026).

Dalam penindakan itu, polisi menyita enam jeriken berisi solar dan satu jeriken berisi pertalite. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan untuk menelusuri sumber bahan bakar, tujuan penyimpanan, serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Heri Haryanto, S.H., M.H., menerangkan bahwa penindakan bermula dari perintah kepada Kanit Opsnal bersama personel Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM bersubsidi.

Tim kemudian bergerak ke Desa Raklunung dan melakukan pemeriksaan di lokasi. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan Z, seorang pria berusia 52 tahun yang berprofesi sebagai pedagang, untuk dimintai keterangan terkait dugaan perbuatan yang sedang diselidiki.

Menurut keterangan Kasatreskrim, dalam pemeriksaan awal pria tersebut disebut mengakui perbuatannya. Namun, penyidik tetap perlu menguji keterangan itu dengan barang bukti, asal-usul BBM, dan fakta lain yang ditemukan selama proses penyidikan.

Baca Juga :  Unit Resmob Satreskrim Polres Galus Himbau Warga Agar Selalu Waspada, Terkait Maraknya Pencurian, Penipuan Dan Penggelapan.

Langkah tersebut penting agar penanganan perkara tidak hanya bertumpu pada satu keterangan, melainkan didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keberadaan enam jeriken berisi solar dan satu jeriken berisi pertalite menjadi salah satu fokus pemeriksaan. Hingga keterangan awal disampaikan, polisi belum merinci kapasitas jeriken, total volume BBM, waktu bahan bakar diperoleh, maupun jalur pembeliannya. Belum terdapat pula keterangan terperinci mengenai tujuan BBM tersebut disimpan.

Penelusuran asal-usul bahan bakar diperlukan untuk mengetahui apakah BBM diperoleh melalui jalur distribusi resmi, bagaimana bahan bakar itu dikumpulkan, serta apakah terdapat dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan atau penjualannya.

Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang relevan.

Usai diamankan, Z dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satreskrim juga melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Proses tersebut menunjukkan bahwa perkara masih berada dalam tahapan penanganan hukum dan belum dapat dinyatakan selesai.

Heri Haryanto menegaskan bahwa penyidik masih mendalami dugaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut, termasuk menelusuri asal bahan bakar yang disita serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Perkembangan perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan kecukupan bukti yang diperoleh.

Baca Juga :  Fauzul Iman, ST, MSi. Kembali Dipercaya Menduduki jabatan kepala BNNK Gayo Lues.

Dugaan tindak pidana ini berkaitan dengan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Namun, penentuan pasal yang diterapkan harus mengacu pada fakta dan unsur hukum yang terbukti dalam proses penyidikan.

BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk membantu kelompok pengguna yang memenuhi persyaratan. Karena itu, pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatannya menjadi penting agar bahan bakar tidak dialihkan melalui cara yang bertentangan dengan ketentuan.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan melalui saluran resmi kepolisian. Setiap laporan perlu ditindaklanjuti secara profesional, dengan tetap mengedepankan pemeriksaan berdasarkan bukti, kepastian hukum, serta asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang sedang menjalani proses hukum. [MK]

Sumber: Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi
Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini
Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas
Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa
BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda
Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa
Berawal dari Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Sita Sabu 0,07 Gram di Desa Blangsere
Kebakaran Hebat di Putri Betung, Enam Rumah dan Satu Mobil Avanza Hangus, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat, Danramil Lunyuk Hadiri Penutupan MTQH Tingkat Kecamatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pererat Sinergi dan Silaturahmi, Danramil Moyo Hilir Hadiri Penutupan MTQH

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Babinsa Moyo Mekar Bersama Pemerintah Desa Ikuti Sosialisasi Verifikasi Data DTSEN

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Babinsa Kerato Hadiri Rakor Bantuan Bedah Rumah, Lima Desa di Sumbawa Jadi Pembahasan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat, Kasdim Sumbawa Hadiri Pembukaan Sumbawa Job Fair 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:30 WIB

TNI dan Masyarakat Bersinergi, Jalan Masuk Pemukiman Desa Lenangguar Dibersihkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dari Semangat Sumpah Pemuda, Kodim 1607/Sumbawa Perkuat Nilai Kebangsaan dan Persatuan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Mengharukan! 15 Penghafal Al-Qur’an Diwisuda di Ponpes Lembaga Deeniyat Sumbawa, Tangis Bahagia Orang Tua Pecah

Berita Terbaru