Sumbawa, NTB – Kesalahpahaman yang berujung pada kekerasan fisik di tengah masyarakat menjadi perhatian aparat kewilayahan. Guna mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar, Babinsa Labuhan Sumbawa, Sertu Nasrudin, anggota Koramil 1607-01/Sumbawa, bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat desa turun langsung melaksanakan mediasi terhadap warga yang berselisih, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan mediasi berlangsung di rumah Ketua RW 06 dengan menghadirkan pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan. Pertemuan tersebut menjadi langkah penting untuk mencari solusi terbaik melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan kekeluargaan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
Dalam proses mediasi, Sertu Nasrudin bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat desa mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, mengendalikan emosi, serta tidak memperpanjang persoalan. Masing-masing pihak diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan agar kesalahpahaman dapat dipahami secara baik dan tidak menimbulkan persoalan baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sertu Nasrudin menegaskan bahwa setiap permasalahan di lingkungan masyarakat hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin melalui komunikasi dan musyawarah. Tindakan kekerasan bukanlah jalan keluar, justru dapat memperkeruh keadaan dan merugikan semua pihak.
Menurutnya, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keharmonisan lingkungan. Kehadiran aparat di tengah persoalan warga merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya menciptakan rasa aman dan memberikan solusi terhadap permasalahan sosial di wilayah binaan.
Mediasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kembali hubungan silaturahmi antarwarga. Dengan mengedepankan sikap saling menghargai, keterbukaan, dan keinginan untuk berdamai, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan tanpa harus menimbulkan konflik berkepanjangan.
Sertu Nasrudin turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi perbedaan pendapat maupun kesalahpahaman. Warga diharapkan segera berkoordinasi dengan Ketua RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau perangkat desa apabila terjadi permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
**(Pendim Sumbawa)**




































