Gayo Lues| Oposisi News 86 – Polres Gayo Lues melanjutkan penertiban lalu lintas melalui Operasi Patuh Seulawah 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2026. Pada Selasa pagi (27/10/2026), petugas melaksanakan razia di depan Polsek Blangkejeren setelah sehari sebelumnya kegiatan serupa digelar di kawasan perempatan Blower.

Perbedaan lokasi pelaksanaan tersebut mengikuti kondisi dan kebutuhan di lapangan. Melalui operasi ini, kepolisian menyasar sejumlah bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara.
Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Lantas AKP Safriadi menyampaikan bahwa sasaran penertiban meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengendara yang melawan arus, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta pemakaian tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Sasaran tersebut berkaitan dengan kepatuhan pengendara terhadap peraturan sekaligus upaya menjaga keselamatan di jalan raya. Helm berstandar SNI menjadi perlengkapan perlindungan yang penting bagi pengendara sepeda motor, sedangkan tindakan melawan arus berisiko menimbulkan konflik dengan kendaraan lain yang melaju sesuai jalurnya.
Di sisi lain, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan TNKB yang tidak memenuhi ketentuan juga menjadi bagian dari pengawasan petugas. Penertiban dilakukan dengan mengacu pada peraturan yang berlaku, sesuai jenis pelanggaran dan kewenangan petugas di lapangan.
Operasi Patuh Seulawah 2026 tidak hanya menjadi momentum pemeriksaan terhadap pengendara, tetapi juga pengingat bahwa ketertiban berlalu lintas membutuhkan kesadaran dari seluruh pengguna jalan.
Kepatuhan terhadap aturan perlu dibangun melalui kebiasaan berkendara yang aman, bukan semata-mata karena adanya razia.
Dalam pelaksanaannya, lokasi penertiban dapat disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah hukum Polres Gayo Lues.
Penyesuaian tersebut memungkinkan pengawasan dilakukan pada titik-titik yang dipandang perlu mendapat perhatian, tanpa membatasi kegiatan pada satu lokasi saja.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor, tidak melawan arus, menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, serta memastikan TNKB terpasang dan digunakan sesuai ketentuan. Pengendara juga diminta melengkapi persyaratan berkendara dan memperhatikan keselamatan selama perjalanan.

Masyarakat diharapkan mendukung pelaksanaan operasi dengan bersikap tertib dan kooperatif ketika berhadapan dengan petugas. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman.
Operasi Patuh Seulawah 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 8 November 2026.
Selama periode tersebut, kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan di Kabupaten Gayo Lues menjadikan keselamatan sebagai prioritas, sehingga ketertiban berlalu lintas dapat terjaga secara berkelanjutan, baik selama operasi berlangsung maupun setelah kegiatan penertiban berakhir. [MK]


































