Himbauan Tentang Bahaya Membakar Hutan, Polsek Kuba Sampaikan Stop Karhutla kepada Warga

admin

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:06 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri –  Cegah terjadinya kebakaran hutan, Personel Polsek Kundur Barat (Kuba) Jajaran Polres Karimun melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Kuba.

Kegiatan mensosialisasikan ke warga masyarakat di lakukan di tiga kecamatan yaitu kec.Kuba. Kec. Kuta dan Kec.Belat, kabupaten Karimun Provinsi Kepri,

Kapolsek Kuba AKP Hendriyal mengatakan Personel Polsek Kuba Tengah dalam melakukan pencegahan terjadinya bencana dan memberikan pemahaman ke masyarakat tentang stop karhutla dengan ajakan tentang Stop Karhutla agar berkordinasi dengan pihak terkait dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Kuba

“Kegiatan yang kami laksanakan yaitu menyampaikan pesan-pesan melalui pembentangan spanduk tentang karhutla, menyampaikan Menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan Lahan, serta penyampaian sanksi dan peraturan yang mengatur tentang karhutla yang isinya adalah pembakaran hutan dan lahan diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp.10.000.000.000,00,. (Sepuluh Miliar Rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tegas AKP Hendriyal pada Jum’at  (22/3/2024)

Baca Juga :  Ciptakan Lingkungan Yang Kondusif, Kapolsek Kuba Gelar Buka Puasa Bersama Jamaah di Masjid Jami' Perayun

“Kami harapkan dengan hadirnya Polisi dalam menyampaikan himbauan yang positif kemudian dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membakar hutan serta lahan yang berakibat buruk untuk lingkungan”, pungkas AKP Hendriyal Sembari mengahirinya. ( A.Yahya – Kaperwil Kepri)

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:54 WIB

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Jumat, 18 April 2025 - 20:42 WIB

Dukung Pendidikan Pemkab Aceh Utara Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 15 April 2025 - 14:13 WIB

Danrem 011/Lilawangsa Kunker Ke Kodim 0103/Aceh Utara, Tekankan Profesionalisme dan Etika Prajurit

Minggu, 13 April 2025 - 16:20 WIB

Di Mediasi Haji Uma, PT Satya Agung dan Warga Batee VIII Simpang Keuramat Capai Kesepakatan Terkait Sengketa Lahan

Minggu, 13 April 2025 - 11:04 WIB

Pemerintah Daerah Aceh Utara Gelar Temu Ramah Dan Puesijuek Kapolres Lhokseumawe Yang Baru

Kamis, 10 April 2025 - 13:48 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Penerimaan Warga Baru, Dan Pelepasan Personel

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:07 WIB

Mudik Gratis Ops Ketupat Seulawah 2025, Satlantas Polres Lhokseumawe Bersama PT. PIM Gelar Pengecekan Kendaraan dan Tes Urine

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:42 WIB

PWI dan IKWI Kota Lhokseumawe Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Antar Wartawan

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:54 WIB