DPP CIC Minta KPK RI Turun Tangan ke Aceh, Diduga ada Penggelembungan Silpa 2023 Membuat kisruh ABPA 2024

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 20:04 WIB

50560 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua harian DPP CIC (Dewan Piminan Pusat Coruttion Investigasi Comitte) Sulaiman Datu meminta KPK untuk sesegera mungkin turun ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap TAPA dan Banggar DPRA menjadikan kisruh ABPA 2024, hal tersebut di ungkapkan Sulaiman Datu pada media ini Kamis, 7/4/2024 .

Menurutnya , dia melihat adanya tarik menarik dan persekongkolan perampokan uang rakyat melalui pengelembungan perhitungan Silpa APBA 2023 berakibat molornya APBA 2024 dan hal ini jelas adanya , persekongkolan diantara TAPA dan Banggar DPRA.

Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sengaja menghitung kelebihan terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2023 supaya bisa disihkan untuk program penumpang gelap pokok pikiran (pokir) anggota DPR Aceh .

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sepertinya ada indikasi kesengajaan pengelembungan kelebihan hitungan estimasi silpa tahun anggaran 2023 yang dilakukan TAPA terhadap APBA 2024 sekitar Rp400 miliar,” tuturnya.

Baca Juga :  Harimau Sumatera Kembali Serang Warga di Gayo Lues, Ketakutan Masyarakat Putri Betung Kian Meningkat

Dia melanjutkan ,Hitungan silpa yang disengaja sampai Rp 400 miliar ini kata Sulaiman Datu, mengakibatkan tekor terhadap APBA 2024, sehingga harus adanya rasionalisasi, pengurangan atau penghapusan program untuk posisi keuangan berimbang sebagaimana perintah evaluasi kemendagri, sehingga disinilah terjadinya persekongkolan perencanaan yg dapat merugikan uang rakyat dan KPK RI sebagai lembaga negara harus melakukan pencegahan terhadap rencana itu.

Belakangan ini kata Sulaiman Datu, muncul masalah dari pimpinan DPRA yang tidak menyetujui pemotongan pokir dari penambahan silpa yang disengaja tersebut, hingga agenda wajib dan prioritas SKPA harus dikorbankan, ini adalah cara-cara kejam untuk merampok uang rakyat seperti yang pernah terjadi pada saat program kode Apendixs beberapa tahun yang lalu juga tidak ditindaklanjuti oleh lembaga anti rasua KPK RI.
“Sudah saatnya KPK masuk ke Aceh untuk menelusuri penghitungan kelebihan yang disengaja tersebut harus dikurangi dari penambahan pokir dewan susulan yang kadang kala tidak dibahas di Muresbang Aceh”

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restorative Justice

Pj Gubernur Aceh selalu menekankan agar semua proses anggaran harus benar-benar teliti dan berjalan sesuai aturan. Penambahan hitungan silpa yang disengaja terhadap realisasi APBA 2023 telah merusak tatanan APBA 2024.
Apalagi, terdapat adanya potensi penambahan program baru yang tidak perencanaan baik serta tanpa berbasis Muresbang, tentu hal ini bisa menimbulkan masalah secara hukum kemudian hari, terutama terhadap SKPA sebagai eksekutor pelaksana anggaran.
“Korupsi itu adalah pengkhianatan terhadap tujuan bernegara, pengkhianatan terhadap ajaran agama apapun termasuk juga pengkhianatan terhadap sila-sila Pancasila,”

DPP CIC mengharapkan supaya secepatnya KPK untuk turun demi dan untuk kepentingan rakyat Aceh serta penyelamatan uang rakyat Aceh,
“Kita harapkan semua pihak taat asas-asas pemerintahan yang baik dan berpihak kepada kepentingan rakyat demi Aceh yang lebih baik,” tutup Sulaiman Datu.
(Tri Nugroho)

Berita Terkait

Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia Tinjau Posyandu dan Rumah Gizi di Batu Mbulan
Mentri Wihaji Tinjau Posyandu dan Rumah Gizi di Batu Mbulan, Pastikan Upaya Pencegahan Stunting Berjalan Efektif
Lahan Tidur Disulap Jadi Kebun Produktif, Jagung Lapas Lhoksukon Tumbuh Menjanjikan
Empat Rumah Warga di Desa Seri Muda Hangus Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Relawan Aceh Selatan Gagas Program “Titip Alat Bantu Jalan”, Gerakan Sosial untuk Bantu Pasien Kembali Melangkah
Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restorative Justice
Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restorative Justice
Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Garda Terdepan Keamanan Wilayah, Koramil 1607-07/Lunyuk Intens Patroli Malam Demi Kenyamanan Warga

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

PT Intam Mangkir dari Panggilan DPRD, Komisi II dan III Ancam Tutup Aktivitas Tambang: “Jika Tetap Membangkang, Kami Hentikan Operasionalnya!”

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:35 WIB

‎Perpisahan Penuh Haru di SMPN 1 Lantung, Babinsa Berikan Dukungan bagi Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 22:33 WIB

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya

Senin, 1 Juni 2026 - 20:37 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:33 WIB

Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat

Senin, 1 Juni 2026 - 18:36 WIB

Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total

Senin, 1 Juni 2026 - 08:57 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa

Berita Terbaru