Kapolres Hadiri Pemusnahan Kelebihan Kertas Surat Suara Pemilu 2024

REDAKSI 2

- Redaksi

Selasa, 13 Februari 2024 - 19:44 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K. hadiri kegiatan pemusnahan kertas surat suara yang berlebih didepan Gudang KIP Aceh Utara. Selasa, (13/2/2024) lhokseumawe.

Pelaksanaan pemusnahan tersebut dilakukan didepan Gudang KIP Aceh Utara yang berada di desa Meunasah Mesjid, Kecamatan muara dua Kota Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan kelebihan kertas surat suara yakni Dir Narkoba Polda Aceh KBP. Shobarmen, S.I.K. (selaku Pamatwil Aceh Utara), Pj. Bupati Aceh Utara Mahyuzar, M.S.i., Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar, Dandim 0103/Aut, Kapolres Lhokseumawe, Kajari Aceh Utara, dan Ketua Panwaslih Aceh Utara.

Baca Juga :  Guru Madrasah di Aceh Utara Keluhkan Sertifikasi Belum Cair Dari Bulan Maret

Adapun kegiatan ini Kapolres juga didamping oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Utara.

Dalam amatan tribratanews, Pemusnahan kertas surat suara yang berlebih maupun rusak dilakukan dengan cara dibakar oleh unsur Forkopimda Aceh Utara maupun yang mewakili di halaman depan Gudang KIP Aceh Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Aceh Utara melalui Kasi humas mengatakan bahwa kertas surat suara yang dimusnahkan sebanyak 9.928 lembar dengan rincian sebagai berikut :

– Surat suara berlebih Presiden/Wakil Presiden sebanyak 820 lembar.
– Surat suara lebih DPR RI Aceh 2 sebanyak 4.665 lembar.
– Surat suara lebih DPD RI sebanyak 279 lembar.
– Surat suara lebih DPRA Aceh 5 sebanyak 887 lembar.
– Surat suara lebih DPRK Aceh Utara dapil 1 sampai 6 sebanyak 3.227 lembar.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Melaksanakan Giat Rutin Binrohtal untuk Meningkatkan Kesejahteraan Mental Personil

“Kegiatan pemusnahan kertas surat suara ini merupakan salah satu prosedur yang dilakukan oleh pihak KIP Aceh Utara sebagai bentuk antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan dalam pemilu 2024.” pungkas pria nomor satu di Polres Aceh Utara

Kegiatan pemusnahan berjalan dengan aman terkendali dan selesai pada pukul 15.30 Wib.

[Tri Nugroho – Korlip]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru