DPRK Usulkan Tiga Nama Calon PJ. Bupati Gayo Lues Kepada PJ. Gubernur Aceh. Dan Dua LSM Menolak Keras Pergantian PJ. Bupati Galus

admin

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023 - 13:33 WIB

50629 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM – Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin SH didampingi Wakilnya H. Ibnu Hasim serta Anggota Legeslatif lainnya mengusulkan Tiga Nama Pengganti PJ. Bupati Gayo Lues Ir,H. Rasyidin Porang yang saat ini masih sakit dan masih menjalani perawatan kesehatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) H.Ali Husin SH didepan para Wartawan di Ruang Rapat DPRK setempat, Senin (13/02/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pengusulan Tiga nama calon PJ. Bupati Gayo Lues menggantikan PJ. Bupati Gayo Lues tersebut. Berdasarkan Informasi bahwa, PJ. Bupati Gayo Lues Ir,H. Rasyidin Porang selama ini memang mengalami sakit, mengakibatkan roda Pemerintahan terganggu dan dinilai tidak berjalan dengan baik.

Bahkan isu yang berkembang bahkan PJ. Bupati Gayo Lues Ir,H. Rasyidin Porang telah diberhentikan dan diusulkan oleh Anggota DRPK. Hal tersebut langsung dibantah oleh Ketua DPRK beserta wakilnya dan Anggota DPRK Gayo Lues.

Namun hari ini Pimpinan Dewan didampingi wakil dan anggotanya secara resmi telah mengusulkan Tiga nama calon pengganti PJ. Bupati Gayo Lues yang saat ini masih sakit.

Dalam konferensi persnya, Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin SH mengatakan, Anggota DRPK Gayo Lues saat ini sudah mengusulkan tiga nama calon pengganti PJ. Bupati Gayo Lues Ir,H. Rasyidin Porang dan ke-tiga nama tersebut di usulkan ke PJ. Gubernur Aceh.

Pengusulan tiga nama calon PJ. Bupati Gayo Lues ke PJ. Gubernur Aceh tersebut, berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi antara Pimpinan dan anggota Dewan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues.

“Ketiga nama yang diusulkan oleh Anggota DRPK Gayo Lues ke PJ. Gubernur Aceh ini, berdasarkan dengan berita acara kesepakatan Pimpinan DPRK dan Ketua Fraksi Nomor: 170/02/DPRK/2023, tertanggal 32 Januari 2023,” jelas H. Ali Husin.

Baca Juga :  Pesan PJ. Bupati, Seberu Sebujang Duta Wisata Gayo Lues 2024. Agar Mampu Kenalkan Pariwisata.

Saat ditanya oleh para wartawan terkait pengganti PJ. Bupati Gayo Lues bukan dari putra Daerah dan kenapa harus orang dari luar daerah, Ali Husin dengan tegas mengatakan, untuk hari ini Putra Daerah Gayo Lues yang akan mau diusulkan sebagai PJ. Bupati belum ada yang memenuhi syarat.

“Untuk hari ini Putra Daerah Kabupaten Gayo Lues yang akan diusulkan sebagai PJ Bupati Gayo Lues belum ada yang memenuhi syarat,” Tegas Ali Husin.

Sementara, Wakil Ketua DPRK Gayo Lues H. Ibnu Hasim mengatakan, dalam rapat koordinasi Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRK pada 31 Januari 2023 lalu, menyimpulkan bahwa kondisi PJ. Bupati Gayo Lues saat ini masih dalam tahap pemulihan sehingga roda Pemerintahan tidak dapat berjalan dengan baik, dikarenakan keterbatasan wewenang yang diberikan oleh PJ. Bupati kepada para pembantunya/Pejabat.

“Kondisi PJ. Bupati Gayo Lues saat ini masih tahap pemulihan sehingga roda Pemerintahan tidak dapat berjalan dengan baik, dikarenakan keterbatasan wewenang yang diberikan PJ.Bupati kepada para pejabatnya,” ujar H. Ibnu Hasim.

H. Ibnu Hasim meminta kepada seluruh masyarakat serta marilah bersama-sama menunggu siapa yang dipandang patut ditunjuk oleh Mendagri untuk menjabat PJ. Bupati menggantikan PJ. Bupati Gayo Lues Ir,H. Rasyidin Porang.

“Siapa nanti ditunjuk oleh Mendagri pengganti PJ Bupati Gayo Lues maka itulah yang ditunjuk Mendagri sebagai PJ.Bupati Gayo Lues untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah,” Pungkas Ibnu Hasim.

Terkait di atas, Desas-desus pergantian PJ. Bupati Gayo Lues yang di usulkan oleh Anggota DRPK tersebut, langsung ditolak keras oleh dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu LSM CIC Gayo Lues dan LSM PKN Gayo Lues.

Baca Juga :  Jajaran Polres Gayo Lues Laksanakan Pengamanan Shalat Idul Adha 1444 H di Mesjid Raya Kota Blangkejeren

Menurut Sekretaris CIC Gayo Lues M. Purba SH yang dikirim langsung ke Media ini menolak dan mengatakan, mereka tidak ingin PJ. Bupati yang nantinya ditunjuk bukan Putra Daerah, jika nanti ini terjadi mereka akan menyurati Kemendagri dan Presiden RI dalam waktu dekat.

“Jika pergantian PJ.Bupati Gayo Lues yang ditunjuk bukan Putra Daerah kita akan menyurati Kemendagri dan Presiden RI dalam waktu dekat ini,” jelas Purba.

Pun demikian kata Purba SH, Regulasi penetapan pengganti An. PJ. Bupati Gayo Lues, walaupun akan berganti itu tidak akan terlepas dari Mekanisme yang diusul prosesnya dan harus melalui Tim Penilai Akhir (TPA) dan disitu ada Tujuh Lembaga di Kementrian yang terlibat,” Sebut Purba lagi.

Hal itu diamini juga Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Gayo Lues Abdullah, dia mengatakan, kita tunggu dulu Regulasi dari Kemendagri terkait dengan kondisi PJ. Bupati kita saat ini yang sedang dalam tahap pemulihan.

“Jadi pemeriksaan dari Kemendagri belum turun dan DPRK sudah mengusulkan nama-nama apalagi bukan Putra Daerah ada apa dengan Ketua DPRK Gayo Lues ini,” Tanya Abdullah heran.

Abdullah berharap, PJ. Bupati Gayo Lues Ir,H. Rasyidin Porang bisa segera pulih agar bisa bekerja kembali seperti biasanya.

“Kita doakan agar Bapak PJ.Bupati Gayo Lues ini cepat pulih, agar bisa bekerja kembali seperti biasanya,” Pungkas Abdullah.

Adapun Nama nama yang diusulkan sebagai PJ Bupati Gayo Lues antara lain:

– Muhammad Ridwan SE MM saat ini masih menjabat Sekda Aceh Tenggara.

– Sunawardi MSi, Kepada Dinas Pertanahan Aceh.

– Aliman Desky, Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. (Mus)

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru