Lagi Lagi Penjual Sabu di Pusong Baru di Ringkus Polisi

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2023 - 15:31 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Polsek Banda Sakti menciduk seorang tersangka penjual Narkotika jenis sabu – sabu di kawasan Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (26/12/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni NA (35) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kronologisnya, kata Kapolsek, saat itu personel sedang melakukan patroli, kemudian personel melihat seorang pria mencurigakan di depan sebuah rumah. “Selanjutnya, kita menghampiri pria tersebut dan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ketika dilakukan penggeledahan badan, sebut Ipda Arizal, di kantong celana tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabu – sabu seberat 4,61 gram. “Kepada petugas tersangka mengakui bahwa barang itu miliknya yang akan dijual kepada orang lain,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gelar Silaturrahmi Akbar, Ketua MPC-PP Dan Jajaran Cabang Aceh Utara, Bukber Serta Santuni Anak Yatim

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambah Kapolsek, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe.

*Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.
(Siwah Rimba)

Berita Terkait

Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat
Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara
Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan
Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan
Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan
Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:
Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan
Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB