Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Untuk Hindari Terjadinya Tindak Pidana Korupsi

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:39 WIB

50493 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dan Mafia Tanah Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023.

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Gayo Lues – Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggelar Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Anggaran Dana Desa untuk menghindari terjadinya Tindak Pidana Korupsi.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh PJ. Bupati Gayo Lues, PJ. Bupati Bener Meriah dan juga di hadiri Oleh Para Kepala SKPK, Camat, Kepala Desa serta undangan lainnya. Yang dilaksanakan di Aulla Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Jum’at (08/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, PJ. Bupati Gayo Lues, Drs, H. Alhudri MM, sekaligus membuka Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Anggaran Dana Desa tersebut sangat mengapresiasi kepada Kajari Gayo Lues dengan kehadiran Kejaksaan Negeri Gayo Lues sungguh bermanfaat bagi Pemerintah Daerah, Aparatur hingga Masyarakat Kabupaten Gayo Lues, Khususnya dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum.

“Salah satunya dengan kegiatan Sosialisasi Anggaran Dana Desa dan Mafia Tanah, sehingga Masyarakat Khususnya Para Kepala Desa dapat memahami Aturan dan Perundang – undangan yang berlaku,” Ucap Alhudri.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gayo Lues, Ismail Fahmi SH dalam Pemaparannya mengatakan, Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan Instruksi Jaksa Agung Nomor: 5 Tahun 2023 Yakni Optimalisasi Peran Intelijen melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga nantinya Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di Tengah – Tengah Masyarakat dan akan berdampak pula terhadap kepercayaan Publik.

“Sehingga sesuai dengan Perintah Direktif Presiden yang menyatakan, membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu Desa sebagai Garda terdepan dalam Pelayanan Masyarakat agar dapat terlaksana,” Sebut Ismail Fahmi.

Baca Juga :  Survei Indikator Kepercayaan Publik terhadap Polri Bergerak Positif

Selain itu katanya, kewenangan Kejaksaan tidak hanya dalam melakukan penuntutan namun terdapat kewenangan lain seperti dalam Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Pakem, Ormas, Pengawasan Orang Asing dan jaga Desa.

“Bidang Datun melaksanakan kegiatan penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Tindakan Hukum lain, Pelayanan Hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Hukum sehingga tidak terjadi Pelanggaran Hukum,” Jelas Ismail Fahmi lagi.

Selanjutnya kata Ismail Fahmi, kegiatan jaksa Garda Desa dimaksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara Perangkat Pemerintahan Daerah di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum, dalam mengawal pendistribusian dan pemanfaatan Dana Desa di Wilayahnya Masing – masing.

Program Jaksa Garda lanjut Ismail Fahmi, merupakan Wujud sinergi Kejaksaan RI dan kementerian Desa PDTT dalam mengawal pendistribusian dan pemanfaatan Dana Desa sebagai salah satu Program Prioritas Pemerintah, tujuan utama Program Jaga Desa adalah menjadikan kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi Perangkat Desa Khususnya dalam berkontribusi dan menyampaikan semua permasalahan terkait Pengelolaan Dana Desa.

“Dengan demikian, diharapkan dapat dihindari kesan ketakutan bagi kepala Desa dalam mengelola Anggaran Desa tersebut,” Pungkasnya.

Selain itu, Irbansus Inspektorat Kabupaten Gayo Lues Muhammad Fikar, S.IP, M.IP menjelaskan, Pihak Inspektorat kabupaten Gayo Lues membuka peluang kepada Para Kepala Desa dan Masyarakat untuk berkonsultasi maupun melaporkan terkait permasalahan di Desa Khususnya Pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga :  Personel Polres Gayo Lues Gelar Pengaturan Lalulintas dan Himbau Tertib Berlalulintas

“Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga akan melaksanakan kegiatan serupa dan mengundang pihak APH untuk menyamakan persepsi sehingga tidak terjadi Pelanggaran Hukum yang tidak di inginkan kedepannya,” Cetus Muhammad Fikar.

Di akhir acara, Kepala Kantor Pertanahan Gayo Lues, Edi Pranata, SST dalam pemaparannya mengatakan, Kasus Pertanahan yang terjadi di Negeri ini dari Tahun ke Tahun terus mengalami Tren kenaikan dan sudah terbilang cukup tinggi, berdasarkan Data yang kami kutip dari Direktorat Jenderal penanganan sengketa Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN yang disampaikan pada rapat kerja Nasional Tanggal 22 – Maret Tahun 2022 yang lalu.

Total jumlah kasus Pertanahan yang terjadi pada Tahun 2021 sejumlah 8.111 dimana dari 51 juta bidang Tanah yang terdaftar Tanah yang bermasalah sebanyak 0.015%.

Jika kita Lihat dari sebaran kasus Pertanahan berdasarkan tipologi kata Edi Pranata, kasus yang berkaitan dengan penguasaan dan pemilikan Tanah merupakan tipologi kasus Pertanahan yang paling tinggi yakni lebih dari 50% di susul dengan tipologi penetapan batas/letak bidang.

Jadi, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini sudah pasti bertujuan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya berbagai jenis kasus Pertanahan guna memberikan kepastian Hukum dan keadilan mengenai penguasaan, kepemilikan, penggunaan, pemanfaatan Tanah.

“Secara Sosiologis, manusia memiliki hubungan yang sangat kuat dengan Tanah dalam setiap kelompok Masyarakat maupun kepemilikan Tanah untuk kepentingan Umat,” Pungkas Edi Pranata mengahiri. []

Berita Terkait

Birokrasi Gayo Lues Kacau Balau, Ketua Komisi I DPRK: “Sudah Keluar dari Norma Pemerintahan Sehat!”
Sentuhan Kemanusiaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat
Merajut Kebersamaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Silaturahmi Hangat dengan Purnawirawan
Aktivitas Tambang Emas PT GMR di Gayo Lues Diduga Langgar Hukum, Ancam Bencana Ekologis
Kisah Tragis di Balik Kepergian B: Pekerja Kontrak yang Ditemukan Tak Bernyawa
Tragis: Petani Gayo Lues Tewas Diduga Akibat Amukan Gajah Liar di Hutan Kopi
Perjalanan Horor di Gayo Lues: Sopir Travel Diduga Cabuli Penumpang di Mobil
Tonggak Baru Pembangunan Gayo Lues: 78 CPNS Diangkat, Bupati Suhaidi Tekankan Revolusi Pelayanan Publik dan Sinergi Pembangunan Jangka Panjang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

Sabtu, 26 April 2025 - 16:38 WIB

Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:50 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB