Saat Pembahasan Rancangan Qanun APBK Gayo Lues Tahun 2024. Masa Sidang III Tahun 2023.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 27 November 2023 - 21:38 WIB

50427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Gayo Lues Ingatkan Terkait Pelaksanaan Tari Saman Masal yang Semestinya dilaksanakan 4 Tahun Sekali dan dikawatirkan mendapat Sanksi dari UNESCO.

 

Gayo Lues – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues H. Ali Husin SH menyebutkan empat (4) Permintaan Kepada Pj. Bupati Gayo Lues Drs, H. Alhudri MM, Pada saat pembukaan Rapat Paripurna DPRK Tentang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten APBK Gayo Lues Tahun Anggaran 2024, masa Sidang III, Senin (27/11/2023) Dini hari tadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan pertama di ajukan DPRK Tentang pembuatan Perpub terkait perjalanan Dinas DPRK.

“Kita dari Unsur Pimpinan dan segenap Anggota DPRK berharap kepada Pj. Bupati Gayo Lues agar dapat mengeluarkan Peraturan Bupati Gayo Lues (Perpub) Tentang perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DRPK,” Harap Ali Husin.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Resmi Lantik Walikota Dan Wakil Walikota Subulussalam Periode 2025-2030

Kemudian, permintaan kedua yang disampy, terkait Pemanfaatan Aset Daerah untuk menambah PAD Gayo Lues, salah satunya adalah Gedung Kantor Perwakilan di Jakarta, Asrama Mahasiswa di Medan, Asrama Mahasiswa di Aceh Tenggara, Asrama Mahasiswa di Aceh Tengah dan Asrama Mahasiswa di Banda Aceh.

Lanjut Ali Husin, untuk itu perlu jadi perhatian kita bersama agar Aset yang disebutkan di atas tadi bisa bermanfaat. Mari bersama – sama kita rumuskan apakah kita serahkan ke pihak ke tiga untuk mendapatkan atau menambah PAD Gayo Lues,” Ujar Ali Husin lagi.

Permintaan ketiga yang disebut Ketua DPRK ini adalah terkait pelaksanaan Tari Saman Masal di Tahun 2024 mendatang.

“Kami sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues mengingatkan kembali, kesepakatan terkait pelaksanaan Tari Saman Masal yang semestinya dilaksanakan 4 Tahun Sekali di Gayo Lues ini. Kita Khawatir terhadap kegiatan tersebut apabila tidak kita laksanakan maka akan mendapat Sanksi dari Pihak UNESCO.

Baca Juga :  Tim Rimueng Amankan 14 Pelaku dan Tujuh Bilah Sajam Pasca Pembacokan Warga

Lebih lanjut Ali Husin menambahkan, terkait PAD dari PT. Kencana Hijau Lestari dan Ingub Aceh, bahwa Instruksi Gubernur Aceh harus kembali di teruskan, karena di nilai merugikan Gayo Lues. Ali Husin mengajak Bupati agar mempertimbangkan serta memperhatikan hal tersebut.

“Jika memang perlu, Pak PJ. Bupati, agar bersama – sama kita menghadap Gubernur Aceh, agar Ingup ini di tinjau ulang agar tidak merugikan Pemerintah Daerah,” Tutupnya.

Sementara Sidang hingga Pukul 12.00 WIB, PJ. Bupati Gayo Lues Drs, H. Alhudri belum memberikan tanggapan terkait permintaan DPRK tersebut lantaran Sidang masih diskors untuk melakukan pembahasan. []

Berita Terkait

Birokrasi Gayo Lues Kacau Balau, Ketua Komisi I DPRK: “Sudah Keluar dari Norma Pemerintahan Sehat!”
Sentuhan Kemanusiaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat
Merajut Kebersamaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Silaturahmi Hangat dengan Purnawirawan
Aktivitas Tambang Emas PT GMR di Gayo Lues Diduga Langgar Hukum, Ancam Bencana Ekologis
Kisah Tragis di Balik Kepergian B: Pekerja Kontrak yang Ditemukan Tak Bernyawa
Tragis: Petani Gayo Lues Tewas Diduga Akibat Amukan Gajah Liar di Hutan Kopi
Perjalanan Horor di Gayo Lues: Sopir Travel Diduga Cabuli Penumpang di Mobil
Tonggak Baru Pembangunan Gayo Lues: 78 CPNS Diangkat, Bupati Suhaidi Tekankan Revolusi Pelayanan Publik dan Sinergi Pembangunan Jangka Panjang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

Sabtu, 26 April 2025 - 16:38 WIB

Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:50 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB