Saat Pembahasan Rancangan Qanun APBK Gayo Lues Tahun 2024. Masa Sidang III Tahun 2023.

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 27 November 2023 - 21:38 WIB

50553 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Gayo Lues Ingatkan Terkait Pelaksanaan Tari Saman Masal yang Semestinya dilaksanakan 4 Tahun Sekali dan dikawatirkan mendapat Sanksi dari UNESCO.

 

Gayo Lues – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues H. Ali Husin SH menyebutkan empat (4) Permintaan Kepada Pj. Bupati Gayo Lues Drs, H. Alhudri MM, Pada saat pembukaan Rapat Paripurna DPRK Tentang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten APBK Gayo Lues Tahun Anggaran 2024, masa Sidang III, Senin (27/11/2023) Dini hari tadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan pertama di ajukan DPRK Tentang pembuatan Perpub terkait perjalanan Dinas DPRK.

“Kita dari Unsur Pimpinan dan segenap Anggota DPRK berharap kepada Pj. Bupati Gayo Lues agar dapat mengeluarkan Peraturan Bupati Gayo Lues (Perpub) Tentang perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DRPK,” Harap Ali Husin.

Baca Juga :  Polsek Putri Betung Lakukan Kegiatan Jum'at Curhat Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 Di Desa Singah Mule

Kemudian, permintaan kedua yang disampy, terkait Pemanfaatan Aset Daerah untuk menambah PAD Gayo Lues, salah satunya adalah Gedung Kantor Perwakilan di Jakarta, Asrama Mahasiswa di Medan, Asrama Mahasiswa di Aceh Tenggara, Asrama Mahasiswa di Aceh Tengah dan Asrama Mahasiswa di Banda Aceh.

Lanjut Ali Husin, untuk itu perlu jadi perhatian kita bersama agar Aset yang disebutkan di atas tadi bisa bermanfaat. Mari bersama – sama kita rumuskan apakah kita serahkan ke pihak ke tiga untuk mendapatkan atau menambah PAD Gayo Lues,” Ujar Ali Husin lagi.

Permintaan ketiga yang disebut Ketua DPRK ini adalah terkait pelaksanaan Tari Saman Masal di Tahun 2024 mendatang.

“Kami sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues mengingatkan kembali, kesepakatan terkait pelaksanaan Tari Saman Masal yang semestinya dilaksanakan 4 Tahun Sekali di Gayo Lues ini. Kita Khawatir terhadap kegiatan tersebut apabila tidak kita laksanakan maka akan mendapat Sanksi dari Pihak UNESCO.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Galus, Kembali Lakukan Kegiatan Patroli Guantibmas Dan Sasaran Kali Ini Di Kantor  Bupati Gayo Lues 

Lebih lanjut Ali Husin menambahkan, terkait PAD dari PT. Kencana Hijau Lestari dan Ingub Aceh, bahwa Instruksi Gubernur Aceh harus kembali di teruskan, karena di nilai merugikan Gayo Lues. Ali Husin mengajak Bupati agar mempertimbangkan serta memperhatikan hal tersebut.

“Jika memang perlu, Pak PJ. Bupati, agar bersama – sama kita menghadap Gubernur Aceh, agar Ingup ini di tinjau ulang agar tidak merugikan Pemerintah Daerah,” Tutupnya.

Sementara Sidang hingga Pukul 12.00 WIB, PJ. Bupati Gayo Lues Drs, H. Alhudri belum memberikan tanggapan terkait permintaan DPRK tersebut lantaran Sidang masih diskors untuk melakukan pembahasan. []

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru