Kajari Gayo Lues Dipercaya Sebagai Narasumber, Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik Dan Perkara Pertanahan Tahun 2023

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 23:13 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Oposisi-News,86.com – Kantor Pertanahan Gayo Lues Menyelenggarakan Agenda Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan Tahun 2023.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan tersebut mengusung tema, Sinergi Kolaborasi untuk mewujudkan upaya Perlindungan Hukum terhadap Tanah Milik Masyarakat dan Umat, bertempat di Aulla Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Selasa (31/10/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi SH MH yang juga dipercaya sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, permasalahan yang menyangkut Tanah telah menjadi Isu Aktual dari masa ke masa dan hingga Kini masih saja terus muncul baik dari tingkat kelurahan, Kecamatan hingga ke Tingkat Pusat.

Karena memang, Tanah tidak lagi sekedar di pandang sebagai masalah Agraria semata, yang selama ini di idetikkan sebagai Pertanian belaka, melainkan telah berkembang, baik itu manfaat maupun kegunaannya, sehingga terjadi dampak Negative yang semakin Kompleks.

Bahkan, Tanah sering menimbulkan Konflik dalam Masyarakat serta menjadi Faktor penghambat dalam pelaksanaan pembangunan.

Selain itu kata Kajari Gayo Lues ini, Kasus Pertanahan yang melibatkan Mafia Tanah, seperti penyerobotan Tanah Masyarakat tanpa hak atau bahkan menyebabkan hilangnya Aset Tanah Negara, yang merupakan pekerjaan yang cukup berat dan Perlu mendapatkan perhatian kita bersama secara serius kedepannya, masalah Tanah meliputi masalah Hukum yang rumit.

“Untuk itu, Pemerintah telah membentuk tim dari unsur lintas kementerian atau lembaga guna menangani kasus hukum terkait pertanahan, termasuk penilaian, dan penyelesaian kasus tanah di Indonesia” Sebut Kajari Gayo Lues ini.

Hal itu juga disampaikan oleh PJ. Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri MM yang disampaikan Oleh PJ. Sekda kabupaten Gayo Lues, H. Jata SE, dan menurutnya, dirinya mewakili PJ. Bupati Gayo Lues untuk menyampaikan beberapa kata sambutan, pertama ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang selama ini sudah banyak berkolaborasi dengan berbagai Pihak dalam pen Sertifikattan Tanah Wakaf di Kabupaten Gayo Lues ini.

Baca Juga :  Kapolsek Kutapanjang Ngopi Bersama Tingkatkan Sinergitas TNI - Polri Wujudkan Wilayah Hukum Aman dan Nyaman

Dengan adanya kegiatan ini Kata Jata, supaya setiap Kecamatan di Kabupaten Gayo Lues agar dapat mensosialisasikan kepada Masyarakat di Kampung Masing -masing, karena semakin lama Tanah akan semakin dibutuhkan oleh seluruh Masyarakat dan untuk mengantisipasi hal itu, agar tidak terjadi Sengketa di kemudian hari.

Untuk itu, jika ingin menghibahkan Tanah untuk Pembangunan Masjid dan bangunan lainnya di lingkungan Masyarakat harus ada Sertifikat Tanah wakaf, karena nantinya, dikemudikan hari tidak di sengketakan lagi oleh Ahli Waris.

Kita harap kepada Camat se Kabupaten Gayo Lues agar dapat melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat untuk menghindari terjadinya Konflik dan Sengketa terhadap Tanah Wakaf tersebut.

“Akhir y, saya ucapkan terimakasih kepada semua Pihak yang sudah mendukung dan berpartisipasi dalam Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan dengan Tema Sinergi dan Kolaborasi untuk mewujudkan upaya perlindungan Hukum terhadap Tanah milik Masyarakat dan Umat, semoga yang Kita kerjakan hari ini menjadi Ladang Pahala bagi Kita semua,” Sebut H. Jata.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues, Edi Pranata SST mengatakan, kasus Pertanahan yang terjadi di Negeri kita ini dari Tahun ke Tahun terus mengalami Tren kenaikan dan sudah terbilang cukup tinggi, berdasarkan Data yang kami kutip dari Direktorat Jenderal penanganan Seketa dan Konflik pertanahan Kementerian ATR/BPN yang disampaikan pada Rapat kerja Nasional pada Tanggal 22-Maret Tahun 2022 lalu.

Baca Juga :  Dalam Rangka Peringati 32 Tahun Pengabdian TNI-POLRI angkatan Ke 91. Polres Galus Gelar Bakti Sosial

Itu menyebutkan Total jumlah kasus Pertanahan yang terjadi pada Tahun 2021 saja sejumlah 8. 111 dimana dari 51 juta bidang Tanah yang terdaftar Tanah yang bermasalah sebanyak 9,015% Jika kita lihat dari sebaran kasus Pertanahan berdasarkan tipologi, kasus yang berkaitan dengan penguasaan dan pemilikan Tanah merupakan Tipologi Kasus Pertanahan yang paling tinggi yakni lebih dari 50 % disusul dengan tipologi penetapan hak dan pendaftaran Tanah sert Tipologi Kasus penetapan batas/letak bidang.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini kata Edi Pranata, sudah pasti bertujuan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya berbagai jenis kasus Pertanahan guna memberikan kepastian Hukum dan keadilan, mengenai penguasaan, kepemilikan, penggunaan pemanfaatan Tanah.

“Sebagaimana Kita ketahui bahwa secara Sosialogis, manusia memiliki hubungan yang sangat kuat dengan Tanah dalam setiap kelompok Masyarakat maupun kepemilikan Tanah untuk kepentingan Umat,” Tuturnya.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan tersebut, Selain Kajari Gayo Lues dan kepala Pertanahan Gayo Lues, Juga dihadiri Oleh PJ. Sekda Gayo Lues, H. Jata SE, Wakapolres Gayo Lues, Edi Yaksa, S.Sos, Pasi Logistik, Lettu. Inf, Zunaidi, Ka. Kankemenag Gayo Lues, Kepala KPH V Aceh, Anbiya, Para Kasi dan Kasubagbin Kejari Gayo Lues, Para Camat se Gayo Lues, Para Kepala KUA se Gayo Lues, Para Pegawai Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta Para Pegawai Kantor Pertanahan Gayo Lues, sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. []

Berita Terkait

Birokrasi Gayo Lues Kacau Balau, Ketua Komisi I DPRK: “Sudah Keluar dari Norma Pemerintahan Sehat!”
Sentuhan Kemanusiaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat
Merajut Kebersamaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Silaturahmi Hangat dengan Purnawirawan
Aktivitas Tambang Emas PT GMR di Gayo Lues Diduga Langgar Hukum, Ancam Bencana Ekologis
Kisah Tragis di Balik Kepergian B: Pekerja Kontrak yang Ditemukan Tak Bernyawa
Tragis: Petani Gayo Lues Tewas Diduga Akibat Amukan Gajah Liar di Hutan Kopi
Perjalanan Horor di Gayo Lues: Sopir Travel Diduga Cabuli Penumpang di Mobil
Tonggak Baru Pembangunan Gayo Lues: 78 CPNS Diangkat, Bupati Suhaidi Tekankan Revolusi Pelayanan Publik dan Sinergi Pembangunan Jangka Panjang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

Sabtu, 26 April 2025 - 16:38 WIB

Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:50 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB