Berawal dari Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Kepemilikan Sabu di Durin

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:57 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues|Oposisi News 86 – Informasi masyarakat menjadi titik awal penindakan Satresnarkoba Polres Gayo Lues terhadap seorang pria berinisial MS (41) di Desa Durin, Kecamatan Blangkejeren, Kamis (22/10/2026), sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,38 gram.

Penindakan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai seorang pria yang diduga membawa sabu menggunakan sepeda motor. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui langkah penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menerangkan bahwa dua paket sabu ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap MS. Barang tersebut disebut berada dalam genggaman tangan kirinya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dua paket sabu, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Sogun berwarna hitam dengan nomor polisi BL 5164 B dan satu unit telepon genggam merek Tecno berwarna biru.

Seluruh barang yang diamankan selanjutnya dibawa bersama MS ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam keterangan awal kepada petugas, MS mengaku mendapatkan sabu tersebut melalui transaksi pembelian senilai Rp300.000 dari seorang pria yang disebut sebagai warga Kecamatan Blangkejeren.

Baca Juga :  Setelah 10 Tahun, Air Krueng Pase Kembali Menghidupkan Sawah Meurah Mulia

Ia juga mengaku diminta oleh pria lain untuk mencarikan sabu dengan menggunakan uang yang, menurut keterangannya, berasal dari orang tersebut.

Pengakuan itu menjadi salah satu informasi yang perlu diverifikasi oleh penyidik. Polisi masih mengembangkan perkara untuk menelusuri sumber sabu dan memastikan apakah terdapat keterlibatan pihak lain.

Keterangan mengenai dugaan peran orang-orang yang disebut oleh MS belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum sebelum didukung alat bukti yang sah.

Penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada barang bukti yang ditemukan, tetapi juga pada pendalaman kronologi dan hubungan antara pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Melalui proses penyidikan, polisi perlu memastikan asal barang, tujuan penguasaan, serta peran MS berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Langkah tersebut sejalan dengan tugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Informasi yang disampaikan warga dapat membantu aparat menentukan langkah pemeriksaan, sepanjang ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur.

Dalam perkara ini, pihak kepolisian menyebut MS disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, ketepatan penerapan pasal harus disesuaikan dengan fakta hasil penyidikan, unsur tindak pidana yang dapat dibuktikan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  TK Negeri 1 Geureudong Gelar Simulasi Kebakaran, Edukasi Mitigasi Bencana Sejak Usia Dini

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Laporan dapat disampaikan langsung ke Polres atau Polsek terdekat maupun melalui Call Center Polri 110 tanpa biaya.

Partisipasi warga perlu dilakukan secara bertanggung jawab, dengan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat yang berwenang.

Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan identitas atau tuduhan terhadap seseorang tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak menimbulkan persoalan baru maupun merugikan pihak yang belum terbukti bersalah.

Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan terhadap perkara tersebut. Sampai proses hukum memperoleh kepastian, MS tetap berkedudukan sebagai orang yang disangka terlibat dalam perkara narkotika, bukan sebagai orang yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Penindakan di Desa Durin ini sekaligus menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika. Setiap informasi yang masuk perlu ditangani melalui pemeriksaan yang cermat, sedangkan penetapan tanggung jawab pidana harus didasarkan pada alat bukti dan keputusan hukum yang sah. []

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

PWI Aceh Diuji: Anggota Barsela Tagih Perubahan, Bukan Sekadar Janji
HUT ke-62 Golkar di Aceh Utara, dari Ziarah Makam Sultan hingga Santunan Anak Yatim: Merawat Kedekatan dengan Rakyat
Donor Darah Warnai HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gayo Lues Perkuat Kepedulian Kemanusiaan
Anggaran Puluhan Miliar di RSUD M Sani Karimun Jadi Sorotan, Publik Menanti Penjelasan Realisasi Kegiatan 2026
Bantah Isu Kolusi, Kepsek TK Negeri Pembina Bangka Jaya: Pemilihan Komite Baru atas Usulan Wali Murid
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati di Bawah Umur di Gayo Lues, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Bupati Gayo Lues Tinjau Persiapan Kebun Kopi Rakyat di Ume Lah, Dialog Bersama Warga Bahas Pengembangan Ekonomi Petani
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Gayo Lues Bagikan Masker Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Kepemilikan Sabu di Durin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HUT ke-62 Golkar di Aceh Utara, dari Ziarah Makam Sultan hingga Santunan Anak Yatim: Merawat Kedekatan dengan Rakyat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Donor Darah Warnai HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gayo Lues Perkuat Kepedulian Kemanusiaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Puluhan Miliar di RSUD M Sani Karimun Jadi Sorotan, Publik Menanti Penjelasan Realisasi Kegiatan 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Bantah Isu Kolusi, Kepsek TK Negeri Pembina Bangka Jaya: Pemilihan Komite Baru atas Usulan Wali Murid

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati di Bawah Umur di Gayo Lues, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bupati Gayo Lues Tinjau Persiapan Kebun Kopi Rakyat di Ume Lah, Dialog Bersama Warga Bahas Pengembangan Ekonomi Petani

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Gayo Lues Bagikan Masker Gratis kepada Masyarakat

Berita Terbaru

DAERAH

Hoe Internationale Casinomarkten Nederland Transformeren

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:17 WIB