Batam| Oposisi News 86 – Penanganan perkara dugaan peredaran narkotika yang dikaitkan dengan HH Club dan Planet Batam kembali menjadi sorotan. Belum adanya kepastian mengenai penangkapan dua orang yang disebut berstatus daftar pencarian orang (DPO), yakni Hendra dan Apo, memunculkan pertanyaan tentang perkembangan pengejaran serta sejauh mana penyidikan perkara tersebut telah dilakukan.
Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mendesak Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba, memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara itu. Menurut dia, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas tentang langkah penyidik, bukan sekadar pernyataan umum mengenai komitmen pemberantasan narkotika.
Ismail menilai, keberadaan pihak-pihak yang masih dicari aparat menjadi persoalan yang patut mendapat perhatian serius. Apalagi, perkara narkotika tidak hanya menyangkut orang yang diduga terlibat secara langsung, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan jaringan distribusi, sumber pendanaan, serta pihak lain yang keterlibatannya harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan.
“Basri disebut telah ditangkap, sementara Yuwanky dikabarkan telah menyerahkan diri. Pertanyaannya, bagaimana perkembangan pengejaran terhadap Hendra dan Apo? Publik berhak memperoleh penjelasan mengenai langkah yang sudah dilakukan aparat dan kendala yang dihadapi,” ujar Ismail.
Menurut dia, pertanyaan tersebut bukan upaya menghakimi pihak tertentu ataupun mencampuri kewenangan penyidik. Sebaliknya, hal itu merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, terutama dalam perkara yang mendapat perhatian publik.
Namun, hingga terdapat keterangan resmi yang dapat diverifikasi, status penanganan masing-masing orang, perkembangan pencarian, serta hubungan mereka dengan perkara tersebut perlu tetap merujuk pada informasi yang disampaikan aparat berwenang. Status DPO sendiri tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana.
Ismail meminta Bareskrim Polri menjelaskan apakah pencarian terhadap kedua orang tersebut masih berlangsung, langkah penelusuran apa yang telah ditempuh, dan apakah terdapat perkembangan yang dapat disampaikan kepada masyarakat tanpa mengganggu kepentingan penyidikan.
Bagi Ismail, persoalan utamanya bukan sekadar berapa orang yang sudah ditangkap. Yang lebih penting ialah apakah perkara tersebut ditangani secara menyeluruh, apakah seluruh petunjuk yang relevan ditindaklanjuti, dan apakah proses hukum berjalan konsisten terhadap siapa pun yang didukung bukti keterlibatan.
Sorotan juga mengarah pada informasi mengenai dugaan keberadaan “Buku Merah” yang disebut-sebut berkaitan dengan aliran uang dari aktivitas penjualan narkotika. Ismail meminta informasi tersebut tidak dibiarkan menjadi spekulasi berkepanjangan.
Jika dokumen itu benar-benar ada dan memiliki kaitan dengan perkara, penyidik perlu menilai keaslian, isi, serta relevansinya melalui prosedur pembuktian yang sah.
Dugaan mengenai aliran dana tidak boleh langsung diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti. Nama seseorang yang muncul dalam dokumen, catatan transaksi, atau informasi penyelidikan sekalipun tidak serta-merta membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana. Setiap petunjuk harus diuji, dikonfirmasi, dan dikaitkan dengan alat bukti yang diperoleh secara sah.
Meski demikian, Ismail menegaskan bahwa dugaan aliran uang patut ditelusuri secara serius apabila didukung informasi awal yang dapat dipertanggungjawabkan. Penanganan perkara narkotika, menurut dia, tidak semestinya berhenti pada pengungkapan barang bukti dan penangkapan orang yang diduga terlibat secara langsung, sementara kemungkinan aliran keuntungan dan sumber pendanaannya belum mendapat kejelasan.
Penelusuran transaksi keuangan, kepemilikan aset, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dapat menjadi bagian penting dari pengembangan perkara apabila ditemukan dasar hukum dan bukti yang memadai. Langkah tersebut perlu dilakukan secara profesional, dengan tetap menghormati hak setiap orang dan menghindari tuduhan tanpa dasar.
“Kalau memang ada petunjuk mengenai aliran uang atau pihak lain yang diduga menikmati hasil kejahatan, telusuri berdasarkan bukti. Jangan berhenti pada pihak yang sudah diamankan apabila masih ada petunjuk relevan yang belum diperiksa. Namun, siapa pun yang diperiksa juga harus diperlakukan sesuai hukum,” tegas Ismail.
Pernyataan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak cukup diukur dari jumlah penangkapan atau besarnya barang bukti yang disita. Pengungkapan jaringan, pembuktian peran setiap pihak, penelusuran keuntungan ilegal, dan penyelesaian perkara melalui proses peradilan merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam perkara yang menjadi perhatian publik, ketidakjelasan informasi dapat membuka ruang bagi berbagai dugaan dan spekulasi. Karena itu, keterbukaan yang proporsional diperlukan agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan kasus tanpa mendesak aparat membuka informasi yang secara hukum harus dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.
Ismail juga menyoroti pentingnya konsistensi komitmen pimpinan Polri dalam memberantas narkotika. Ia berharap jajaran Bareskrim memberikan perhatian serius terhadap perkembangan perkara yang berkaitan dengan HH Club dan Planet Batam, termasuk memastikan setiap petunjuk yang sah ditindaklanjuti secara profesional.
Sorotan tersebut turut diarahkan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin. Ismail berharap pimpinan Bareskrim memastikan koordinasi dan pengawasan terhadap penanganan perkara berjalan efektif.
Harapan itu, menurut dia, bukan permintaan untuk memberikan perlakuan khusus kepada perkara tertentu, melainkan dorongan agar penegakan hukum berlangsung konsisten dan dapat diuji akuntabilitasnya.
Meski demikian, penilaian mengenai kinerja penyidik harus didasarkan pada perkembangan perkara dan keterangan resmi yang dapat diverifikasi. Belum tertangkapnya seseorang yang disebut sebagai DPO tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pembiaran, perlindungan, ataupun keterlibatan pihak tertentu. Hal-hal semacam itu memerlukan bukti tersendiri dan tidak boleh disimpulkan hanya dari lamanya proses pencarian.
Di sisi lain, aparat tetap perlu menjelaskan perkembangan yang memang dapat dibuka kepada masyarakat. Penjelasan mengenai status pencarian, proses pengembangan perkara, dan tindak lanjut atas petunjuk keuangan akan membantu menjawab pertanyaan publik sekaligus menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Dampak persoalan narkotika jauh melampaui perkara pidana individual. Peredaran narkotika dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, membebani keluarga, memicu persoalan sosial, serta mengganggu produktivitas masyarakat.
Jika jaringan peredaran dan sumber keuntungannya tidak diungkap secara menyeluruh, upaya pencegahan berisiko kehilangan efektivitas karena mata rantai yang lebih luas belum tentu terputus.
Karena itu, masyarakat berkepentingan agar penanganan perkara dilakukan sampai pada titik terang berdasarkan hukum dan bukti, bukan berhenti pada polemik. Pada saat yang sama, pemberitaan dan kritik publik harus tetap membedakan antara fakta yang telah dikonfirmasi, dugaan yang masih diperiksa, dan pertanyaan yang belum memperoleh jawaban resmi.
Hingga kini, sejumlah hal masih membutuhkan penjelasan dari pihak berwenang: bagaimana perkembangan pengejaran terhadap Hendra dan Apo, apakah informasi mengenai “Buku Merah” telah diverifikasi penyidik, dan apakah terdapat petunjuk mengenai aliran dana yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Pertanyaan tersebut layak dijawab melalui keterangan resmi yang terukur, tanpa mengganggu proses penyidikan ataupun mengumbar informasi yang dapat menghambat penegakan hukum.
Ismail menegaskan, masyarakat tidak meminta aparat mengabaikan prosedur atau mendahului putusan pengadilan. Yang dituntut ialah keseriusan, konsistensi, dan kejelasan mengenai perkembangan perkara.
Kasus yang dikaitkan dengan Planet Batam tidak seharusnya terus menjadi sumber tanda tanya tanpa penjelasan yang memadai. Bareskrim Polri perlu memastikan bahwa setiap petunjuk yang relevan ditindaklanjuti, setiap dugaan diuji berdasarkan bukti, dan setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukanlah kerasnya pernyataan ataupun banyaknya sorotan media, melainkan kemampuan aparat mengungkap perkara secara profesional, membuktikan keterlibatan masing-masing pihak, serta menyelesaikannya melalui mekanisme hukum yang adil dan transparan.
Masyarakat berhak menagih kepastian, sementara aparat berkewajiban mempertanggungjawabkan penanganan perkara sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. [ALBAB]


































