Banjir Limbah Kiriman Kembali Menggenangi Perapat Hulu dan Pulo Latong, Warga Desak Pemerintah Hentikan Masalah yang Terus Berulang

DEDY ARYANTO

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 07:11 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara|Oposisi News 86 — Hujan semestinya menjadi bagian dari siklus alam yang biasa dihadapi masyarakat. Namun bagi warga Desa Perapat Hulu dan Pulo Latong, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, hujan justru kembali menghadirkan persoalan lama: genangan air yang disebut warga bercampur limbah dari arah kawasan kota.

Pada Kamis, 3 September 2026, genangan kembali terjadi setelah hujan mengguyur wilayah tersebut. Air mengalir menuju permukiman warga dan menimbulkan bau yang tidak sedap. Kondisi itu bukan sekadar mengganggu kenyamanan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran warga terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Warga menyebut air yang masuk ke kawasan permukiman bukan hanya air hujan biasa. Mereka menduga terdapat campuran limbah yang terbawa dari arah kota sehingga ketika genangan terjadi, bau menyengat ikut memenuhi lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena genangan berada di sekitar ruang hidup masyarakat. Air yang menggenang dapat menghambat aktivitas sehari-hari, mengganggu akses warga, serta menimbulkan kekhawatiran apabila berlangsung berulang dan tidak segera ditangani.

Persoalannya bukan semata-mata hujan. Yang patut dipertanyakan adalah bagaimana sistem drainase dan sanitasi di kawasan tersebut bekerja ketika curah hujan meningkat.

Jika air dari kawasan perkotaan mengalir menuju permukiman tanpa sistem pengendalian yang memadai, masyarakat di wilayah yang berada di jalur aliran pada akhirnya menjadi pihak yang menerima dampaknya. Mereka tidak memiliki kendali atas dari mana air datang, tetapi harus menghadapi akibatnya ketika saluran tidak mampu menampung atau mengarahkan aliran dengan baik.

Di titik inilah pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang terang.

Apakah persoalan tersebut terjadi karena kapasitas drainase yang tidak memadai?

Apakah terdapat saluran pembuangan yang belum tertata?

Apakah ada persoalan sanitasi di kawasan hulu?

Baca Juga :  Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Atau memang terdapat sumber limbah tertentu yang ikut terbawa bersama aliran air ketika hujan?

Pertanyaan-pertanyaan itu semestinya tidak berhenti menjadi keluhan warga.

Pemerintah memiliki kewajiban memastikan lingkungan permukiman masyarakat tidak menjadi tempat berulangnya persoalan yang sebenarnya dapat dipetakan dan ditangani melalui perencanaan infrastruktur yang tepat.

Lebih ironis lagi apabila masalah yang sama hanya ditangani setelah banjir terjadi, kemudian kembali dilupakan ketika air surut.
Pola seperti itu jelas bukan solusi permanen.
Membersihkan genangan setelah banjir memang diperlukan, tetapi tidak menyelesaikan akar persoalan.

Jika penyebabnya adalah buruknya sistem drainase, sanitasi yang tidak memadai, atau aliran air yang tidak terkendali, maka yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem, bukan sekadar respons sesaat.

Pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait semestinya turun langsung melihat kondisi lapangan. Saluran air perlu diperiksa, arah aliran perlu dipetakan, kapasitas drainase perlu dihitung, dan apabila benar terdapat pencemaran atau campuran limbah, sumbernya harus ditelusuri secara objektif.

Kejanggalan yang tidak boleh diabaikan adalah ketika masyarakat sudah berulang kali berhadapan dengan persoalan genangan, sementara solusi permanen belum juga terlihat.

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat berhak memperoleh jawaban yang jelas. Bukan sekadar janji akan dilakukan penanganan, melainkan langkah konkret yang dapat dilihat dan dirasakan.

Pembangunan drainase tidak seharusnya hanya dipandang sebagai proyek fisik. Drainase berkaitan langsung dengan keselamatan lingkungan permukiman. Begitu pula sanitasi. Sistem sanitasi yang buruk berpotensi membawa dampak lebih luas apabila air tercemar masuk ke lingkungan tempat warga beraktivitas.

Karena itu, persoalan Perapat Hulu dan Pulo Latong layak diperlakukan sebagai masalah lingkungan dan pelayanan dasar masyarakat, bukan sekadar banjir musiman.

Kritik terhadap pemerintah dalam persoalan ini bukan berarti menuduh adanya pelanggaran tertentu. Kritik tersebut justru diperlukan agar pemerintah tidak terlambat bertindak ketika persoalan sudah semakin besar.

Baca Juga :  Distribusi Semen Padang di Krueng Geukueh Dipertanyakan, Konsumen Aceh Utara Menunggu Kejelasan Pasokan

Masyarakat tidak membutuhkan penjelasan yang panjang jika pada akhirnya setiap hujan mereka kembali berhadapan dengan genangan dan bau limbah.

Yang dibutuhkan adalah saluran yang berfungsi, sanitasi yang layak, pengelolaan aliran air yang terencana, serta pengawasan terhadap sumber-sumber pencemar apabila memang ditemukan adanya indikasi pencemaran.

Pemerintah daerah juga perlu membuka ruang bagi pemeriksaan lapangan secara transparan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa genangan hanya disebabkan oleh tingginya curah hujan dan keterbatasan kapasitas drainase, sampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Jika ditemukan adanya sumber limbah, jelaskan sumbernya berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan dugaan.

Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi saling tuding.
Sebab pada akhirnya, yang menanggung dampak bukan pemerintah di balik meja, melainkan warga yang rumah dan lingkungannya terdampak.

Bau tidak sedap, genangan, terganggunya aktivitas, serta kekhawatiran terhadap kebersihan lingkungan merupakan dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Jika kondisi itu dibiarkan berulang, kualitas lingkungan permukiman akan terus menjadi taruhan.

Aceh Tenggara tidak kekurangan hujan. Yang jangan sampai kurang adalah keseriusan dalam mengelola dampaknya.

Peristiwa 3 September 2026 semestinya menjadi momentum evaluasi. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara perlu memastikan persoalan aliran air dan sanitasi di Perapat Hulu serta Pulo Latong ditangani berdasarkan kajian lapangan, bukan menunggu keluhan berikutnya.

Warga pada akhirnya hanya meminta sesuatu yang sederhana: ketika hujan turun, mereka ingin air mengalir sebagaimana mestinya, bukan membawa persoalan baru ke halaman dan lingkungan tempat mereka tinggal.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah banjir akan datang ketika hujan turun.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: sampai kapan warga harus menerima genangan dan dugaan campuran limbah sebagai persoalan yang berulang tanpa solusi permanen?. [Dedi Aryanto]

Berita Terkait

Berawal dari Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Kepemilikan Sabu di Durin
PWI Aceh Diuji: Anggota Barsela Tagih Perubahan, Bukan Sekadar Janji
HUT ke-62 Golkar di Aceh Utara, dari Ziarah Makam Sultan hingga Santunan Anak Yatim: Merawat Kedekatan dengan Rakyat
Donor Darah Warnai HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gayo Lues Perkuat Kepedulian Kemanusiaan
Anggaran Puluhan Miliar di RSUD M Sani Karimun Jadi Sorotan, Publik Menanti Penjelasan Realisasi Kegiatan 2026
Bantah Isu Kolusi, Kepsek TK Negeri Pembina Bangka Jaya: Pemilihan Komite Baru atas Usulan Wali Murid
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati di Bawah Umur di Gayo Lues, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Bupati Gayo Lues Tinjau Persiapan Kebun Kopi Rakyat di Ume Lah, Dialog Bersama Warga Bahas Pengembangan Ekonomi Petani

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Hari Santri, Plt Bupati Tulungagung Janji Naikkan Insentif Guru Madin Jadi Rp 500 Ribu

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Kunjungan Kerja Ibu Plt Ketua Tim Penggerak PKK Tulungagung Di Desa Ngujang.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Rotasi 21 Pejabat Eselon II, Plt Bupati Tulungagung Minta Langsung Tancap Gas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Jatim Fest 2026 di Surabaya

Senin, 28 September 2026 - 15:15 WIB

Turnamen Shrimp Army Bupati Cup 2026 Resmi Bergulir 32 Team Siap Guncang Gor Rejoagung.

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Progres Proyek Jembatan Gondang Tulungagung-Trenggalek Rp 9,2 M Tahap Pemasangan Bentang

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

Gaungkan Jogo Tulungagung dan Satu Desa Satu Program” Plt. Bupati Tulungagung Turun ke Pagerwojo.

Sabtu, 19 September 2026 - 06:19 WIB

Satpol PP Tulungagung Bersama Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Barn Cafe

Berita Terbaru

DAERAH

Hoe Internationale Casinomarkten Nederland Transformeren

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:17 WIB