Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Sekda Gayo Lues,H.Irwansyah,S.SI,MM

Gayo Lues|Oposisi News 86 – Informasi yang beredar luas di tengah masyarakat terkait penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam dugaan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Gayo Lues akhirnya mendapat klarifikasi resmi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, H. Irwansyah, S.Si., M.M., menegaskan bahwa pria berinisial A yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues bukan merupakan ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan tersebut disampaikan Irwansyah saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/7/2026), menyusul berkembangnya informasi yang mengaitkan penangkapan tersebut dengan ASN Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh, oknum berinisial A merupakan ASN yang bertugas di Kabupaten Aceh Tenggara, sehingga informasi yang menyebutkan dirinya sebagai ASN Pemkab Gayo Lues tidak benar.

Irwansyah menyampaikan bahwa klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan institusi maupun aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Ia berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar secara cermat dan menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Baca Juga :  Usai banjir Pemdes Geulumpang Bungkok Perbaiki Jalan lingkungan Desa

Di sisi lain, Irwansyah menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, keberadaan oknum tersebut di wilayah Gayo Lues diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang didalami oleh aparat penegak hukum terkait dugaan jaringan peredaran narkotika.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses pembuktian, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan status hukum sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial A dalam operasi yang dilakukan di Desa Panglime Linting, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

Dari penanganan perkara tersebut, penyidik menduga adanya keterkaitan dengan dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Hingga kini, perkara masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta hukum, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Undang Insan Pers Temu Ramah, Perkuat Sinergitas dan Komunikasi dengan Wartawan

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena sempat memunculkan anggapan bahwa terduga merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Setelah adanya klarifikasi dari Plt Sekretaris Daerah, dipastikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta administratif kepegawaian.

Sesuai asas praduga tak bersalah, status hukum terduga tetap menunggu hasil proses penyidikan dan pembuktian di hadapan hukum. Aparat penegak hukum masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat menjadi lebih utuh, tidak menimbulkan persepsi keliru, serta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. [Red]

Berita Terkait

Dua Pria Diamankan di Kampung Jawa Gayo Lues, Polisi Sita 1,65 Gram Sabu
Sabu Diduga Beredar di Lingkungan Warga, Polisi Amankan Pria 28 Tahun: Perang Narkotika Jangan Berhenti pada Penangkapan
Innalillahi, wa inna ilaihi raji’un, Jamaluddin Alias Plin Berpulang ke Rahmatullah
Delapan Abad Samudera Pasai, Al-Qur’an Menggema di Arena Piasan Pase
Sapi Berkeliaran Masuk Kota Blangkejeren, Penertiban Dipertanyakan
Madu Kelulud Jadi Etalase Potensi Geureudong Pase di Milad 800 Aceh Utara
Delapan Abad Pasai, Zikir Menggema dan Pesan Kebangkitan Menguat
Genset PLN Beroperasi Malam Hari di Permukiman, Warga Terganggu Suara Bising; PLN Akui untuk Atasi Defisit Daya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru