Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Sekda Gayo Lues,H.Irwansyah,S.SI,MM

Gayo Lues|Oposisi News 86 – Informasi yang beredar luas di tengah masyarakat terkait penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam dugaan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Gayo Lues akhirnya mendapat klarifikasi resmi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, H. Irwansyah, S.Si., M.M., menegaskan bahwa pria berinisial A yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues bukan merupakan ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan tersebut disampaikan Irwansyah saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/7/2026), menyusul berkembangnya informasi yang mengaitkan penangkapan tersebut dengan ASN Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh, oknum berinisial A merupakan ASN yang bertugas di Kabupaten Aceh Tenggara, sehingga informasi yang menyebutkan dirinya sebagai ASN Pemkab Gayo Lues tidak benar.

Irwansyah menyampaikan bahwa klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan institusi maupun aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Ia berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar secara cermat dan menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Baca Juga :  Geuchik Lhok Asan Dilantik, Camat Geureudong Pase Dorong Pemerintahan Gampong Lebih Responsif

Di sisi lain, Irwansyah menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, keberadaan oknum tersebut di wilayah Gayo Lues diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang didalami oleh aparat penegak hukum terkait dugaan jaringan peredaran narkotika.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses pembuktian, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan status hukum sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial A dalam operasi yang dilakukan di Desa Panglime Linting, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

Dari penanganan perkara tersebut, penyidik menduga adanya keterkaitan dengan dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Hingga kini, perkara masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta hukum, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat.

Baca Juga :  STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena sempat memunculkan anggapan bahwa terduga merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Setelah adanya klarifikasi dari Plt Sekretaris Daerah, dipastikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta administratif kepegawaian.

Sesuai asas praduga tak bersalah, status hukum terduga tetap menunggu hasil proses penyidikan dan pembuktian di hadapan hukum. Aparat penegak hukum masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat menjadi lebih utuh, tidak menimbulkan persepsi keliru, serta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. [Red]

Berita Terkait

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues
Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI
Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara
20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan
Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka
Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online
Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang
Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terbaru