Gayo Lues| Oposisi News 86 — Pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali mengingatkan bahwa ancaman narkotika belum sepenuhnya dapat ditekan. Seorang pria berinisial S diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Rempelam Pinang, Selasa (21/07/2026).

Petugas mendatangi rumah terduga pelaku pada Selasa pagi dan melakukan penggeledahan yang disaksikan kepala desa. Polisi menyita empat paket sabu dengan berat bruto 0,70 gram beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui jalur yang mengarah ke Kota Medan. Polisi masih memburu dua orang yang disebut dalam keterangan tersangka dan menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan.
Pengungkapan ini menjadi langkah awal, namun efektivitas pemberantasan narkotika sangat bergantung pada kemampuan aparat mengungkap jaringan pemasok, bukan hanya menangani pelaku yang telah diamankan. Upaya tersebut juga membutuhkan dukungan masyarakat melalui penyampaian informasi yang akurat.
Polres Gayo Lues menegaskan tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sementara itu, seluruh dugaan keterlibatan pihak lain masih menunggu pembuktian dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [Mustafa Porang]




































