Home / NTB

Warga di KSB Ngaku Diperas Oknum Polisi Lalulintas

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:23 WIB

50843 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA BARAT | Dugaan pemerasan lagi lagi menerpa institusi kepolisian di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Muncul pengakuan warga, yang merasa diperas oknum polisi setempat, dari satuan lalulintas. HD, 33 tahun, warga Taliwang itu mengakui diminta uang Rp 5 juta, untuk menebus kendaraan truk miliknya yang ditahan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres setempat, akibat terlibat kecelakaan lalulintas, 29 November 2025 lalu.

“Kami sudah berdamai pak. Tidak ada korban jiwa. Kecelakaan melibatkan truk milik saya dan satu unit mobil pick up. Surat damaipun sudah kami tandatangani, tapi saya gak bisa mengambil truk saya, sebelum membayar,” kata, HD, yang dikonfirmasi wartawan, Jum’at (6/2/2026) Sore.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

HD mengakui awalnya dimintai uang Rp 15 juta, untuk menebus truk yang ditahan personel Satlantas Polres Sumbawa Barat. HD berusaha melobi dan meminta keringanan agar kendaraan truk tempat ia bergantung hidup untuk keluarga tercinta, dilepaskan. Meski akhirnya, oknum polisi tersebut memaksa hanya meminta uang Rp 5 juta.

Baca Juga :  Pengepul Asal Dompu Geruduk Gudang Jagung di Sumbawa, Kapolres Sumbawa Gerak Cepat Cegah Penjarahan Di Gudang Bulog 

“Sudah saya bayar Rp 5 juta pak ke oknum Polisi itu. Mereka minta harus 5 juta. Jika tidak, tidak akan dilepaskan atau tetap ditahan. Terpaksa saya berikan uang cash ke oknum polisi berinisial Brigadir JM,” ujar, HD kepada wartawan blak blakan.

Pengakuan warga ini menambah daftar panjang kasus dugaan pemerasan dan pungli yang dilakukan Satlantas Polres Sumbawa Barat. Sebelumnya dugaan pungli terjadi terhadap sejumlah perusahaan alat berat subkontraktor PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk biaya Pengawalan (Pamwal) alat berat. Biaya Pengawalan ditarik untuk satu unit alat berat Rp 5 juta rupiah.

Tidak hanya itu, dugaan serupa dan pungli juga diduga dilakukan oknum Satlantas Polres Sumbawa Barat terhadap penerbitan Surat Keterangan Lapor Tiba (SKLT) bagi kendaraan ber plat nomor luar daerah. Satu surat dengan masa berlaku hanya tiga bulan saja, ditarik biaya Rp 350 hingga 400 ribu persurat.

Padahal pembayaran penerbitan SKLT bukan termasuk pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harusnya dipungut kepolisian setempat.

Baca Juga :  116 Pangkalan Gas LPG 3 Kg Geruduk Kantor Pemda Sumbawa, Desak Pemerintah dan Pertamina Atasi Kelangkaan

Bidang Pengamanan Profesi (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTB bahkan telah menangani dugaan pungli di Sat Lantas Polres Sumbawa Barat. Sejumlah oknum telah diberi sanksi, akan tetapi perwira dan petinggi di Mapolres setempat malah terbebas dari sanksi dan tindakan tegas dari Propam.

Sejumlah pihak di Sumbawa Barat bahkan mengingatkan Kapolda NTB ketika itu, untuk bertindak tegas terhadap anggota kepolisian dan pimpinan intitusi polri di Polres Sumbawa Barat yang ikut bertanggung jawab terhadap dugaan pemerasan dan pungli yang merugikan masyarakat luas.

Sementara, Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas setempat, IPTU Ardiyatmaja di konfirmasi via sambungan seluler menegaskan, bahwa terkait laporan warga atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Satlantas pihaknya akan segera mengecek kebenarannya.

“Mohon berikan kami waktu dulu ya. Akan segera kami cek dan tindak lanjuti,” kata dia singkat, menjawab pertanyaan wartawan. (Af)

Berita Terkait

3.617 Hektare LP2B Sumbawa Terancam Susut, Roni Pasarani Ingatkan Kadis Pertanian: Jangan Gegabah!
Papan Larangan Tak Digubris! Aktivitas Tambang Emas Diduga Masih Berjalan di Lokasi Mangko Lantung
Tragedi Tambang Lantung, GEMPAR NTB Desak Pengelola Bertanggung Jawab, Pemerintah Segera Evaluasi Menyeluruh  ‎
Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Tragedi Maut Tambang Emas Lantung, 3 Tewas, 3 Dirujuk ke RSUD Provinsi, LSM GEMPAR NTB Desak Pengelola Tambang Bertanggung Jawab
Maut di Tambang Emas Lantung! Tiga Penambang Dikabarkan Tewas Tertimbun Reruntuhan, Lima Luka Berat
Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Helikopter Polairud Baharkam Polri BKO Polda Jateng Dikerahkan Gempur Api dari Udara
RDP DPRD Sumbawa Soroti Dugaan Monopoli CV Sumber Mas, Ini Lima Rekomendasinya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru