PT Asdal Primalestari Tuntaskan Sengketa PHI, Bayar Eks Karyawan Tanpa Eksekusi

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:48 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Langkah damai ditempuh PT Asdal Primalestari dalam menuntaskan perselisihan hubungan industrial (PHI) dengan mantan karyawannya.

Perusahaan perkebunan sawit ini secara sukarela membayar kompensasi sesuai putusan pengadilan, menandai komitmennya terhadap penyelesaian sengketa di luar jalur eksekusi.

Pada Rabu, 20 Agustus 2025, Irfan Susandra, perwakilan dari PT Asdal Primalestari, menyelesaikan pembayaran kepada pihak mantan karyawan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini mendapat apresiasi dari kuasa hukum penggugat, Rian Apriesta. “Kami sangat mengapresiasi penyelesaian pembayaran ini, karena pihak PT Asdal Primalestari secara sukarela menyelesaikan pembayaran tanpa harus melalui tahapan eksekusi dari Pengadilan Negeri Banda Aceh,” ujar Rian.

Baca Juga :  Polsek Simpang Kiri Pastikan Keamanan Warga Saat Beribadah di Bulan Suci Ramadan

Keputusan ini mengakhiri perselisihan yang berawal dari gugatan mantan karyawan. Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banda Aceh mengabulkan sebagian gugatan.

Dari total tuntutan sebesar Rp 56.028.429, perusahaan diwajibkan membayar Rp 55.500.000.

Irfan Susandra menambahkan bahwa perusahaan selalu membuka pintu untuk dialog dan perdamaian. Namun, ia juga menegaskan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum jika ada upaya pencemaran nama baik. “PT Asdal Primalestari adalah perusahaan yang patuh terhadap peraturan dan memiliki sertifikasi ISPO,” tegasnya.

Baca Juga :  Gelar Silaturahmi, Calon Gubernur Bustami Hamzah Bersama Barisan Satgas Pemuda Barat Selatan di Subulussalam

“Ini membuktikan komitmen kami terhadap praktik bisnis yang baik. Namun, kami tidak akan segan menempuh jalur hukum jika ada pihak yang mencoba menjatuhkan kredibilitas perusahaan.”

Manajemen PT Asdal Primalestari juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Majelis Hakim atas kinerja profesional mereka.

Penyelesaian damai ini menjadi contoh positif bagi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, menunjukkan bahwa solusi di luar jalur hukum yang lebih panjang dan rumit adalah mungkin.

Reporter Media Oposisi News 86.com.[ER.K]

Berita Terkait

Mengurai Makna di Pulo Kedep Khidmat di Sultan Daulat: Maulid Nabi Memperkuat Ukhuwah
Dukungan Penuh Aliansi Sadakata Menguatkan Wali Kota Subulussalam Menyelesaikan Konflik Tenurial
Portal Monopoli di Jantung Subulussalam: Petani Tercekik Akses, PT Lotbangko Bungkam
Arogansi Korporat Di Subulussalam: PT. Lotbangko ‘Sandera’ Jalan Rakyat.
Jejak Samar Sertipikat di Lahan Eks HGU Subulussalam: Aroma Mafia Tanah Mulai Tercium
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Kecamatan Penanggalan Berjalan Sukses dan Khidmat
Ketua Ormas P-PKP Ungkap Fakta Sebenarnya Terkait Dugaan Pelecehan di PT Asdal
Merasa Dicemarkan Nama Baik, Pemilik Warung di Subulussalam Siap Polisikan Kasatpol PP & WH

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Dituduh Curi Dokumen di Hotel Miliknya, Pasutri Pemilik Hotel Menjerit Cari Keadilan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Pengabdian dan Prestasi, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Tugas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:41 WIB

DARAH PENGKHIANAT G30S/PKI, DALAM LUKA KOLEKTIF DAN TANTANGAN GENERASI MUDA

Selasa, 30 September 2025 - 17:47 WIB

Selamat Menempuh Hidup Baru, Do,a Terbaik Untuk Kedua Mempelai Semoga Terpilih Menjadi Pasangan yang Bahagia

Sabtu, 27 September 2025 - 12:05 WIB

FISIP Unwar Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Lebih: Aksi Bersih Pantai hingga Edukasi Lingkungan

Selasa, 23 September 2025 - 09:23 WIB

Dipandang Perlu Pemerintah dan DPR Dapat Mencari Solusi Lain untuk Meningkatkan Efektivitas Perampasan Aset Terpidana Korupsi

Selasa, 23 September 2025 - 04:38 WIB

Geram “Anak Timur ” Kerap Jadi Sasaran, Pembina Flobamora Bali Minta APH Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Onar

Senin, 22 September 2025 - 07:51 WIB

Disupport Wayan Suyasa Rapat DPW FBN RI Bali, Sepakati Pelantikan Berlangsung Dibulan Oktober

Berita Terbaru