PT Asdal Primalestari Tuntaskan Sengketa PHI, Bayar Eks Karyawan Tanpa Eksekusi

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:48 WIB

50282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Langkah damai ditempuh PT Asdal Primalestari dalam menuntaskan perselisihan hubungan industrial (PHI) dengan mantan karyawannya.

Perusahaan perkebunan sawit ini secara sukarela membayar kompensasi sesuai putusan pengadilan, menandai komitmennya terhadap penyelesaian sengketa di luar jalur eksekusi.

Pada Rabu, 20 Agustus 2025, Irfan Susandra, perwakilan dari PT Asdal Primalestari, menyelesaikan pembayaran kepada pihak mantan karyawan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini mendapat apresiasi dari kuasa hukum penggugat, Rian Apriesta. “Kami sangat mengapresiasi penyelesaian pembayaran ini, karena pihak PT Asdal Primalestari secara sukarela menyelesaikan pembayaran tanpa harus melalui tahapan eksekusi dari Pengadilan Negeri Banda Aceh,” ujar Rian.

Baca Juga :  PJ Wali Kota dan Kajari Kunjungi Terminal Terpadu di Kota Subulussalam

Keputusan ini mengakhiri perselisihan yang berawal dari gugatan mantan karyawan. Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banda Aceh mengabulkan sebagian gugatan.

Dari total tuntutan sebesar Rp 56.028.429, perusahaan diwajibkan membayar Rp 55.500.000.

Irfan Susandra menambahkan bahwa perusahaan selalu membuka pintu untuk dialog dan perdamaian. Namun, ia juga menegaskan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum jika ada upaya pencemaran nama baik. “PT Asdal Primalestari adalah perusahaan yang patuh terhadap peraturan dan memiliki sertifikasi ISPO,” tegasnya.

Baca Juga :  KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:

“Ini membuktikan komitmen kami terhadap praktik bisnis yang baik. Namun, kami tidak akan segan menempuh jalur hukum jika ada pihak yang mencoba menjatuhkan kredibilitas perusahaan.”

Manajemen PT Asdal Primalestari juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Majelis Hakim atas kinerja profesional mereka.

Penyelesaian damai ini menjadi contoh positif bagi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, menunjukkan bahwa solusi di luar jalur hukum yang lebih panjang dan rumit adalah mungkin.

Reporter Media Oposisi News 86.com.[ER.K]

Berita Terkait

Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM
Kapolres Subulussalam Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM, Stok Dipastikan Aman

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB