Polres Blitar Sita Belasan Barang Haram, Di Balik Penambangan Pasir.

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:38 WIB

50383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Satuan Resese Polres Blitar berhasil meringkus seorang pengedar sabu, inisial EP alias Toyik, di area ambang pasir Sungai Bladak Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

Dengan adanya penangkapan bawa ada laporan dari warga Desa Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Bliar, uan sangat resah adanya pengedaran narkoba di area tambang pasir, informasi tersebut, Resese narkoba Polres Blitar erak cepat melakukan penyelidikan.

“A, Ini pelaku diangkap di saat mengedarkan Narkoba dilokasi pertambangan pasir”.Ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly. Sabtu. 23/8/2025.

Pada saat pengledahan di lokasi pertambangan pasir Polisi menemukan barang bukti yang tersimpan didalam kotak rokok, pada waktu itu Polisi menyita barang bukti yang bisa menguatkan pengedaran barang haram yang di edarkan oleh EP.

Barang bukti 2 plastik klip berisi sabu seberat 1,32. Gram. Juga pipet kaca dan satu sedotan plastik yang di duga mengonsumsi sabu.

Polisi juga sita satu kotak rokok Djisamsoe sebagai simpanan sabu. Dan juga polisi sita satu Unit ponsel merk Redmi yang digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

,keterangan pelaku baru satu kali ini mengedarkan narkoba, Imbuhnya.

Dengan dugaan barang haram, oleh pelaku di jual kepada sopir truk pasir, namun masih akan diselidiki oleh Sat narkoba Polres Blitar.

Toyik saat ini ditahan di Polres Blitar dijerat dengan Undang Undang Narkotika. Kepolisian Polres Blitar masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dalam kasus tersebut.

“Ya, ini masih tahap pengembangan dan penyidikan lebih lanjut”. Pungkasnya.
( Mujani )

Berita Terkait

Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Polres Tulungagung Anugerahkan Tanda Kehormatan Pengabdian Kepada Personel
Paska Keracunan MBG,Kepala Dinas Ketahanan PanganTulungagung Lakukan Survei Epidemiologi ke Siswa SMK 3 Boyolangu
Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Pidana Umum
Proses Hukum Bus Harapan Jaya yang Tewaskan Dua Orang Dilimpahkan ke Kejaksaan
UMP 2026 Tulungagung Naik Signifikan,DPRD Ingatkan Resiko Tekanan Pada Pengusaha
Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Melantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Dinas PUPR Tulungagung “Giat Lakukan Perbaikan Aspal di Ruas jalan Ketanon- Simo”

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB