Manajemen Stadion Seribu Bukit Terapkan Aturan Berpakaian Sesuai Syariat Islam untuk Pengunjung

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:40 WIB

50411 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Manajemen Stadion Seribu Bukit, Gayo Lues, secara resmi memberlakukan imbauan sekaligus kewajiban bagi seluruh pengunjung yang ingin berolahraga di area stadion untuk mengenakan pakaian yang sesuai dengan peraturan Syariat Islam, Jum’at (26/07/2025).

Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga norma dan etika keagamaan di fasilitas publik tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Manajemen Stadion Seribu Bukit, disebutkan dengan jelas bahwa setiap individu yang beraktivitas di area stadion wajib mematuhi ketentuan berpakaian yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Dirpolairud Polda Aceh Pimpin Apel Pagi

Untuk kaum laki-laki, diwajibkan untuk mengenakan celana panjang yang menutupi bagian di bawah lutut.

Sementara itu, bagi kaum perempuan, aturan yang ditetapkan adalah mengenakan pakaian olahraga yang sopan dan tidak memperlihatkan atau membentuk lekuk tubuh.

“Bagi yang ingin berolahraga di kawasan Stadion Seribu Bukit, diwajibkan untuk memakai pakaian yang sesuai dengan peraturan Syariat Islam,” demikian bunyi pengumuman yang dikeluarkan oleh pihak manajemen.

Baca Juga :  Kepala BNNK Tegaskan, Di Gayo Lues Masih Banyak Ladang Ganja yang Belum Dimusnahkan Bahkan Puluhan Hektar

Penerapan aturan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berolahraga yang nyaman dan sesuai dengan nilai-nilai budaya serta agama yang dijunjung tinggi di Kabupaten Gayo Lues.

Masyarakat diminta untuk mematuhi imbauan ini demi kenyamanan bersama dan ketertiban di area stadion.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai sanksi atau penindakan bagi pengunjung yang tidak mematuhi aturan tersebut, namun pihak manajemen berharap adanya kesadaran kolektif dari masyarakat. []

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:15 WIB

Vonis SKTM RSUD dr. Iskak: Ketika Surat Orang Miskin Diduga Dijadikan Ladang Bancakan

Senin, 11 Mei 2026 - 22:19 WIB

Bersih Desa Picisan, Wujud Syukur dan Kekompakan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:31 WIB

Tri Hariadi Dilantik sebagai Pj Sekda, Menjaga Kontinuitas dan Stabilitas Tata Kelola Pemerintahan Tulungagung

Jumat, 24 April 2026 - 11:25 WIB

Plt. Bupati Tulungagung Segera Definitifkan Jabatan Kosong Kepsek

Kamis, 23 April 2026 - 22:18 WIB

Workshop Pantomim di Tulungagung Dorong Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa

Sabtu, 11 April 2026 - 17:54 WIB

OTT Di Tulungagung: Ketika Kekuasaan Daerah Kembali Diuji Oleh Hukum

Kamis, 9 April 2026 - 14:18 WIB

Tetap Masuk Kantor, Kepala Dinas di Tulungagung Dilarang Lakukan WFH

Kamis, 9 April 2026 - 14:15 WIB

Kabupaten Tulungagung Salurkan Bantuan Pangan 2.991 Ton Beras, Bupati Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terbaru