Manajemen Stadion Seribu Bukit Terapkan Aturan Berpakaian Sesuai Syariat Islam untuk Pengunjung

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:40 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Manajemen Stadion Seribu Bukit, Gayo Lues, secara resmi memberlakukan imbauan sekaligus kewajiban bagi seluruh pengunjung yang ingin berolahraga di area stadion untuk mengenakan pakaian yang sesuai dengan peraturan Syariat Islam, Jum’at (26/07/2025).

Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga norma dan etika keagamaan di fasilitas publik tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Manajemen Stadion Seribu Bukit, disebutkan dengan jelas bahwa setiap individu yang beraktivitas di area stadion wajib mematuhi ketentuan berpakaian yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Pj Bupati Gayo Lues Pimpin Upacara Hut PGRI dah Hari Guru Nasional Tahun 2023

Untuk kaum laki-laki, diwajibkan untuk mengenakan celana panjang yang menutupi bagian di bawah lutut.

Sementara itu, bagi kaum perempuan, aturan yang ditetapkan adalah mengenakan pakaian olahraga yang sopan dan tidak memperlihatkan atau membentuk lekuk tubuh.

“Bagi yang ingin berolahraga di kawasan Stadion Seribu Bukit, diwajibkan untuk memakai pakaian yang sesuai dengan peraturan Syariat Islam,” demikian bunyi pengumuman yang dikeluarkan oleh pihak manajemen.

Baca Juga :  Tindak Lanjut BNN RI. BNNK Galus, Geledah Kediaman Terduga Bandar Besar Narkotika Jenis Ganja

Penerapan aturan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berolahraga yang nyaman dan sesuai dengan nilai-nilai budaya serta agama yang dijunjung tinggi di Kabupaten Gayo Lues.

Masyarakat diminta untuk mematuhi imbauan ini demi kenyamanan bersama dan ketertiban di area stadion.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai sanksi atau penindakan bagi pengunjung yang tidak mematuhi aturan tersebut, namun pihak manajemen berharap adanya kesadaran kolektif dari masyarakat. []

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WIB

Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat

Rabu, 12 November 2025 - 13:33 WIB

Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara

Rabu, 12 November 2025 - 13:30 WIB

Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan

Minggu, 9 November 2025 - 19:34 WIB

Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan

Senin, 3 November 2025 - 13:50 WIB

Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:

Sabtu, 1 November 2025 - 09:58 WIB

Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terbaru