PEMECATAN SEPIHAK! Jukir Lawet Karimun Tergusur Misterius, Dishub Bungkam?

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:28 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN, KEPRI – Ada drama di balik pelataran parkir Lawet, Paya Manggis, Kecamatan Meral, Karimun. Drahmendra Situmorang (33), seorang juru parkir (jukir) yang sudah biasa bertugas di sana, mendadak dipecat sepihak oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun.

Tak ada angin, tak ada hujan, surat pemberhentian permanen tiba-tiba mendarat di WhatsApp-nya pada Senin, 21 Juli 2025.
Merasa haknya diinjak-injak, Drahmendra langsung tancap gas ke kantor Dishub Karimun.

Tujuannya satu: bertemu Plt Kepala Dinas Perhubungan, Dedi Sohari, dan meminta penjelasan. Namun, ia harus menelan kekecewaan. Dedi Sohari beserta jajaran lainnya, termasuk Kabid Lalu Lintas dan staf, lenyap dari ruangan mereka saat jam kerja.
“Kedatangan saya ke kantor Dishub ini untuk menanyakan mengapa saya dipecat sepihak, tanpa konfirmasi!” tegas Drahmendra saat diwawancarai wartawan.

Surat pemecatan bernomor 00.1.11/621/Dishub -LLJ/2025 yang ia terima memang terlihat resmi. Ditandatangani langsung oleh Plt Kadis Perhubungan Karimun, Dedi Sohari, surat itu menuding Drahmendra menunggak retribusi parkir sebesar Rp 808.000,- hingga Juni 2025, ditambah denda Rp 8.000,-. Isi surat juga melarangnya beraktivitas memungut retribusi parkir pada bulan Juni sebelum ada ikatan kerja sama, bahkan mengancam akan dianggap pungutan liar (pungli) jika masih membandel.

Namun, kejanggalan tak berhenti sampai di situ. Begitu surat pemecatan diterima, Drahmendra langsung meluncur ke lokasi parkirnya di Lawet.

Bak disambar petir di siang bolong, ia mendapati seorang pria asing sudah sibuk bertugas sebagai jukir di sana.

Baca Juga :  Tanpa Sebab Dan Alasan, Kabid Pembinaan SMP Blokir No HP Wartawan Saat Di Konfirmasi Terkait Pengadaan Baju Seragam.

“Ketika saya tanya siapa yang menyuruhnya jadi jukir di lokasi saya itu, orang itu tidak mau jawab. Cuma bilang dia jadi jukir karena lihat lokasi kosong, enggak ada petugas!” ungkap Drahmendra.

Bahkan, saat Drahmendra menunjukkan surat izin parkirnya, pria itu berkelit tidak bisa membaca.

Hingga berita ini diturunkan, surat Drahmendra bernomor 01/JP/VII/2025 yang dilayangkan ke TU Perparkiran Dishub Karimun untuk meminta penjelasan belum mendapat respons.

Kasus pemecatan misterius ini jelas menimbulkan pertanyaan besar: Ada apa sebenarnya di balik kebijakan Dishub Karimun? Transparansi ataukah ada aroma tak sedap di baliknya?. []

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru