Lampu Merah Lumpuh di Karimun: Siapa Otak di Balik Lolosnya Timbunan Barang “Along” di Pelabuhan Ilegal?

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:29 WIB

50669 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Ketika jerat “jalur merah” Bea Cukai seharusnya menjadi momok bagi penyelundup, di Karimun, nampaknya aturan itu tak lebih dari sebatas tulisan.

Di tengah gembar-gembor pengetatan pengawasan, pemandangan mencengangkan justru tersaji pada Jumat, 18 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang menumpuk di Pelabuhan Atak, Pantai Pa Iman, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, yang menurut pengakuan pekerja di lokasi, adalah milik seorang berinisial Along. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa.

“Lampu merah” dalam istilah kepabeanan berarti pemeriksaan fisik yang ketat, memastikan setiap inci barang dan dokumen sesuai aturan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Barang-barang dari luar dan dari Batam, yang dalam beberapa pekan terakhir disebut-sebut sulit masuk ke Karimun, kini justru bebas merangsek masuk melalui pelabuhan yang diduga kuat tak berizin.

Baca Juga :  Penyelundupan "Lampu Merah" di Karimun: Along Diduga Kebal Hukum, Bea Cukai Bungkam!

Pertanyaan besar pun menyeruak: siapa yang bermain di balik layar? Sebesar apa pengaruh dan kekuasaan Along, seorang pemasok barang dari luar, sehingga aparat penegak hukum dan Bea Cukai seolah menutup mata? Keberaniannya menggunakan pelabuhan ilegal untuk melancarkan bisnis yang sarat dugaan ilegalitas ini sungguh mencoreng wajah penegakan hukum.

Upaya konfirmasi kepada M. Iqbal Reja, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabeanan B Tanjung Balai Karimun, melalui WhatsApp, tak membuahkan hasil hingga berita ini dipublikasikan.

Keheningan dari pihak berwenang ini justru memicu spekulasi lebih jauh tentang adanya “restu” tak tertulis atau bahkan pembiaran sistematis terhadap praktik-praktik ilegal ini.

Baca Juga :  Menyala Abangku, Kampanye Rudi - Rafiq di Hadiri Ribuan Masyarakat Kundur 

Masyarakat menuntut jawaban dan tindakan nyata. Bukan hanya sekadar retorika penindakan, tetapi sebuah gebrakan tegas yang mampu membongkar jaringan di balik “Along” dan praktik ilegalnya.

Bea Cukai ditagih janji untuk segera melakukan penindakan terhadap tumpukan barang yang diduga ilegal tersebut.

Lebih dari itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) wajib segera mengambil tindakan, menertibkan, dan menegakkan hukum bagi pelabuhan-pelabuhan yang beroperasi secara ilegal.

Jika “lampu merah” hanya menyala bagi sebagian orang, dan padam total di hadapan kekuasaan tertentu, maka jangan salahkan jika kepercayaan publik pada institusi penegak hukum semakin terkikis.

Karimun kini menanti bukti nyata, bukan lagi sekadar janji dan kebisuan.
[Tim Bersambung]

Berita Terkait

Kapolres karimun berganti
Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat
Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB