Lampu Merah Lumpuh di Karimun: Siapa Otak di Balik Lolosnya Timbunan Barang “Along” di Pelabuhan Ilegal?

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:29 WIB

50570 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Ketika jerat “jalur merah” Bea Cukai seharusnya menjadi momok bagi penyelundup, di Karimun, nampaknya aturan itu tak lebih dari sebatas tulisan.

Di tengah gembar-gembor pengetatan pengawasan, pemandangan mencengangkan justru tersaji pada Jumat, 18 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang menumpuk di Pelabuhan Atak, Pantai Pa Iman, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, yang menurut pengakuan pekerja di lokasi, adalah milik seorang berinisial Along. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa.

“Lampu merah” dalam istilah kepabeanan berarti pemeriksaan fisik yang ketat, memastikan setiap inci barang dan dokumen sesuai aturan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Barang-barang dari luar dan dari Batam, yang dalam beberapa pekan terakhir disebut-sebut sulit masuk ke Karimun, kini justru bebas merangsek masuk melalui pelabuhan yang diduga kuat tak berizin.

Baca Juga :  Paslon Bupati Karimun Firman - Ery Daftar Ke KPUD Karimun

Pertanyaan besar pun menyeruak: siapa yang bermain di balik layar? Sebesar apa pengaruh dan kekuasaan Along, seorang pemasok barang dari luar, sehingga aparat penegak hukum dan Bea Cukai seolah menutup mata? Keberaniannya menggunakan pelabuhan ilegal untuk melancarkan bisnis yang sarat dugaan ilegalitas ini sungguh mencoreng wajah penegakan hukum.

Upaya konfirmasi kepada M. Iqbal Reja, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabeanan B Tanjung Balai Karimun, melalui WhatsApp, tak membuahkan hasil hingga berita ini dipublikasikan.

Keheningan dari pihak berwenang ini justru memicu spekulasi lebih jauh tentang adanya “restu” tak tertulis atau bahkan pembiaran sistematis terhadap praktik-praktik ilegal ini.

Baca Juga :  Kapolres dan Plt. Bupati Karimun Hadiri Pelepasan Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 

Masyarakat menuntut jawaban dan tindakan nyata. Bukan hanya sekadar retorika penindakan, tetapi sebuah gebrakan tegas yang mampu membongkar jaringan di balik “Along” dan praktik ilegalnya.

Bea Cukai ditagih janji untuk segera melakukan penindakan terhadap tumpukan barang yang diduga ilegal tersebut.

Lebih dari itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) wajib segera mengambil tindakan, menertibkan, dan menegakkan hukum bagi pelabuhan-pelabuhan yang beroperasi secara ilegal.

Jika “lampu merah” hanya menyala bagi sebagian orang, dan padam total di hadapan kekuasaan tertentu, maka jangan salahkan jika kepercayaan publik pada institusi penegak hukum semakin terkikis.

Karimun kini menanti bukti nyata, bukan lagi sekadar janji dan kebisuan.
[Tim Bersambung]

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.
Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara
MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN
Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M
Mengusut Anggaran Jumbo Bapenda Karimun: Jerat Rp2,3 Miliar dan Sikap Anti-Kritik Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan

Selasa, 30 September 2025 - 20:08 WIB

Jejaring Rantai Pasok berbasis Lokal MBG, Bappeda Sumbawa Fasilitasi Stakeholder Terrkait

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

LSM Gempar NTB Laporkan Dugaan Rekayasa Percakapan WhatsApp Palsu dan Pencemaran Nama Baik ke Polres Sumbawa

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Rekonstruksi Perkara Dugaan Pembunuhan Di Pantai Nipah: Kuasa Hukum Yakin Radit Tidak Bersalah

Kamis, 25 September 2025 - 14:54 WIB

Aliansi LSM Gelar Aksi Demo Desak Penyelesaian PHK Sepihak dan Hak Karyawan di CV. Rajawali Pelita Emas

Berita Terbaru