Kejari Gayo Lues Gelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:56 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: PUTERA

Gayo Lues – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 3 Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta bahaya cyber bullying.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues diwakili oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen, Handri, S.H, yang menjadi pemateri utama dalam kegiatan tersebut. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala SMK Negeri 3 Blangkejeren, Mauli Edwan, S.Pd., beserta dewan guru dan sekitar 50 siswa-siswi sekolah tersebut. Selain itu, turut hadir Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejari Gayo Lues, Octafian Haji Kusuma, S.H., serta tim intelijen dan staf Kejari Gayo Lues.

Dalam sambutannya, Kepala SMK Negeri 3 Blangkejeren mengungkapkan apresiasi dan kebanggaannya karena sekolah yang dipimpinnya menjadi tempat pelaksanaan program JMS. Ia berharap agar para siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan memahami materi yang disampaikan.

Baca Juga :  Serahkan Sertifikat Proklim Utama, PJ. Bupati Gayo Lues Mengapresiasi Usaha Pemerintah Kecamatan Blangpegayon

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Gayo Lues, Handri, S.H, menekankan pentingnya disiplin dalam mencapai cita-cita. Ia mengingatkan para siswa bahwa di era globalisasi, persaingan semakin ketat, sehingga kedisiplinan dan pemanfaatan teknologi secara positif menjadi kunci kesuksesan.

Dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Gayo Lues, dijelaskan mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain itu, dijabarkan pula mengenai bahaya perjudian atau maisir sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, serta ketentuan pidana yang mengancam pelaku judi sesuai peraturan tersebut.

Selain itu, materi mengenai UU ITE juga menjadi sorotan utama dalam penyuluhan ini. Dijelaskan bahwa UU ITE mengatur penggunaan dan perlindungan informasi elektronik di Indonesia, serta bahaya kejahatan siber atau cybercrime yang semakin marak terjadi. Para siswa diberikan pemahaman mengenai bagaimana menggunakan teknologi secara bijak agar terhindar dari pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Pemkab Gayo Lues Buka Beasiswa Kuliah untuk Masyarakat Kurang Mampu

 

Kegiatan penyuluhan hukum ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dan diakhiri dengan sesi diskusi serta foto bersama. Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejari Gayo Lues bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gayo Lues. Program ini diharapkan dapat memberikan edukasi hukum kepada pelajar serta mencegah penyalahgunaan teknologi di kalangan generasi muda.

Kejari Gayo Lues berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan memastikan mereka memahami hak serta kewajibannya dalam penggunaan teknologi informasi secara bertanggung jawab. []

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru