Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR Dan Kantor Kontraktor, Ada Apa,???.

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:54 WIB

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Geledah kantor Dinas PUPR Blitar. (Poto Doc. Mujani) 

Blitar/Jatim – Kejaksaan Negri Kabupaten Blitar Geledah Kantor PUPR / Pekerjakaan Umum Perumahan Rakyat
Kabupaten Blitar.

Penggeledahan tersebut, Penyidik Kejaksakan Kabupaten Blitar membawa berkas yang diduga ada kaitanya dengan tindak Pidana Korupsi Proyek DAM Kali Bentak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan itu selain di Dinas PUPR, Kejaksaan juga menggeledah Kantor Kontraktor yang diduga mengerjakan Proyek DAM Kali Bentak. Di Kantor Kontraktor sebagai pelaksana tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mencari berkas yang duga kaitan dengan pengerjakan Proyek DAM Kali Bentak

Baca Juga :  Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

“Dengan ini penggledahan dilakukan dua tempat yaitu Kantor PUPT dan Kantor CV.” Tulis Dyan Kurniawan.
Kepala Seksi Inteljen Kejakasaan Negeri Kabupaten Blitar Rabu ( 05/02/2025.)

Dengan penggledahan yang di lakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar berkaitan dugakan tindak Pidana koropsi Proyek DAM Kali Bentak.
Diduga tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pada Tahun 2023 lalu.

“Penggledahan ini untuk memperkuat pembuktian perbuatan melawan Hukum pada dugakan tindak Pidana Korupsi terhadap Pembangunan DAM Kali Bentak pada satuan kerja Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023”.Imbuhnya.

Baca Juga :  Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Blitar Menetapkan Rijanto Sebagai Bupati Blitar Terpilih Priode 2025-2030.

Kejaksaan Kabupaten Blitar belum bisa mengungkapkan secara detail dengan dugakan tindak pidana Kurupsi Proyek Dam tetsebut. Pasalnya saat ini kasus tersebut masih ditangani dan diselidiki lebih lanjut oleh Penyidik Tim Penyidik KejaKsaan Ksbupaten Blitar.

“Untuk hal yang lain nanti menunggu, karena ini masih pemeriksaan nanti kalau ada Uptade akan kami infokan”. Kata Kasi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.I Gede Wily Pratama. [MUJANI]

Berita Terkait

Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Polres Tulungagung Anugerahkan Tanda Kehormatan Pengabdian Kepada Personel
Paska Keracunan MBG,Kepala Dinas Ketahanan PanganTulungagung Lakukan Survei Epidemiologi ke Siswa SMK 3 Boyolangu
Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Pidana Umum
Proses Hukum Bus Harapan Jaya yang Tewaskan Dua Orang Dilimpahkan ke Kejaksaan
UMP 2026 Tulungagung Naik Signifikan,DPRD Ingatkan Resiko Tekanan Pada Pengusaha
Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Melantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Dinas PUPR Tulungagung “Giat Lakukan Perbaikan Aspal di Ruas jalan Ketanon- Simo”

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB